SuaraJogja.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, memastikan bahwa seluruh Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di 75 kelurahan se-Kabupaten Bantul telah memiliki legalitas resmi. Legalitas tersebut dibuktikan dengan akta pendirian yang disahkan oleh notaris dan sudah memiliki nomor induk koperasi.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Prapta Nugraha, menyampaikan bahwa seluruh kelurahan di Bantul telah membentuk Kopdes Merah Putih dan telah mendapatkan badan hukum secara resmi.
"Kopdes Merah Putih di seluruh desa sudah memiliki akta pendirian dan nomor induk koperasi. Ini menunjukkan kesiapan kelembagaan koperasi di tingkat desa," ujarnya, Jumat (17/7/2025).
Dengan status hukum yang telah lengkap, seluruh Kopdes Merah Putih tinggal mengoptimalkan operasional usaha sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan.
Menurut Prapta, ada dua koperasi yang dijadikan percontohan dalam model pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, yakni Kopdes Merah Putih Srimulyo di Kecamatan Piyungan dan Kopdes Merah Putih Bangunharjo di Kecamatan Sewon.
Kedua koperasi ini ditargetkan sudah aktif beroperasi karena berperan sebagai model implementasi koperasi desa.
Lebih lanjut, Prapta menjelaskan bahwa meskipun seluruh kelurahan di Bantul telah memiliki gedung atau kantor Kopdes Merah Putih, sebagian di antaranya masih dalam tahap awal seperti penempatan produk dan persiapan unit usaha.
"Dari sisi infrastruktur sudah siap, sekarang tinggal pengisian produk dan penyusunan operasional. Beberapa sudah jalan, lainnya masih dalam proses," katanya.
Pemda Bantul saat ini tengah melakukan pemetaan tahap perkembangan Kopdes Merah Putih di masing-masing kelurahan untuk memudahkan proses pembinaan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi.
Baca Juga: Biopori jadi Senjata Rahasia Bantul Lawan Sampah? Sanksi Menanti ASN yang Melanggar
Menjelang rencana peluncuran program Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden RI pada bulan Oktober, Dinas Koperasi Bantul fokus pada pelatihan SDM dan penyusunan kajian bisnis di tiap unit usaha.
"Kami masih menggelar berbagai diklat dan pelatihan bisnis untuk mendukung kesiapan koperasi," ungkapnya.
Terkait eksistensi Koperasi Unit Desa (KUD) yang sebelumnya berkembang di sejumlah kelurahan, Prapta berharap keberadaan KUD dapat bersinergi dengan Kopdes Merah Putih.
"Kopdes Merah Putih bukan pesaing KUD. Harapannya, kedua lembaga koperasi ini dapat berkolaborasi demi kesejahteraan bersama masyarakat desa," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh