Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:23 WIB
Sri Sultan HB II dianggap patut menyandang status pahlawan nasional karena dedikasinya untuk kemerdekaan Indonesia. (Twitter)
Baca 10 detik
  • Pengusulan Sultan Hamengku Buwono II sebagai pahlawan nasional sedang menunggu surat dukungan resmi dari Keraton Yogyakarta.
  • Proses administrasi melibatkan koordinasi dengan ahli waris, termasuk keluarga besar Djojohadikusumo untuk memenuhi syarat permohonan gelar.
  • Usulan didasarkan pada rekam jejak perlawanan Sultan Hamengku Buwono II terhadap kolonialisme Inggris pada peristiwa Geger Sepehi.

SuaraJogja.id - Usulan Sri Sultan Hamengku Buwono II sebagai Pahlawan Nasional masih menunggu surat dukungan resmi dari Keraton Yogyakarta, terkhusus Sri Sultan Hamengku Buwono X. Hal ini sebagai salah satu syarat administrasi utama sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Hal itu mengemuka dalam diskusi di Pendopo Kabupaten Wonosobo yang melibatkan Pemkab Wonosobo, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, perwakilan Keraton Yogyakarta, ahli waris Sultan HB II, hingga akademisi. 

Jika seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi, berkas akan diteliti Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Wonosobo sebelum diteruskan ke Gubernur Jawa Tengah dan selanjutnya ke Kementerian Sosial RI.

Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika, Fajar Bagoes Poetranto, mengatakan persetujuan dari Kasultanan menjadi syarat wajib sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Permensos Nomor 13 Tahun 2018 tentang gelar pahlawan nasional.

"Salah satunya mengenai syarat pemberian Gelar Pahlawan Nasional, diperlukan dukungan administratif berupa surat pernyataan izin dari pihak Kasultanan," kata Fajar dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Selain dukungan Keraton Yogyakarta, pengusul juga diminta melengkapi data dukung dari ahli waris Sultan HB II, termasuk keluarga besar keturunan Bendoro Pangeran Haryo Martosono/Murdoningrat. 

Nama Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Hashim Djojohadikusumo disebut masuk dalam garis keturunan tersebut melalui jalur RM Soemitro Djojohadikusumo.

Fajar menyebut pihak yayasan saat ini masih melakukan komunikasi intensif dengan Keraton Yogyakarta dan keluarga besar Djojohadikusumo untuk memperoleh restu dan tanda tangan dukungan.

Menurutnya, HB II diusulkan sebagai pahlawan nasional karena rekam jejak perlawanannya terhadap kolonialisme, terutama Inggris. Salah satu peristiwa penting adalah Geger Sepehi tahun 1812 yang berujung pada penyerbuan Keraton Yogyakarta oleh pasukan Inggris.

Baca Juga: 8 Fakta Dibalik Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan di Sekolah Yogyakarta

"Sultan HB II dikenal sebagai raja yang tangguh dan tidak pernah menyerah di bawah tekanan asing," ujarnya.

Selain itu, Desa Pagerejo, Wonosobo, disebut pula memiliki keterkaitan sejarah kuat. Lokasi tersebut diyakini sebagai tempat kelahiran Raden Mas Sundara, yang kemudian bergelar Sultan HB II, pada 7 Maret 1750 saat keluarganya mengungsi di tengah perang melawan kolonial Belanda.

Load More