SuaraJogja.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, memastikan bahwa seluruh Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di 75 kelurahan se-Kabupaten Bantul telah memiliki legalitas resmi. Legalitas tersebut dibuktikan dengan akta pendirian yang disahkan oleh notaris dan sudah memiliki nomor induk koperasi.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Prapta Nugraha, menyampaikan bahwa seluruh kelurahan di Bantul telah membentuk Kopdes Merah Putih dan telah mendapatkan badan hukum secara resmi.
"Kopdes Merah Putih di seluruh desa sudah memiliki akta pendirian dan nomor induk koperasi. Ini menunjukkan kesiapan kelembagaan koperasi di tingkat desa," ujarnya, Jumat (17/7/2025).
Dengan status hukum yang telah lengkap, seluruh Kopdes Merah Putih tinggal mengoptimalkan operasional usaha sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan.
Menurut Prapta, ada dua koperasi yang dijadikan percontohan dalam model pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, yakni Kopdes Merah Putih Srimulyo di Kecamatan Piyungan dan Kopdes Merah Putih Bangunharjo di Kecamatan Sewon.
Kedua koperasi ini ditargetkan sudah aktif beroperasi karena berperan sebagai model implementasi koperasi desa.
Lebih lanjut, Prapta menjelaskan bahwa meskipun seluruh kelurahan di Bantul telah memiliki gedung atau kantor Kopdes Merah Putih, sebagian di antaranya masih dalam tahap awal seperti penempatan produk dan persiapan unit usaha.
"Dari sisi infrastruktur sudah siap, sekarang tinggal pengisian produk dan penyusunan operasional. Beberapa sudah jalan, lainnya masih dalam proses," katanya.
Pemda Bantul saat ini tengah melakukan pemetaan tahap perkembangan Kopdes Merah Putih di masing-masing kelurahan untuk memudahkan proses pembinaan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi.
Baca Juga: Biopori jadi Senjata Rahasia Bantul Lawan Sampah? Sanksi Menanti ASN yang Melanggar
Menjelang rencana peluncuran program Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden RI pada bulan Oktober, Dinas Koperasi Bantul fokus pada pelatihan SDM dan penyusunan kajian bisnis di tiap unit usaha.
"Kami masih menggelar berbagai diklat dan pelatihan bisnis untuk mendukung kesiapan koperasi," ungkapnya.
Terkait eksistensi Koperasi Unit Desa (KUD) yang sebelumnya berkembang di sejumlah kelurahan, Prapta berharap keberadaan KUD dapat bersinergi dengan Kopdes Merah Putih.
"Kopdes Merah Putih bukan pesaing KUD. Harapannya, kedua lembaga koperasi ini dapat berkolaborasi demi kesejahteraan bersama masyarakat desa," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma