SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2016-2017. Sejumlah saksi pun turut dipanggil dalam prosesnya.
Di antara nama-nama yang dipanggil sebagai saksi, Edy Wahyudi tidak luput di dalamnya. Edy dipanggil sesuai dengan kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) 2016 dan PPK 2017 Pemda DIY dalam pembangunan Stadion Mandala Krida.
Pasalnya saat proyek tersebut berjalan, Edy masih menjabat sebagai Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY, sebelum akhirnya digeser pada kisaran tahun 2019 lalu.
Edy, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdikpora DIY, menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada dirinya telah dilakukan di Jakarta, Senin (23/11/2020) lalu.
"Kemarin itu saya ada undangan untuk dimintai keterangan. Intinya tentang tugas pokok fungsi pokok saya selaku Pejabat Pembuat Komiten (PPK) waktu itu," ujar Edy saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/11/2020)
Edy enggan merinci terkait teknis pemeriksaan itu sendiri, mulai dari berapa lama maupun sejumlah pertanyaan lain yang diajukan.
Disampaikan Edy bahwa ia hanya menjelaskan hal-hal terkait ketugasannya saja. Edy juga memaparkan rentetan tugas PPK sepanjang pelaksanaan proyek stadion Mandala Krida Yogyakarta tersebut.
"Kemarin sampai terkait tupoksi juga ditanyakan dan saya sudah menjelaskan sedemikian rupa, istilahnya dengan penandatanganan berita acara yang disusun beliau-beliau itu," ungkapnya.
Edy mengklaim bahwa penjelasan itu sudah sesuai dengan kenyataan yang ada. Artinya, setiap tahapan yang ditempuhnya saat itu juga sudah sesuai dengan aturan atau perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Aksi Tunggal di Mandala Krida, Aktivis JCW Desak Kasus Korupsi Dituntaskan
"Penjelasannya ya selaku PPK sesuai perundang-undangan itu, ada pengadaan barang dan jasa. Ada juga menetapkan HPS [Harga Penetapan Sendiri], lalu tentang spesifikasi," paparnya.
Edy mengharapkan bahwa proses penyidikan ini dapat berakhir dengan baik. Artinya, itu juga sesuai dengan tindakan yang dilakukan pihaknya selama ini yakni tidak pernah melakukan penyimpangan apalagi mengarah pada tindak korupsi.
"Tapi, intinya adalah, mohon karena ini masih berjalan, jujur saya mohon doanya dari teman-teman ya, karena saya, Pokja, maupun penyedia jasa, semua sudah melakukan tugas sebagai mana mestinya. Semoga ini bisa berakhir baik untuk semuanya," tandasnya.
Sebelumnya, Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menegaskan, KPK perlu menyusuri dugaan aliran dana yang ada dalam kasus korupsi ini. Diyakini Kamba, ada beberapa pihak yang turut terlibat dalam sebaran aliran dana korupsi stadion ini.
"Jadi jangan semata-mata hanya melihat kasus penyuapan atau gratifikasinya aja, tetapi juga harus menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikorupsi itu diterima," ujar Kamba.
Kendati saat ini KPK belum bersedia untuk mengumumkan nama para tersangka, menurut Kamba, publik juga tidak boleh lengah dengan membiarkan proses hukum ini terlepas begitu saja. Masyarakat pada umumnya tetap harus mengawal proses hukum ini dari awal hingga nanti vonis di pengadilan tindak pidana korupsi Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Deretan Menteri Jokowi yang Ditangkap KPK
-
ICW: Sekelas Edhy Prabowo Bisa Ditangkap, Kenapa Harun Masiku Masih Buron?
-
Kasus Suap Benih Lobster, KPK Geledah Kantor KKP Secara Menyeluruh Besok
-
KSP Sebut Prinsip Prabowo dan Jokowi Sama, yang Bersalah Harus Dihukum
-
Aksi Tunggal di Mandala Krida, Aktivis JCW Desak Kasus Korupsi Dituntaskan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta