SuaraJogja.id - Pasien positif COVID-19 di DIY terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Padahal, di tiga kabupaten di DIY yang menyelenggarakan pilkada -- Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul -- tren kasus positif COVID-19 terus meningkat dan angkanya cukup tinggi. Bahkan di tiga kabupaten tersebut bermunculan klaster-klaster baru penularan virus.
Rumah sakit rujukan di DIY saat ini menolak ada orang lain di luar nakes untuk bisa masuk ke ruangan pasien. Kebijakan itu sesuai Standar Operational Procedure (SOP) penanganan pasien COVID-19.
"Sebetulnya mereka [pasien Covid-19] punya hak pilih juga, tapi protokol Covid-19 di rumah sakit kan tidak menghendaki ada orang lain berkunjung," ungkap Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (30/11/2020).
Menurut keterangan Bagus, bawaslu tengah menginventarisasi jumlah pasien COVID-19 yang nantinya tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Dengan demikian, mereka tetap bisa mengikuti proses demokrasi tersebut meski berada di rumah sakit rujukan maupun selter.
Baca Juga: Tempat Tidur Pasien Covid-19 Hampir Penuh, Pemkot Lirik Stadion GBLA
Salah satu solusinya dengan meminta bantuan tenaga kesehatan (nakes) untuk mengisi pilihan dari pemilih yang bersangkutan. Namun, nakes tersebut harus menandatangani berita acara untuk merahasiakan pilihan dari pasien.
Selain itu, pasien COVID-19 pun bisa menggunakan sarung tangan, sehingga saat melakukan pencoblosan, maka kertas suara mereka akan steril dari virus hingga ke penghitungan suara.
Dengan demikian, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun tidak perlu masuk ke ruangan pasien positif COVID-19. Tugas mereka hanya mengambil surat suara dari nakes yang sudah dicoblos pemilih untuk dibawa ke Tempat Pemilihan Suara (TPS). Namun, solusi ini juga tidak serta merta mudah dilakukan di masa pandemi COVID-19 ini.
"Kami akan mengkonsultasikan solusi [bantuan pencoblosan] ke KPU RI karena domain [tugas]-nya di sana," ungkapnya.
Bagus menambahkan, pendataan pemilih yang merupakan pasien COVID-19 juga belum bisa dilakukan. Sebab, dimungkinkan pasien di satu kabupaten merupakan warga dari kabupaten lain.
Baca Juga: UAS Dukung Akhyar-Salman, Tim Pemenangan Bobby: Kita Tak Ambil Pusing
Karenanya, diperlukan koordinasi dalam penyampaian hak pilih mereka. Saat ini jumlah petugas di TPS tiga kabupaten penyelenggara pilkada mencapai 6.010 orang.
Berita Terkait
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
-
Pilkada yang Bertaruh Nyawa: KPU hingga DPR Disorot soal Konflik Berdarah di Puncak Jaya
-
Ironi Pilkada Puncak Jaya; Konflik Berdarah, Penyelenggara Pemilu dan Aparat Keamanan Dipertanyakan
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD