SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, secara resmi mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di Kelurahan Potorono, Kecamatan Banguntapan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengatasi permasalahan penumpukan sampah di wilayah Bantul.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa pengelolaan sampah lokal adalah tanggung jawab bersama.
"Kita harus menuntaskan persoalan sampah dari wilayah kita sendiri. Oleh karena itu, keberadaan TPS3R Potorono ini sangat krusial untuk menekan volume sampah yang terus meningkat," ujar Bupati saat meresmikan fasilitas tersebut pada Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fasilitas TPS3R di tingkat kelurahan atau desa seperti ini menjadi bagian penting dari ekosistem pengelolaan sampah di Bantul.
Selain TPS3R, pemerintah juga telah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di berbagai titik pada level kabupaten sebagai dukungan tambahan.
Pembangunan TPS3R Potorono menggunakan Dana Keistimewaan 2024 sebesar Rp1,4 miliar.
Dengan kapasitas pengolahan mencapai lima ton sampah per hari, fasilitas ini ditargetkan mampu menunjang program "Bantul Bersih Sampah".
Bahkan, TPS3R ini dirancang untuk mampu mengolah sampah dari luar wilayah Bantul.
Baca Juga: Kematian Janggal Diplomat Muda Arya Daru: Keluarga Ungkap Sosoknya yang Bikin Kagum
"Bantul kini menjadi harapan bagi masyarakat DIY dalam pengelolaan sampah. Sleman bahkan menitipkan sampah ke Bantul, dan hampir seluruh sampah dari Kota Yogyakarta juga diolah di sini," jelas Abdul Halim.
Namun demikian, bupati menegaskan bahwa keberadaan TPS3R bukanlah satu-satunya solusi.
Pemerintah tetap perlu melakukan pendekatan lain yang lebih menyeluruh, seperti pengurangan sampah organik dari sumber utamanya.
"Kita harus mengambil langkah preventif dengan mengurangi produksi sampah sejak dari rumah tangga, restoran, dan pasar. Jadi, TPS3R harus didukung dengan inisiatif lain yang melibatkan partisipasi masyarakat," imbuhnya.
Ia juga menyebut bahwa Kelurahan Potorono, yang berada di wilayah utara Bantul dan berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta, tergolong kawasan sub urban.
Hal ini menyebabkan produksi sampah di wilayah tersebut cenderung tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma