- Pemerintah menaikkan harga BBM Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter sejak Rabu, 10 Juni 2026.
- Kenaikan harga Pertamax secara signifikan membebani biaya transportasi masyarakat berpenghasilan UMR di wilayah Yogyakarta setiap harinya.
- Pemda DIY merespons kenaikan harga dengan melakukan efisiensi ketat penggunaan kendaraan dinas demi menekan pengeluaran operasional instansi.
Sebagai langkah awal, Pemda DIY mengurangi penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan nonprioritas. Selain itu membatasi fasilitas kendaraan bagi tamu-tamu pemerintah pusat yang berkunjung ke Yogyakarta.
Menurut Teguh, sebelumnya rombongan kementerian yang datang ke DIY bisa meminta lima kendaraan operasional. Namun kini jumlah kendaraan yang difasilitasi dikurangi menjadi tiga hingga empat unit.
"Penggunaannya juga kami batasi selama di Jogja saja. Kalau ada kegiatan di luar Jogja, misalnya ke Magelang, biaya BBM kami sampaikan menjadi tanggungan pemerintah pusat. Kami hanya menyediakan unit kendaraannya," katanya.
Efisiensi juga dilakukan terhadap kendaraan operasional di masing-masing bagian. Seluruh penggunaan kendaraan harus menyesuaikan plafon anggaran yang sudah ditetapkan.
"Misalnya jatah satu bulan Rp1 juta. Kalau nanti pemakaiannya melebihi itu, mereka harus mengurangi operasional. Kegiatan yang berjalan harus benar-benar diseleksi mana yang sangat penting," ujarnya.
Langkah penghematan turut diterapkan dalam kegiatan keprotokolan. Jika sebelumnya kunjungan Gubernur DIY ke daerah seperti Gunungkidul didahului dua mobil protokol, kini hanya satu kendaraan yang diberangkatkan.
Bagian Protokol dan Rumah Tangga Setda DIY juga mulai menerapkan pola kolaborasi penggunaan kendaraan agar tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
"Kita coba pola ini selama satu bulan untuk melihat sejauh mana kemampuan anggaran dalam meng-cover kegiatan keprotokolan dan kerumahtanggaan," ujarnya.
Efisiensi juga diberlakukan pada jajaran pimpinan daerah. Jika Sekretaris Daerah bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan kunjungan ke Kulon Progo atau Bantul, mereka kini menggunakan satu kendaraan besar secara bersama-sama.
Baca Juga: UMP DIY 2026: Buruh Nuntut Rp3,7 Juta, Realistiskah?
"Bu Sekda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD cukup memakai satu mobil HiAce. Memang konsumsi BBM HiAce juga naik, tetapi tetap lebih efektif daripada masing-masing membawa kendaraan sendiri," ungkapnya.
Teguh menjelaskan, selama ini salah satu pos terbesar yang menyerap anggaran Biro Umum adalah fasilitasi kunjungan tamu-tamu dari pusat, seperti anggota DPR, DPD maupun MPR yang melaksanakan kunjungan kerja ke DIY.
Tidak seluruh tamu memperoleh fasilitas tersebut. Namun bagi kunjungan yang tidak dianggarkan instansi asalnya, Pemda DIY biasanya membantu pembiayaan operasional.
Sementara itu, alokasi BBM untuk kendaraan dinas Gubernur DIY, Wakil Gubernur, Sekda dan para asisten sebenarnya telah memiliki plafon tersendiri sesuai Standar Harga Satuan Barang dan Jasa (SHBJ).
"Dalam praktiknya, dilakukan penyesuaian antarkendaraan apabila ada kendaraan dengan mobilitas lebih tinggi dibanding kendaraan lain," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat