SuaraJogja.id - Seorang pria yang mengklaim sebagai Presiden World Peace Committee membuat gempar dunia maya. Mengaku bernama Mr Joeyoto Suntani, pria yang juga disebut sebagai Presiden Dunia ini menuntut China dan WHO karena pandemi corona.
Pernyataannya itu disampaikan dalam sebuah video yang turut diunggah akun Instagram @ndorobeii pada Jumat (27/11/2020) malam.
Dalam keterangan yang disertakan di video, tertulis "President Dunia akhirnya turun tangan juga." The World Committee juga dibandingkan dengan Sunda Empire, yang sempat menghebohkan publik.
"Sunda Empires mah lewat," bunyi keterangan di video itu.
Dalam video tersebut, Mr Joeyoto Suntani mengaku memiliki perkumpulan yang diikuti 202 negara.
"Seluruh warga Bumi di mana pun Anda berada, saya Mr Joetoyo Suntani, Presiden World Peace Committee 202 negara. Bersama ini saya atas nama masyarakat internasional 202 negara minta pertanggungjawaban tentang isu virus corona," kata dia.
Ia menuntut dua pihak atas adanya pandemi corona saat ini, yaitu negara China dan badan kesehatan milik PBB, WHO. Menurutnya, China dan WHO telah menyebar kebohongan.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
"Yang pertama, kepada Republik Rakyat China. Yang kedua, saya minta pertanggungjawaban kepada World Health Organization, suatu Organisasi Kesehatan Dunia yang telah menyebarkan kebohongan-kebohongan tentang isu virus corona," ujar Mr Joetoyo Suntani.
Baca Juga: Divonis Bersalah, Petinggi Sunda Empire: Di Mata Internasional Terganggu
Pria berkacamata yang juga mengenakan jas hitam, dasi merah, dan kemeja putih di video tersebut menyebut pandemi corona yang terjadi saat ini hanya isu sesat belaka.
"Saya atas nama warga Bumi akan menuntut dan membentuk peradilan internasional khusus untuk mengadili isu sesat virus corona yang sudah merusak jiwa-jiwa manusia di seluruh warga dunia dan merusak ekonomi dunia serta merusak peradaban dunia," katanya.
Bahkan, Mr Joetoyo Suntani juga mengaku akan membentuk badan peradilan internasional untuk mendakwa China dan WHO.
"Dalam waktu singkat, saya membentuk peradilan internasional yang dipimpin oleh salah satu kepala negara dan beranggota sembilan kepala negara yang merasa marah dan kecewa terhadap dua terdakwa, yaitu negara RRC dan badan dunia WHO," tutur dia.
Hingga artikel ini dinaikkan, video itu telah disukai ribuan pengguna Instagram. Berbagai komentar kocak warganet pun membanjiri unggahan tersebut.
"Dagelan macam apalagi ini??!!" tulis @ariesetiani1203.
Berita Terkait
-
WHO Sebut Pandemi Covid-19 Bisa Terkendali pada 2021, Bagaimana Caranya?
-
Jaksa Ajukan Banding, Begini Respons Kuasa Hukum Jerinx
-
WHO Rilis Pedoman Rekomendasi Olahraga bagi Orang Dewasa
-
Divonis 14 Bulan Penjara Kasus IDI Kacung WHO, Jawaban Jerinx Dinanti
-
Kecemasan dan Keuangan Jadi Dua Masalah Besar Keluarga Saat Pandemi Corona
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah