- Empat tiang PJU Jembatan Kabanaran (Kulon Progo-Bantul) roboh pada Minggu (8/3/2026), menyebabkan patahan di sambungan logam atas.
- Kerusakan yang terjadi sejak awal Maret 2026 ini diduga akibat kuatnya terpaan angin, dengan beberapa tiang lain menunjukkan tanda korosi.
- Perbaikan akan ditanggung pemilik proyek karena jembatan masih dalam masa perawatan, sementara DLH Kulon Progo melakukan penanganan sementara.
SuaraJogja.id - Jembatan Kabanaran yang menghubungkan Kabupaten Kulon Progo dan Bantul kembali menjadi sorotan publik. Infrastruktur yang belum lama diresmikan tersebut mengalami kerusakan setelah sejumlah tiang penerangan jalan umum (PJU) dilaporkan ambruk. Peristiwa ini memicu perhatian masyarakat karena kerusakan terjadi dalam waktu yang relatif singkat sejak jembatan mulai digunakan.
Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa bagian tiang patah dan jatuh hingga ke area pedestrian. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi konstruksi serta perawatan fasilitas di jembatan tersebut.
Berikut tujuh fakta terkait robohnya tiang PJU di Jembatan Kabanaran.
1. Empat Tiang PJU Ambruk di Area Jembatan
Hasil pantauan di Jembatan Kabanaran pada Minggu (8/3/2026) menunjukkan terdapat empat tiang penerangan jalan umum yang roboh. Patahan terlihat jelas pada bagian sambungan logam di bagian atas tiang.
Bagian dasar tiang masih berdiri tegak, namun bagian atas yang berbentuk ornamen gunungan telah patah dan jatuh ke arah pedestrian. Beberapa bagian bahkan terlihat berada di jalur pejalan kaki sehingga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas di jembatan tersebut.
Kondisi ini membuat area sekitar jembatan terlihat kurang rapi dan menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan.
2. Kejadian Sudah Terjadi Sejak Awal Maret
Berdasarkan informasi yang dihimpun, robohnya tiang PJU tersebut sebenarnya telah terjadi sejak Rabu (4/3/2026). Namun kondisi kerusakan baru terlihat jelas beberapa hari kemudian saat dilakukan pemantauan di lokasi.
Baca Juga: Ratusan Warga DIY Suspek Campak, 57 Kasus Dinyatakan Positif
Peristiwa ini kemudian menjadi perhatian publik karena Jembatan Kabanaran sendiri baru sekitar tiga bulan diresmikan. Kerusakan dalam waktu yang relatif singkat membuat masyarakat mempertanyakan kondisi material serta ketahanan fasilitas yang dipasang di jembatan tersebut.
3. Kerusakan Terjadi di Dua Wilayah
Dari empat tiang yang dilaporkan ambruk, tiga berada di sisi wilayah Kabupaten Kulon Progo. Sementara satu tiang lainnya berada di wilayah Kabupaten Bantul.
Karena jembatan ini menghubungkan dua wilayah administratif, penanganan kerusakan juga melibatkan koordinasi antara beberapa instansi terkait. Hal ini termasuk pemerintah daerah serta pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek pembangunan jembatan.
4. Diduga Akibat Terpaan Angin
Kepala UPTD Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo, Budi Purwanta, menjelaskan bahwa patahnya tiang PJU diduga disebabkan oleh terpaan angin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma