SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, bersama DPRD setempat tengah menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Proses ini dilakukan guna menyesuaikan berbagai kegiatan dan mengatur ulang pagu anggaran untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, pada Kamis (17/7/2025), menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 meliputi penyesuaian antara unit organisasi, antar kegiatan, hingga sub kegiatan. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja daerah.
"Perubahan ini juga mencakup penambahan dan pengurangan pagu anggaran sub kegiatan, penyesuaian target kinerja, target pendapatan, serta penyesuaian SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) berdasarkan audit BPK," jelas dia.
Penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 tersebut berpedoman pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama.
Selain itu, proses ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Secara umum, total pendapatan dalam Rancangan APBD Perubahan 2025 ditargetkan mencapai Rp2,484 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp48,303 miliar atau 1,91 persen dibandingkan APBD murni 2025.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diproyeksikan naik menjadi Rp784 miliar, meningkat Rp21,625 miliar atau 2,84 persen dari sebelumnya.
Sementara itu, total belanja daerah dalam rancangan ini mencapai Rp2,632 triliun, naik sekitar Rp39 miliar atau 1,47 persen dari anggaran murni tahun 2025.
Baca Juga: Biopori jadi Senjata Rahasia Bantul Lawan Sampah? Sanksi Menanti ASN yang Melanggar
Dengan selisih antara pendapatan dan belanja, terdapat defisit sebesar Rp148 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.
"Rincian lengkap mengenai Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bantul Tahun 2025 dapat dilihat dalam dokumen rancangan peraturan daerah beserta lampirannya," tutup Wakil Bupati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma