SuaraJogja.id - Meskipun belum sepekan DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi sudah ada 13.000 pemudik datang ke Gunungkidul.
Pemkab sendiri mengaku tidak bisa membendung laju pemudik masuk ke wilayah mereka.
Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan, sejak awal Pandemi Covid-19 melanda, pihaknya telah mewajibkan semua pemudik untuk melapor ke pemerintah kalurahan.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah desa untuk mencatat setiap pergerakan warganya.
Badingah pun mengungkapkan pantauan Sistem Informasi Desa (SID) yang ada di setiap kalurahan.
Secara otomatis, kata dia, pemudik yang datang wajib memberikan informasi kepada pamong kalurahan, yang kemudian diinput melalui SID.
"Pergerakan pemudik tetap terpantau," ujarnya dalam apel siaga persiapan Pilkada, Rabu (16/9/2020).
Ia mengakui, arus mudik saat ini tidak terbendung, dan Pemkab sendiri tidak bisa menolak karena memang tidak ada dasar hukum untuk menolaknya.
Selain itu idak ada cara lain mencegah meningkatnya jumlah pemudik ini. Pihaknya hanya bisa menghadapi situasi ini dengan penerapan protokol kesehatan secara disiplin.
Baca Juga: Dampak PSBB, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III di Bawah -2,1 Persen
Saat ini, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Forkompinda dan mewajibkan pemudik untuk melaksanakan karantina mandiri terlebih dahulu selama 14 hari.
Jika sudah 14 hari dan tidak menunjukkan gejala Covid-19, maka pemudik diperbolehkan untuk bergaul dengan tetangganya.
"Kami tidak bisa membendung sama sekali," ujar Badingah.
Sementara itu, Kepala UPT Terminal Semin Nur Wijaya mengatakan, tidak ada peningkatan jumlah pendatang yang masuk melalui terminalTSemin. Setiap harinya, penumpang yang turun ke Terminal Semin hanya berjumlah belasan.
"Kalau keberangkatan sangat berkurang, yang tadinya 13, 15, sekarang setiap harinya belum tentu ada," jelas Nur.
Dari sisi protokol kesehatan, Nur hanya mampu melakukan pengecekan, seperti kelengkapan masker bagi para penumpang, karena di UPT Terminal Semin sendiri belum ada sarana penunjang Covid-19 .
Berita Terkait
-
Dampak PSBB, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III di Bawah -2,1 Persen
-
Belum Ada Penyekatan, Kendaraan Masih Bisa Keluar-Masuk Jakarta-Jabar
-
Dua Hari Operasi Yustisi PSBB Jakarta, Terkumpul Rp 88 Juta Uang Denda
-
Dua Hari PSBB Jakarta, Nyaris 10 Ribu Orang Terjaring Operasi Yustisi
-
Di Tengah PSBB, Satria Muda Pilih Berlatih di Luar Jakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta