SuaraJogja.id - Satpol PP Kota Jogja telah melakukan serangkaian giat operasi protokol kesehatan (protkes). Sayangnya, dari ratusan tempat usaha yang diedukasi, ternyata didapati lebih banyak yang melanggar.
Bersama tim gabungan, Satpol PP Kota Jogja menjaring beberapa pelanggar.
Para pelanggar ini diketahui tak menerapkan prokes yang berlaku.
Kabid Linmas Satpol PP Kota Jogja Bayu Laksmono menuturkan bahwa giat penegakan pelanggan protokol kesehatan bagi tempat usaha telah dilakukan selama 15 hari yang telah menjangkau 15 kelurahan.
Baca Juga: Nyaman Tanpa Harus Khawatir, Simak 7 Tips Naik Pesawat saat Pandemi Berikut
"Sasarannya adalah tempat kegiatan usaha, angkringan, warung makan, bengkel, toko kelontong, toko jejaring," jelasnya, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Namun hasil dari sidak ini cenderung minor di mana banyak pelanggar masih ditemukan.
Bayu, yang dihubungi pada Jumat (23/10/2020), menyebutkan bahwa sebanyak 395 tempat usaha telah diedukasi oleh tim.
Sebanyak 162 tempat usaha telah menerapkan protokol kesehatan.
Namun jumlah tempat usaha yang melanggar ternyata jauh lebih banyak yakni ada 233 tempat usaha.
Baca Juga: Peras Pengemis, Oknum Satpol PP Patam Sudah Tiga Bulan Beraksi
"Sebagian jenis pelanggarannya yakni penyedia jasa atau pemilik usaha tidak ada tanda jarak yang aman," tuturnya.
Lebih detail, Bayu merinci, indikator pelanggaran yang ditemukan seperti tidak dipakainya masker baik dari pelaku usaha maupun pelanggan.
Selain itu, beberapa tempat usaha juga nekat beroperasi tanpa menyediakan tempat cuci tangan melakukan pembatasan jumlah pengunjung.
Selanjutnya, sebagian pelanggar tidak memasang alur masuk dan keluar pelanggan juga antrean yang ditunjukkan dengan tanda pembatas.
Ratusan pelanggar yang terjaring selanjutnya diminta untuk memperbaiki segala pelanggaran yang ada.
"Yang melanggar kita beri kesempatan untuk memperbaiki sarana dan prasarana serta mentaati protokol kesehata, [sanksi] bentuknya surat kesanggupan untuk mentaati protokol kesehatan," tutur Bayu.
Berita Terkait
-
Pramono Minta Satpol PP Berantas Parkir Liar di Tanah Abang: Itu Tugasnya, Bukan Bubarkan Orang Demo
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa