SuaraJogja.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, memastikan bahwa seluruh Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di 75 kelurahan se-Kabupaten Bantul telah memiliki legalitas resmi. Legalitas tersebut dibuktikan dengan akta pendirian yang disahkan oleh notaris dan sudah memiliki nomor induk koperasi.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Prapta Nugraha, menyampaikan bahwa seluruh kelurahan di Bantul telah membentuk Kopdes Merah Putih dan telah mendapatkan badan hukum secara resmi.
"Kopdes Merah Putih di seluruh desa sudah memiliki akta pendirian dan nomor induk koperasi. Ini menunjukkan kesiapan kelembagaan koperasi di tingkat desa," ujarnya, Jumat (17/7/2025).
Dengan status hukum yang telah lengkap, seluruh Kopdes Merah Putih tinggal mengoptimalkan operasional usaha sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan.
Menurut Prapta, ada dua koperasi yang dijadikan percontohan dalam model pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, yakni Kopdes Merah Putih Srimulyo di Kecamatan Piyungan dan Kopdes Merah Putih Bangunharjo di Kecamatan Sewon.
Kedua koperasi ini ditargetkan sudah aktif beroperasi karena berperan sebagai model implementasi koperasi desa.
Lebih lanjut, Prapta menjelaskan bahwa meskipun seluruh kelurahan di Bantul telah memiliki gedung atau kantor Kopdes Merah Putih, sebagian di antaranya masih dalam tahap awal seperti penempatan produk dan persiapan unit usaha.
"Dari sisi infrastruktur sudah siap, sekarang tinggal pengisian produk dan penyusunan operasional. Beberapa sudah jalan, lainnya masih dalam proses," katanya.
Pemda Bantul saat ini tengah melakukan pemetaan tahap perkembangan Kopdes Merah Putih di masing-masing kelurahan untuk memudahkan proses pembinaan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi.
Baca Juga: Biopori jadi Senjata Rahasia Bantul Lawan Sampah? Sanksi Menanti ASN yang Melanggar
Menjelang rencana peluncuran program Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden RI pada bulan Oktober, Dinas Koperasi Bantul fokus pada pelatihan SDM dan penyusunan kajian bisnis di tiap unit usaha.
"Kami masih menggelar berbagai diklat dan pelatihan bisnis untuk mendukung kesiapan koperasi," ungkapnya.
Terkait eksistensi Koperasi Unit Desa (KUD) yang sebelumnya berkembang di sejumlah kelurahan, Prapta berharap keberadaan KUD dapat bersinergi dengan Kopdes Merah Putih.
"Kopdes Merah Putih bukan pesaing KUD. Harapannya, kedua lembaga koperasi ini dapat berkolaborasi demi kesejahteraan bersama masyarakat desa," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026