SuaraJogja.id - Dua Organisasi Massa (Ormas) besar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah telah merekomendasikan agar pilkada ditunda mengingat pandemi Covid19 masih berlangsung dan pasien positif Covid19 terus bertambah.
Adanya petisi dan himbauan dari beberapa organisasi massa (ormas) agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditunda ditanggapi beragam oleh bakal pasangan calon (Bapaslon). Mereka berharap Pilkada bisa sesuai dengan jadwal yang ditentukan sebelumnya, 9 Desember 2020 mendatang.
Namun demikian, mereka mengaku manut (patuh) terhadap semua keputusan pemerintah berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Karena keputusan pemerintah tentu sudah melalui berbagai pertimbangan.
Bakal calon bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, sebagai bakal pasangan calon (Bapaslon), dirinya manut saja apa yang pada akhirnya ditetapkan oleh Pemerintah. Hanya saja Immawan tetap berpendapat jika memang beberapa daerah jadi zona merah. Tetapi lebih banyak daerah yang sesungguhnya landai-landai saja keadaannya.
Baca Juga: Jakarta PSBB, Gelombang Pemudik Mulai Masuki Gunungkidul
"Hal tersebut juga seharusnya bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah khususnya KPU dalam mengambil keputusan berkaitan dengan Pilkada,"ujarnya, Senin (21/9/2020) ketika dikonfirmasi melalui nomor pribadinya.
Ia memaklumi sepanjang terkait dengan Covid 19 selalu ada kontroversi. Oleh karena itu berbagai keputusan yang menyangkut Covid19 akan menjadi dilema. Termasuk juga dengan kebijakan apakah tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal semula atau akan mundur lagi.
Tim Sukses Pasangan Bambang Wisnu Handoyo-Benjamin Sudarmaji, Ternalem Pa menambahkan sejatinya lebih baik Pilkada justru dilaksanakan lebih cepat. Karena dengan percepatan pelaksanaan Pilkada justru akan meminimalisir pertambahan jumlah pasien positif.
"Semakin cepat justru semakin baik lho,"kata Tim Ahli Ketua DPRD DIY Nuryadi ini.
Ternalem berpendapat jika semakin lama pelaksanaan Pilkada dilakukan maka resiko pelanggaran Covid19 akan terus terjadi. Maka resiko penularan justru akan semakin besar terjadi nantinya sehingga dikhawatirkan penularan Covid19 akan semakin banyak terjadi.
Baca Juga: Masih Sepi dan Bersih, Viral Pantai di Gunungkidul Jadi Surga Tersembunyi
Melalui Tim Suksesnya Danang Ardiyanta, bakal Calon Bupati Sunaryanto mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah berkaitan dengan Pilkada nanti. Pihaknya menandaskan apapun keputusan Pilkasa nanti apakah akan diundur atau dimajukan, bakal calon bupati Sunaryanto telah siap dengan segala konsekuensi yang ada.
"Maju atau mundur pokoknya kami siap. Kami manut dengan pemerintah,"tandasnya.
Sementara bakal balon bupati lainnya, Sutrisna Wibawa enggan berkomentar banyak berkaitan dengan wacana pengunduran pelaksanaan Pilkada tersebut. Ia takut salah ketika berpendapat berkaitan dengan wacana pengunduran Pilkada tersebut.
"Saya no coment. Saya akan ikut keputusan pemerintah yang pasti terbaik karena sudah melalui berbagai tahap pengkajian. Saya takut salah," ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan pelaksanaan Pilkada kepada pemerintah. Pihaknya hanya bisa menunggu keputusan dari KPU RI sebagai pembuat kebijakan.
Sebab menurutnya kewenangan terkait dengan Pilkada ada di tangan KPU Pusat. Menurut Hani, keputusan penundaan Pilkada tak serta-merta langsung keluar. Sebab keputusan harus didasarkan pada kesepakatan antara KPU, pemerintah pusat, dan DPR RI dalam hal ini Komisi II.
"Sesuai UU dan Perppu, keputusan penundaan proses Pilkada ada mekanismenya tersendiri," jelasnya
Namun Hani menandaskan jika hingga saat ini tahapan Pilkada masih terus berjalan sesuai jadwal. Ia sendiri tak menampik banyak pihak yang menyuarakan penundaan proses Pilkada. Sebab waktu pelaksanaannya dianggap kurang tepat lantaran masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
-
Insan Nur Akbar Kaget atas Keberanian MK Terkait Putusan Uji Materi UU Pilkada
-
Usai Dihujani Botol Pendemo, Baleg DPR Batal Sahkan RUU Pilkada Hari Ini: Besok Libur!
-
Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada di DPR Hari Ini Ditunda, Kenapa?
-
Dapat Rekomendasi dari DPP Gerindra, Sutrisna Wibawa dan Sumanto Siap Maju di Pilkada Gunungkidul
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya