SuaraJogja.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, memastikan bahwa seluruh Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di 75 kelurahan se-Kabupaten Bantul telah memiliki legalitas resmi. Legalitas tersebut dibuktikan dengan akta pendirian yang disahkan oleh notaris dan sudah memiliki nomor induk koperasi.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Prapta Nugraha, menyampaikan bahwa seluruh kelurahan di Bantul telah membentuk Kopdes Merah Putih dan telah mendapatkan badan hukum secara resmi.
"Kopdes Merah Putih di seluruh desa sudah memiliki akta pendirian dan nomor induk koperasi. Ini menunjukkan kesiapan kelembagaan koperasi di tingkat desa," ujarnya, Jumat (17/7/2025).
Dengan status hukum yang telah lengkap, seluruh Kopdes Merah Putih tinggal mengoptimalkan operasional usaha sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan.
Menurut Prapta, ada dua koperasi yang dijadikan percontohan dalam model pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, yakni Kopdes Merah Putih Srimulyo di Kecamatan Piyungan dan Kopdes Merah Putih Bangunharjo di Kecamatan Sewon.
Kedua koperasi ini ditargetkan sudah aktif beroperasi karena berperan sebagai model implementasi koperasi desa.
Lebih lanjut, Prapta menjelaskan bahwa meskipun seluruh kelurahan di Bantul telah memiliki gedung atau kantor Kopdes Merah Putih, sebagian di antaranya masih dalam tahap awal seperti penempatan produk dan persiapan unit usaha.
"Dari sisi infrastruktur sudah siap, sekarang tinggal pengisian produk dan penyusunan operasional. Beberapa sudah jalan, lainnya masih dalam proses," katanya.
Pemda Bantul saat ini tengah melakukan pemetaan tahap perkembangan Kopdes Merah Putih di masing-masing kelurahan untuk memudahkan proses pembinaan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi.
Baca Juga: Biopori jadi Senjata Rahasia Bantul Lawan Sampah? Sanksi Menanti ASN yang Melanggar
Menjelang rencana peluncuran program Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden RI pada bulan Oktober, Dinas Koperasi Bantul fokus pada pelatihan SDM dan penyusunan kajian bisnis di tiap unit usaha.
"Kami masih menggelar berbagai diklat dan pelatihan bisnis untuk mendukung kesiapan koperasi," ungkapnya.
Terkait eksistensi Koperasi Unit Desa (KUD) yang sebelumnya berkembang di sejumlah kelurahan, Prapta berharap keberadaan KUD dapat bersinergi dengan Kopdes Merah Putih.
"Kopdes Merah Putih bukan pesaing KUD. Harapannya, kedua lembaga koperasi ini dapat berkolaborasi demi kesejahteraan bersama masyarakat desa," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
98 Ribu Pelajar Yogyakarta Dapat Cek Kesehatan Gratis, Ini Jadwal dan Jenis Pemeriksaan
-
KUD vs Kopdes Merah Putih: Bantul Ungkap Strategi Kolaborasi Demi Kesejahteraan Desa
-
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Puspa, PMI Ilegal yang Dipaksa Jadi Scammer dan Korban Kekerasan Seksual
-
10 Pilar Tol Jogja-Solo 'Diputar' di Atas Ring Road, Ini Canggihnya Teknologi Sosrobahu
-
Jangan Klik Sembarangan! BRI Tegaskan Ancaman Phishing Makin Nyata, Waspadai Keamanan Transaksi