SuaraJogja.id - Sebanyak enam warga di Pedukuhan Mancingan, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul terkonfirmasi positif Covid-19. Enam warga dari tiga keluarga tersebut dirawat di tiga rumah sakit berbeda.
Dukuh Mancingan Andri Sarwoko menceritakan, paparan virus kali pertama diketahui terjadi pada pekan lalu. Seorang warganya yang memang sudah sakit memeriksakan kesehatan di RS Elizabeth Ganjuran.
Sesuai dengan prosedur penanganan medis, dilakukan tes swab, dan hasilnya dinyatakan positif Covid-19.
"Setelah itu dilakukan tracing. Ada 10 orang yang di-tracing," ujar Andri, dihubungi wartawan, Sabtu (14/11/2020).
Ia melanjutkan, ada empat orang yang dinyatakan positif dari 10 orang tersebut. Mereka terdiri dari dua orang anggota keluarga dekat, dan dua orang lainnya dari keluarga pendatang yang mengontrak serumah bersama pasien pertama, sehingga dalam satu rumah tersebut, total ada lima orang yang dinyatakan positif.
Sementara itu, di lokasi RT lainnya, kata Andri, terdapat satu warga Mancingan yang juga telah dinyatakan positif, terpisah dari klaster sebelumnya.
"Jadi total sekarang di Mancingan, Parangtritis, ada enam pasien yang positif," jelas dia.
Keenam pasien tersebut dirawat di tiga rumah sakit berbeda. Pasien pertama menjalani perawatan di RS Elizabeth Ganjuran, dan empat pasien lainnya di RS Lapangan Khusus Covid-19 (RSLKC) Bambanglipuro, sedangkan satu pasien lagi dirawat di RSUD Panembahan Senopati.
Andri menambahkan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Desa Parangtritis dan tim gugus tugas dusun Mancingan, bersama Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), sudah bergerak cepat saat mendengar informasi ada enam warga di dusun Mancingan yang dinyatakan positif. Mereka telah melakukan penyemprotan disinfektan di rumah pasien positif dan tetangganya.
Baca Juga: Dua Nakes Positif Covid-19, RSUD Raja Ahmad Tabib Lockdown
"Keluarga [pasien positif] saat itu juga sudah kita suplai makanan," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Bantul Annihayah mengatakan, enam warga Mancingan yang telah dinyatakan positif tidak berkaitan dengan objek wisata Pantai Parangtritis, artinya bukan merupakan klaster wisata.
Meksi demikian, pihaknya tetap melakukan upaya antisipasi. Sebab, lokasi pasien positif cukup dekat dengan objek wisata pantai Parangtritis.
"Kita masih menunggu instruksi dari Gugus Tugas Covid-19 kabupaten," ucap Ani.
Menurut dia, Dinas Pariwisata akan mematuhi apa pun rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Gugus Tugas -- apakah objek wisata Parangtritis akan ditutup atau dilakukan pembatasan kecil.
"Kita manut saja. Saat ini kita menunggu perkembangan," ucap Anin.
Berita Terkait
-
Dua Nakes Positif Covid-19, RSUD Raja Ahmad Tabib Lockdown
-
Kasus Positif Covid-19 Harian Kaltim Bertengger di Lima Besar Nasional
-
Banguntapan dan Sewon Zona Merah Covid-19, Jam Buka Toko Dibatasi
-
Bantul Tambah 4 Kasus Positif Covid-19, 14 Pasien Dinyatakan Sembuh
-
Masuk Rumah Sakit, Presiden Ukraina Dirawat karena Covid-19
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan