Budi Arista Romadhoni
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:12 WIB
Antrian BBM di salah satu SPBU Kota Yogyakarta (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
Baca 10 detik
  • Pemerintah menaikkan harga BBM Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter sejak Rabu, 10 Juni 2026.
  • Kenaikan harga Pertamax secara signifikan membebani biaya transportasi masyarakat berpenghasilan UMR di wilayah Yogyakarta setiap harinya.
  • Pemda DIY merespons kenaikan harga dengan melakukan efisiensi ketat penggunaan kendaraan dinas demi menekan pengeluaran operasional instansi.

Sebagai langkah awal, Pemda DIY mengurangi penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan nonprioritas. Selain itu membatasi fasilitas kendaraan bagi tamu-tamu pemerintah pusat yang berkunjung ke Yogyakarta.

Menurut Teguh, sebelumnya rombongan kementerian yang datang ke DIY bisa meminta lima kendaraan operasional. Namun kini jumlah kendaraan yang difasilitasi dikurangi menjadi tiga hingga empat unit.

"Penggunaannya juga kami batasi selama di Jogja saja. Kalau ada kegiatan di luar Jogja, misalnya ke Magelang, biaya BBM kami sampaikan menjadi tanggungan pemerintah pusat. Kami hanya menyediakan unit kendaraannya," katanya.

Efisiensi juga dilakukan terhadap kendaraan operasional di masing-masing bagian. Seluruh penggunaan kendaraan harus menyesuaikan plafon anggaran yang sudah ditetapkan.

"Misalnya jatah satu bulan Rp1 juta. Kalau nanti pemakaiannya melebihi itu, mereka harus mengurangi operasional. Kegiatan yang berjalan harus benar-benar diseleksi mana yang sangat penting," ujarnya.

Langkah penghematan turut diterapkan dalam kegiatan keprotokolan. Jika sebelumnya kunjungan Gubernur DIY ke daerah seperti Gunungkidul didahului dua mobil protokol, kini hanya satu kendaraan yang diberangkatkan.

Bagian Protokol dan Rumah Tangga Setda DIY juga mulai menerapkan pola kolaborasi penggunaan kendaraan agar tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

"Kita coba pola ini selama satu bulan untuk melihat sejauh mana kemampuan anggaran dalam meng-cover kegiatan keprotokolan dan kerumahtanggaan," ujarnya.

Efisiensi juga diberlakukan pada jajaran pimpinan daerah. Jika Sekretaris Daerah bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan kunjungan ke Kulon Progo atau Bantul, mereka kini menggunakan satu kendaraan besar secara bersama-sama.

Baca Juga: UMP DIY 2026: Buruh Nuntut Rp3,7 Juta, Realistiskah?

"Bu Sekda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD cukup memakai satu mobil HiAce. Memang konsumsi BBM HiAce juga naik, tetapi tetap lebih efektif daripada masing-masing membawa kendaraan sendiri," ungkapnya.

Teguh menjelaskan, selama ini salah satu pos terbesar yang menyerap anggaran Biro Umum adalah fasilitasi kunjungan tamu-tamu dari pusat, seperti anggota DPR, DPD maupun MPR yang melaksanakan kunjungan kerja ke DIY. 

Tidak seluruh tamu memperoleh fasilitas tersebut. Namun bagi kunjungan yang tidak dianggarkan instansi asalnya, Pemda DIY biasanya membantu pembiayaan operasional.

Sementara itu, alokasi BBM untuk kendaraan dinas Gubernur DIY, Wakil Gubernur, Sekda dan para asisten sebenarnya telah memiliki plafon tersendiri sesuai Standar Harga Satuan Barang dan Jasa (SHBJ). 

"Dalam praktiknya, dilakukan penyesuaian antarkendaraan apabila ada kendaraan dengan mobilitas lebih tinggi dibanding kendaraan lain," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More