SuaraJogja.id - Rancangan Undang-undang Ketahanan Keluarga ditolak atau tak dilanjutkan pembahasannya oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.
Atas kondisi tersebut, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo punya tanggapan tersendiri. Hasto tetap mencoba tak mengambil sudut pandang negatif atas tak dilanjutkannya pembahasan RUU Ketahanan Keluarga.
"Bagi saya, sebetulnya ketika ada UU no 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, di sana peran dan fungsi keluarga yang harus dijalankan dengan baik," ujarnya, Selasa (24/11/2020) malam.
Maka sebetulnya, apa-apa yang ada dalam 8 fungsi keluarga dan ketentuan yang ada di dalam UU tadi, itu bisa dimanfaatkan optimal.
Baca Juga: Kritik RUU Ketahanan Keluarga, Gus Sahal: Negara Memaksakan Kadrunisme
Hanya saja tak kalah penting, menurutnya ada yang perlu diketahui oleh masyarakat. Dalam data yang dimiliki oleh BPS, jumlah perkawinan yang diperkirakan mencapai 2,6 juta, namun yang tercatat hanya sekitar 2 juta perkawinan. Selain itu, sejak 2014 angka perceraian begitu meningkat pesat. Dari jumlah perkawinan sebanyak 2.110.776 pada 2014, ada 324.247 perceraian di Indonesia.
Pada 2015, dari 1.958.394 perkawinan ada 347.256 perceraian. Selanjutnya di tahun 2016, ada 365.654 perceraian dari 1.837.185 perkawinan. Angka perceraian meningkat lagi pada 2017 sebanyak 374.536 dari total 1.936.934 perkawinan. Lalu pada 2018 ada 408.202 perceraian dari 2.016.171 perkawinan.
Pihaknya di BKKN siap bekerja sama dengan siapa saja, siap juga memaksimalkan regulasi apa saja yang ada di Indonesia dan di daerah, yang bisa dioptimalkan dalam mendukung terwujudnya ketahanan keluarga
Sedangkan, bila SuaraJogja.id merujuk data yang dipublikasikan oleh Pengadilan Agama Sleman, terhitung pada 2019 ada 1.840 permohonan perceraian yang masuk. Lalu pada 2020, hingga 17 September 2020 saja sudah ada 1.346 permohonan cerai terdaftarkan.
Panitera Muda Gugatan PA Sleman Muslih menjelaskan, 1.346 permohonan tadi terdiri dari 908 cerai gugat dan 438 permohonan cerai talak.
Baca Juga: Istana Soal RUU Ketahanan Keluarga: Segitunya Negara Masuk Ranah Privat?
Menurut Muslih, angka permohonan perceraian di PA Sleman cenderung fluktuatif. Sempat menurun pada Maret hingga Mei 2020, angka permohonan cerai meningkat kembali pada Juni-Agustus.
Berita Terkait
-
Tingkah Ipar di Hari Lebaran Bikin Aaliyah Massaid Panik, Atta Halilintar Dicap Tukang Rusuh
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Tiga Bukti Ibunda Ruben Onsu Seorang Muslim Sejati
-
Beda Silsilah Keluarga Luna Maya dan Maxime Bouttier: Sama-Sama Blasteran!
-
Keluarga Besar Jokowi Kumpul di Solo Hari Kedua Lebaran, Gibran Sempat Tampung Aspirasi Warga
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo