SuaraJogja.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, memastikan bahwa seluruh Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di 75 kelurahan se-Kabupaten Bantul telah memiliki legalitas resmi. Legalitas tersebut dibuktikan dengan akta pendirian yang disahkan oleh notaris dan sudah memiliki nomor induk koperasi.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Prapta Nugraha, menyampaikan bahwa seluruh kelurahan di Bantul telah membentuk Kopdes Merah Putih dan telah mendapatkan badan hukum secara resmi.
"Kopdes Merah Putih di seluruh desa sudah memiliki akta pendirian dan nomor induk koperasi. Ini menunjukkan kesiapan kelembagaan koperasi di tingkat desa," ujarnya, Jumat (17/7/2025).
Dengan status hukum yang telah lengkap, seluruh Kopdes Merah Putih tinggal mengoptimalkan operasional usaha sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan.
Menurut Prapta, ada dua koperasi yang dijadikan percontohan dalam model pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, yakni Kopdes Merah Putih Srimulyo di Kecamatan Piyungan dan Kopdes Merah Putih Bangunharjo di Kecamatan Sewon.
Kedua koperasi ini ditargetkan sudah aktif beroperasi karena berperan sebagai model implementasi koperasi desa.
Lebih lanjut, Prapta menjelaskan bahwa meskipun seluruh kelurahan di Bantul telah memiliki gedung atau kantor Kopdes Merah Putih, sebagian di antaranya masih dalam tahap awal seperti penempatan produk dan persiapan unit usaha.
"Dari sisi infrastruktur sudah siap, sekarang tinggal pengisian produk dan penyusunan operasional. Beberapa sudah jalan, lainnya masih dalam proses," katanya.
Pemda Bantul saat ini tengah melakukan pemetaan tahap perkembangan Kopdes Merah Putih di masing-masing kelurahan untuk memudahkan proses pembinaan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi.
Baca Juga: Biopori jadi Senjata Rahasia Bantul Lawan Sampah? Sanksi Menanti ASN yang Melanggar
Menjelang rencana peluncuran program Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden RI pada bulan Oktober, Dinas Koperasi Bantul fokus pada pelatihan SDM dan penyusunan kajian bisnis di tiap unit usaha.
"Kami masih menggelar berbagai diklat dan pelatihan bisnis untuk mendukung kesiapan koperasi," ungkapnya.
Terkait eksistensi Koperasi Unit Desa (KUD) yang sebelumnya berkembang di sejumlah kelurahan, Prapta berharap keberadaan KUD dapat bersinergi dengan Kopdes Merah Putih.
"Kopdes Merah Putih bukan pesaing KUD. Harapannya, kedua lembaga koperasi ini dapat berkolaborasi demi kesejahteraan bersama masyarakat desa," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Sleman Genjot Ekonomi Timur: Jalan Prambanan-Lemahbang Jadi Andalan, Warga Terima Sertifikat
-
Terungkap, Alasan PSIM Hancurkan Dewa United: Van Gastel Pilih Liburkan Pemain Setelah Kalah
-
Proyek Strategis Nasional (PSN) Untungkan Siapa? Jeritan Petani, Perempuan, dan Masyarakat Adat yang Terpinggirkan
-
Makan Bergizi Gratis Mandek? Guru Besar UGM: Lebih Baik Ditinjau Ulang
-
Pecah Telur, PSIM Yogyakarta Akhirnya Menang di Kandang, Kartu Merah Dewa United jadi Kunci