SuaraJogja.id - Seorang pemuda asal Bantul berinisial AL harus berurusan dengan kepolisian. Pemuda 20 tahun yang bekerja sebagai pelayan warung makan itu terbukti membawa senjata tajam saat terjadi tawuran.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar wilayah Kampung Tungkak, Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (30/10/2020). Pelaku awalnya tidak sendiri. Ia bersama temannya mengendarai sepeda motor.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Setyo Budiantoro mengungkapkan bahwa pelaku memang berniat mencari musuh pada malam itu. Pasalnya, dia pernah diteror orang tak dikenal dengan sebuah sajam ketika pulang malam.
"Jadi niat pelaku dan teman-temannya itu ingin mencari orang yang pernah mengancam dia dengan sebuah senjata tajam juga. Akhirnya pelaku dan enam orang temannya mengelilingi kota Yogyakarta," jelas Setyo saat konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Kamis (5/11/2020).
Ia menjelaskan, awal mulanya pelaku dan rombongannya berangkat dari wilayah Trirenggo, Bantul, melintasi wilayah Tamanan di dekat Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Sambil mencari orang yang dimaksud, rombongan pelaku menemukan rombongan remaja yang tengah berhenti di sekitar lokasi.
"Di wilayah Tamanan ini rombongan 7 orang ini bertemu dengan 6 orang pelajar yang sedang berhenti di pinggir jalan, tetapi bukan orang yang dimaksud. Karena salah seorang di antaranya mengumpat dan mengejar, akhirnya terjadi tawuran," ujar Setyo.
Lempar-lemparan berupa kayu dilakukan antara dua kelompok ini. Pelaku AL, yang membawa celurit, mengancam rombongan lainnya hingga terjadi aksi kejar-kejaran sampai ke wilayah Giwangan.
Setyo membeberkan, awalnya rombongan AL mengejar kelompok remaja yang dia temui di sekitar UAD itu. Namun 5 pelaku dalam satu rombongan ini memilih kembali ke Bantul.
"Mungkin karena pelaku membawa sajam dan berani, dia tetap mengejar sampai ke wilayah Giwangan. Nah karena pelaku ini ditinggalkan teman-temannya, rombongan yang dikejar malah mengejar balik," ungkapnya.
Baca Juga: Bikin Haru, Warganet Buka Warung Makan Gratis di Tengah Pandemi
Pelaku ditemani satu pengendara kabur ke dalam gang di wilayah Sorosutan, Umbulharjo.
Apes, dua orang ini diteriaki klitih oleh rombongan dan mengundang warga setempat keluar rumah.
"Pelaku dan temannya masuk ke dalam gang untuk menghindari kejaran rombongan, tapi karena diteriaki klitih, warga setempat keluar rumah, sehingga mereka langsung diamankan warga dan juga ada petugas yang sedang berpatroli," kata dia.
Setyo melanjutkan, massa yang berhasil mengamankan pelaku langsung menyerahkannya kepada polisi. Kepolisian hanya menetapkan satu tersangka karena terbukti menyimpan senjata tajam tanpa izin.
Petugas polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam berupa celurit berwarna silver dan dua motor yang digunakan pelaku.
Atas perbuatan AL, dirinya disangkakan pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Berita Terkait
-
Bikin Haru, Warganet Buka Warung Makan Gratis di Tengah Pandemi
-
Ternyata Ini Penyebab Bentrokan FBR vs PP Dekat Puri Beta Ciledug Semalam
-
Kapolsek Ciledug Kena Pecahan Kaca Tawuran Dekat Puri Beta, Dilarikan ke RS
-
Mencekam! Tawuran Kembali Pecah di Ciledug, Banyak Bercak Darah di Jalan
-
Heboh Gaji Penjaga Warung Rp 6 Juta per Bulan, Warganet Insecure
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Pasien Rumah Sakit di Bantul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Perawat
-
Buntut Foto Wapres Gibran Diturunkan, Kemendagri Hubungi DPRD DIY, Setwan Langsung Evaluasi
-
Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC