- Pemerintah menaikkan harga BBM Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter sejak Rabu, 10 Juni 2026.
- Kenaikan harga Pertamax secara signifikan membebani biaya transportasi masyarakat berpenghasilan UMR di wilayah Yogyakarta setiap harinya.
- Pemda DIY merespons kenaikan harga dengan melakukan efisiensi ketat penggunaan kendaraan dinas demi menekan pengeluaran operasional instansi.
SuaraJogja.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang cukup signifijan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter pada Rabu (10/6/2026) mengagetkan banyak pihak.
Bilamana tidak, di tengah melemahnya nilai tukar rupiah dan kenaikan sejumlah harga, kebijakan baru tersebut memukul kantong masyarakat.
Para pekerja kantoran yang biasanya menggunakan Pertamax semakin pusing menghadapi biaya hidup yang terus meningkat. Apalagi mereka yang memiliki penghasilan setara Upah Minimum Regional (UMR) DIY yang terbilang rendah.
Sari, seorang karyawan swasta yang tinggal di Pajangan Bantul dan bekerja di Kota Yogyakarta menjadi salah satu yang merasakan langsung dampak kenaikan harga BBM tersebut.
Perempuan 38 tahun ini setiap hari mengandalkan sepeda motor untuk berangkat dan pulang kerja dengan konsumsi Pertamax sedikitnya dua liter per hari.
Dengan gaji setara UMR DIY, kenaikan harga BBM membuat pengeluaran bulanannya semakin membengkak. Belum lagi kenaikan harga barang pokok lainnya.
"Sekarang harga naik, otomatis biaya transportasi bertambah. Padahal gaji masih UMR Jogja.," ujarnya, Rabu Siang.
Sari tidak habis pikir kenapa pemerintah secara mendadak menaikkan hrga Pertamax. Padahal selama ini dia sudah tidak memakai pertalite karena selain antrian yang selalu panjang, perempuan ini berusaha menggunakan BBM non subsidi agar BBM subsidi bisa digunakan masyarakat yang lebih membutuhkan.
Tapi ternyata, niat baik tersebut juga tidak berujung baik. Saat ini dia harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk mobilitasnya sehari-hari.
Baca Juga: UMP DIY 2026: Buruh Nuntut Rp3,7 Juta, Realistiskah?
Menurut ibu dua anak ini, kondisi tersebut memaksanya untuk lebih selektif dalam membelanjakan uang. Dia harus berpikir keras mengurangi pengeluaran yang tidak terlalu penting agar kebutuhan pokok tetap tercukupi.
Apalagi sebentar lagi tahun ajaran baru akan dimulai. Berbagai kebutuhan sekolah dipastikan juga akan meningkat.
"Kok bisa-bisanya tidak ada pengumuman kenaikan pertamax, Belum kebutuhan lain yang juga ikut naik, jadi makin pusing mengatur pengeluaran," tandasnya.
Sementara itu kebijakan kenaikan Pertamax akhirnya juga memaksa Pemda DIY kembali mengencangkan ikat pinggang. Di tengah kemampuan fiskal daerah yang terbatas akibat efisiensi pusat, berbagai langkah pengurangan dilakukan untuk menekan pengeluaran operasional kendaraan dinas.
Kepala Biro Umum dan Protokol Setda DIY, Teguh Suhada, mengatakan pihaknya tidak memiliki ruang yang cukup untuk langsung menambah anggaran BBM. Sebab perubahan anggaran hanya bisa dilakukan melalui Perubahan APBD.
"Tentunya menyikapi kenaikan harga BBM ini, kita melakukan penghematan, mengencangkan ikat pinggang lagi. Anggaran ini tidak bisa diubah setiap saat. Kalaupun ada perubahan, nanti menunggu perubahan APBD," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat