Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 09 November 2020 | 14:54 WIB
Staf Khusus Presiden bidang Sosial, Angkie Yudistia saat mengisi lokakarya di Kepatihan, Yogyakarta, Senin (9/11/2020). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo bidang Sosial, Angkie Yudistia meminta kepala daerah di Indonesia memfasilitasi para penyandang disabilitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang. Jangan sampa mereka tidak bisa memanfaatkan hak pilih dalam pesta demokrasi tersebut.

Sebab ada sekitar 137 ribu pemilih yang merupakan penyandang disabilitas dari total sekitar 105 juta pemilih dalam pilkada 2020 nanti. Tanpa adanya kepedulian dari kepala daerah, maka hak pilih mereka akan mubazir.

"Fasilitas saat dibutuhkan [penyandang disabilitas] saat pilkada, dan sangat beragam. Ini yang harus diperhatikan kepala daerah dalam pilkada nanti,"ujar Angkie usai lokakarya Membangun Karakter Anak Disabilitas di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (09/11/2020).

Menurut perempuan penyandang disabilitas yang mendirikan Thisable Enterprise ini, kebutuhan penyandang disabilitas sangatlah beragam sesuai dengan ketunaan masing-masing. Contohnya pemilih tunanetra akan membutuhkan fasilitas yang berbeda dengan pemilih tuna rungu dalam pilkada nanti. 

Baca Juga: Kemensos Berkomitmen Wujudkan Kesejahteraan bagi Penyandang Disabilitas

Karenanya Pemda yang akan mengadakan perhelatan pilkada nanti diharapkan memamahi kebutuhan para pemilih disabilitas mereka. Dengan demikian para penyadang disabilitas bisa berkontribusi dalam memilih calon-calon pemimpin daerah untuk menuju Indonesia yang maju.

"Bagaimana teman-teman tunanetra pemilih [pilkada] mendapatkan informasi, bagaimana teman-teman tunarungu dapat memahami informasi tentang calon pemimpin mereka. Maka dari ini perlu sosialisasi kepala daerah dalam pilkada nanti," ungkapnya.

Angkie menyadari Pilkada 2020 akan berbeda dari sebelumnya. Pandemi COVID-19 yang belum juga usai memaksa daerah untuk menyelenggarakan pilkada secara terbatas. 

Namun diharapkan pemda bisa merencanakan program dan kegiatan pilkada yang melibatkan penyandang disabilitas. Sehingga mereka bisa tetap berperan aktif dalam memilih kepala daerah melalui sosok-sosok yang dikenalnya.

"Mereka membutuhkan sosok yang peduli penyandang disabilitas, karenanya program-program [pilkada] sebaiknya melibatkan keikutsertaan mereka," tandasnya.

Baca Juga: Ketertinggalan Pemuda Penyandang Disabilitas dalam Akses Pendidikan

Sementara panesahat Dharma Wanita DIY, GKBRAA Paku Alam mengungkapkan DIY memiliki banyak Sekolah Luar Biasa (SLB) bagi penyandang disabilitas. Pemda selama ini berupaya mengarahkan minat dan bakat sesuai kemampuan mereka.

"Pemda melakukan pendampingan sejak dini di lingkup sekolah. Sehingga keterlibatan mereka dalam proses pembangunan lebih meningkat," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More