SuaraJogja.id - Sebanyak dua dari enam pelajar asal Yogyakarta diamankan Polsek Kotagede. Keenam remaja itu diduga bakal melakukan tindakan kriminalitas di wilayah Kotagede, Yogyakarta.
Dua pelajar berinisial T (18) dan D (18) harus berurusan dengan hukum karena terbukti memiliki senjata tajam tak berizin. Sementara empat remaja lain dibebaskan dari jeratan hukum.
Kanit Reskrim Polsek Kotagede Iptu Mardiyanto menjelaskan, peristiwa terjadi pada Minggu (11/10/2020). Para remaja tersebut sengaja membawa senjata tajam (sajam) untuk melakukan aksinya.
"Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka membawa sajam untuk berjaga-jaga, tetapi orang yang mereka cari tidak muncul, malah dicurigai oleh warga," terang Mardiyanto, dihubungi wartawan, Selasa (3/11/2020).
Awal mula peristiwa terjadi lantaran salah seorang teman mereka dianiaya oleh kelompok lain di wilayah Taman Siswa, Umbulharjo, Yogyakarta. Enam orang pelajar ini emosi dan berniat membalaskan dendam.
Keenam pelajar bergegas mendatangi Taman Siswa menggunakan 3 kendaraan motor berboncengan. Sementara temannya yang menjadi korban kelompok lain tidak ikut pada aksi tersebut.
Saat melintas di sekitar Taman Siswa, gelagat mereka dicurigai oleh warga sekitar. Kemudian warga yang sudah geram dengan tindak kejahatan remaja di jalan ini mengejar mereka.
Saat aksi kejar-kejaran, dua pelajar mengancam dengan mengeluarkan dua sajam jenis celurit yang diacungkan kepada warga.
Meskipun begitu, warga tetap mengejar para remaja sampai di depan pasar Kotagede, Yogyakarta. Mereka terhenti ketika jalan yang mereka ambil ternyata buntu.
Baca Juga: Viral! Pria Bertelajang Dada Bawa Senjata Tajam Ngamuk di Depan RS
Namun kelompok remaja juga berhasil kabur dari kejaran warga. Kendaraan motor yang mereka bawa terpaksa ditinggal beserta dua sajamnya.
"Awalnya dikejar warga di jalan. Nah sampai wilayah Kotagede jalannya mentok. Dari pada ditangkap warga mereka memilih kabur dan meninggalkan motor," terang dia.
Berdasarkan alat bukti yang tertinggal di lokasi, pihak kepolisian Kotagede langsung melakukan penyidikan terkait kepemilikan kendaraan tersebut. Sehingga dapat mengungkap rombongan remaja yang diduga klitih.
Pada hari yang sama setelah kejadian, petugas berhasil menangkap para remaja pukul 10.00 wib di rumahnya masing-masing.
Berdasarkan hasil insterogasi dari 6 orang pelajar, dua diantaranya terlibat perkara kepemilikan sajam di muka umum. Sajam jenis cerulit itu juga digunakan untuk mengancam orang-orang.
“Dua orang dijerat undang-undang darurat. Sementara sisanya sebatas saksi,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Bertelajang Dada Bawa Senjata Tajam Ngamuk di Depan RS
-
Ngamuk Bawa Tombak Tiga Meter, Pria di HSU Bikin Geger Warga Sekampung
-
Pria Paruh Baya Ngamuk Pakai Tombak, Warga Ketakutan
-
Polisi Bekuk 7 Anggota Geng Motor yang Bawa Sajam Serang Kampung Cemplang
-
Bawa Sajam Serang Kampung Cemplang, Tujuh Pelaku Dibekuk di Bogor
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026
-
Puncak AXIS Nation Cup 2026 Segera Tiba, Tim Futsal SMA Terbaik Siap Adu Kekuatan
-
JKT48, Bernadya, dan Inul Daratista Satu Panggung di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya
-
Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap