SuaraJogja.id - Pasien positif COVID-19 di DIY terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Padahal, di tiga kabupaten di DIY yang menyelenggarakan pilkada -- Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul -- tren kasus positif COVID-19 terus meningkat dan angkanya cukup tinggi. Bahkan di tiga kabupaten tersebut bermunculan klaster-klaster baru penularan virus.
Rumah sakit rujukan di DIY saat ini menolak ada orang lain di luar nakes untuk bisa masuk ke ruangan pasien. Kebijakan itu sesuai Standar Operational Procedure (SOP) penanganan pasien COVID-19.
"Sebetulnya mereka [pasien Covid-19] punya hak pilih juga, tapi protokol Covid-19 di rumah sakit kan tidak menghendaki ada orang lain berkunjung," ungkap Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (30/11/2020).
Menurut keterangan Bagus, bawaslu tengah menginventarisasi jumlah pasien COVID-19 yang nantinya tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Dengan demikian, mereka tetap bisa mengikuti proses demokrasi tersebut meski berada di rumah sakit rujukan maupun selter.
Salah satu solusinya dengan meminta bantuan tenaga kesehatan (nakes) untuk mengisi pilihan dari pemilih yang bersangkutan. Namun, nakes tersebut harus menandatangani berita acara untuk merahasiakan pilihan dari pasien.
Selain itu, pasien COVID-19 pun bisa menggunakan sarung tangan, sehingga saat melakukan pencoblosan, maka kertas suara mereka akan steril dari virus hingga ke penghitungan suara.
Dengan demikian, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun tidak perlu masuk ke ruangan pasien positif COVID-19. Tugas mereka hanya mengambil surat suara dari nakes yang sudah dicoblos pemilih untuk dibawa ke Tempat Pemilihan Suara (TPS). Namun, solusi ini juga tidak serta merta mudah dilakukan di masa pandemi COVID-19 ini.
"Kami akan mengkonsultasikan solusi [bantuan pencoblosan] ke KPU RI karena domain [tugas]-nya di sana," ungkapnya.
Bagus menambahkan, pendataan pemilih yang merupakan pasien COVID-19 juga belum bisa dilakukan. Sebab, dimungkinkan pasien di satu kabupaten merupakan warga dari kabupaten lain.
Baca Juga: Tempat Tidur Pasien Covid-19 Hampir Penuh, Pemkot Lirik Stadion GBLA
Karenanya, diperlukan koordinasi dalam penyampaian hak pilih mereka. Saat ini jumlah petugas di TPS tiga kabupaten penyelenggara pilkada mencapai 6.010 orang.
Diharapkan, pemetaan bisa segera dilakukan agar koordinasi dengan rumah sakit bisa dilakukan. Petugas KPPS pun bisa disebar ke titik-titik rumah sakit yang memiliki pasien COVID-19.
"Kami melakukan bimtek bagi untuk pengawas untuk membekali mereka saat pemungutan suara, termasuk menyediakan alat pelindung diri dan obat-obatan," tandasnya.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, Sleman sudah mencari solusi atas persoalan pasien COVID-19. Di antaranya, petugas KPPS datang ke rumah sakit.
Bantul dan Gunungkidul diharapkan juga memberlakukan kebijakan yang sama. Dengan demikian, pasien COVID-19 tidak kehilangan hak suaranya.
“Ada pasien yang dibantu mencoblos atau dibawakan alat peraga ke rumah sakit dengan dua pengawas,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tempat Tidur Pasien Covid-19 Hampir Penuh, Pemkot Lirik Stadion GBLA
-
UAS Dukung Akhyar-Salman, Tim Pemenangan Bobby: Kita Tak Ambil Pusing
-
Digelar Saat Pandemi, Bawaslu Samarinda Ingatkan Potensi Pemilihan Ulang
-
Rapid Test Nyaris Pingsan, Penyelenggara Pilkada Situbondo Ini Takut Darah
-
UAS Dituduh Memecah Belah Umat, Sahabat Angkat Bicara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta