SuaraJogja.id - Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) mencatat adanya lonjakan penumpang selama libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 kemarin.
Tak tanggung-tanggung, kenaikan jumlah penumpang tersebut mencapai 100 persen dibanding hari biasa selama pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan langsung oleh PTS General Manager (GM) YIA, PT Angkasa Pura I, Agus Pandu Purnama. kepada media, Pandu menyebut, ada kenaikan cukup signifikan dalam lima hari libur kemarin.
"Dari jumlah yang biasanya paling besar itu 4.000 penumpang pada tanggal 28 Oktober kemarin bisa sampai 6.256 penumpang atau sekitar naik sekitar 40 persen," ujar Pandu, Senin (2/11/2020).
Ia mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di Bandara YIA didominasi oleh kedatangan. Tercatat hampir 4.000 lebih penumpang sendiri berasal dari kedatangan sedangkan sisanya dari keberangkatan.
Sementara, pada tanggal 1 November kemarin yang masih terus didominasi oleh penumpang keberangkatan. Awal bulan memang diprediksi jadi arus balik. Tercatat ada 8.013 penumpang yang berangkat dari Bandara YIA.
"Ada paling banyak total 22 flight ke Jakarta. Kalau sudah mencapai angka 8.000 berarti kenaikannya 100 persen dibandingkan selama pandemi Covid-19 atau hari normal biasanya," ungkapnya.
Pandu menuturkan, kebijakan pemerintah saat ini memberi angin segar bagi masyarakat yang hendak berlibur selama libur panjang beberapa hari lalu.
Kendati begitu pihaknya tidak lepas untuk selalu mengimbau semua pengguna jasa bandar udara taat protokol kesehatan.
Baca Juga: Usai Libur Panjang, Enam Pegawai Kelurahan Manyaran Positif Covid-19
"Liburan atau berwisata itu boleh saja, tapi tetap harus selalu melakukan protokol kesehatan. Itu juga sebagai bagian dari adaptasi kebiasaan baru," ucapnya.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, PT. Angkasa Pura I sudah menyiapkan protokol kesehatan (prokes) yang cukup lengkap di Bandara YIA. Protokol kesehatan di bandara itu tersedia mulai dari pintu masuk bandara hingga saat penumpang akan meninggalkan bandara.
Setiap penumpang diwajibkan untuk selalu mengenakan masker, tidak hanya penumpang saja, bahkan mitra bandara dan petugas juga wajib menggunakan masker. Selain itu, physical distancing atau jaga jarak juga diberlakukan di seluruh area bandara tersebut.
Calon penumpang juga diwajibkan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai syarat jika hendak melakukan penerbangan. Berkas utama yang wajib dibawa calon penumpang adalah surat kesehatan bebas Covid-19 yang secara resmi dikeluarkan oleh instansi kesehatan terkait.
"Protokol kesehatan di Bandara YIA saat sedang ramai pun kita selalu jalankan dengan sangat ketat. Sehingga kita jamin keamanan dan kenyamanan penumpang bisa terus terpupuk hingga rasa yakin untuk mengakses bandara ini terus terbentuk," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warga Jakarta Merasa Sakit Usai Liburan Harap Segera Lapor
-
Usai Libur Panjang, Enam Pegawai Kelurahan Manyaran Positif Covid-19
-
Berkontak dengan Orang Positif Covid-19, Direktur WHO Karantina Mandiri
-
408 Wisatawan Reaktif Covid-19, Dinkes Jabar: Kebanyakan Warga Jakarta
-
China Klaim Vaksin Covid-19 Aman Bagi Manusia, Apa Buktinya?
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
Terkini
-
Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
BRI Tambah Kuota KPR Subsidi, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka