Edy mengharapkan bahwa proses penyidikan ini dapat berakhir dengan baik. Artinya, itu juga sesuai dengan tindakan yang dilakukan pihaknya selama ini yakni tidak pernah melakukan penyimpangan apalagi mengarah pada tindak korupsi.
"Tapi, intinya adalah, mohon karena ini masih berjalan, jujur saya mohon doanya dari teman-teman ya, karena saya, Pokja, maupun penyedia jasa, semua sudah melakukan tugas sebagai mana mestinya. Semoga ini bisa berakhir baik untuk semuanya," tandasnya.
Sebelumnya, Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menegaskan, KPK perlu menyusuri dugaan aliran dana yang ada dalam kasus korupsi ini. Diyakini Kamba, ada beberapa pihak yang turut terlibat dalam sebaran aliran dana korupsi stadion ini.
"Jadi jangan semata-mata hanya melihat kasus penyuapan atau gratifikasinya aja, tetapi juga harus menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikorupsi itu diterima," ujar Kamba.
Baca Juga: Aksi Tunggal di Mandala Krida, Aktivis JCW Desak Kasus Korupsi Dituntaskan
Kendati saat ini KPK belum bersedia untuk mengumumkan nama para tersangka, menurut Kamba, publik juga tidak boleh lengah dengan membiarkan proses hukum ini terlepas begitu saja. Masyarakat pada umumnya tetap harus mengawal proses hukum ini dari awal hingga nanti vonis di pengadilan tindak pidana korupsi Yogyakarta.
"Biasanya nanti di persidangan bakal muncul sejumlah fakta hukum yang menarik untuk dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan atas dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun anggaran 2016 - 2017 di Pemerintahan Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta.
Tercatat pada tahun 2016 dana yang digunakan dengan pagu anggaran senilai Rp41 miliar sementara APBD tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp44 miliar, sehingga jika dijumlahkan akan mencapai sekitar Rp85 miliar.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, Sultan Serahkan Penyelidikan ke KPK
Berita Terkait
-
Ada Ridwan Kamil di Belakang Kasus BJB? Begini Penjelasan KPK
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus PGN Mencapai USD 15 Juta
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD