- Kepolisian Gamping, Sleman, mengungkap praktik ilegal pembuatan bubuk petasan pada Sabtu, 7 Maret 2026.
- Tiga remaja diamankan setelah ditemukan memproduksi dan menjual bubuk petasan seharga Rp30.000 per ons.
- Polisi menyita 5 kg bubuk petasan jadi dan bahan baku sebagai bagian antisipasi keamanan Ramadan.
SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian berhasil mengungkap praktik pembuatan dan penjualan bubuk petasan ilegal di wilayah Ambarketawang, Gamping, Sleman, Sabtu (7/3/2026). Barang bukti berupa 5 kg bahan peledak dan tiga remaja diamankan atas temuan ini.
Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo menuturkan operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.
Disampaikan Bowo, pengungkapan bermula saat petugas melaksanakan patroli rutin pada Sabtu kemarin sekira pukul 06.12 WIB.
"Saat melintas di bawah Jembatan Utara Pasar Sapi, tepatnya di area bulak persawahan Dusun Sorogenen, Ambarketawang, petugas mendapati dua anak sedang mengisi bubuk petasan," kata Bowo saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).
Usai mengamankan kedua anak itu, petugas lalu segera melakukan pendalaman untuk memburu penyuplai bahan peledak tersebut.
Hasil pengembangan mengarah pada seorang remaja berinisial FAP (16), warga setempat. Ia diduga kuat berperan sebagai pembuat sekaligus penjual bubuk petasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, FAP diketahui memproduksi sendiri bahan petasan tersebut dan menjualnya dengan sistem eceran.
"Bubuk petasan tersebut dijual dengan harga sekitar Rp30.000 per ons," ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Termasuk sekitar 5 kilogram bubuk petasan yang telah dikemas dalam beberapa bungkus plastik.
Baca Juga: Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
Selain bahan jadi, petugas turut menyita bahan baku berupa satu kilogram belerang serta alat pengolahan tradisional seperti ember, ulekan kayu, ayakan, serta bahan pembuatan klongsong petasan dan beberapa klongsong petasan siap isi.
"Saat ini ketiga anak tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gamping untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
Bowo bilang pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi peredaran bahan petasan yang berpotensi membahayakan masyarakat. Terkhusus pada saat bulan suci Ramadan.
Dalam kesempatan ini polisi mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
"Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas pembuatan maupun penggunaan petasan yang berbahaya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pelaku Orang Terdekat, Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Jadi Alarm Perlindungan Anak
-
Terungkap! 5 Fakta Mengerikan Kasus Kekerasan Berantai di Daycare Little Aresha Jogja
-
Neraka Berkedok Daycare di Jogja: Bayi Diikat, Lapar, dan Pulang Bawa Luka
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan