SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, secara resmi mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di Kelurahan Potorono, Kecamatan Banguntapan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengatasi permasalahan penumpukan sampah di wilayah Bantul.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa pengelolaan sampah lokal adalah tanggung jawab bersama.
"Kita harus menuntaskan persoalan sampah dari wilayah kita sendiri. Oleh karena itu, keberadaan TPS3R Potorono ini sangat krusial untuk menekan volume sampah yang terus meningkat," ujar Bupati saat meresmikan fasilitas tersebut pada Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fasilitas TPS3R di tingkat kelurahan atau desa seperti ini menjadi bagian penting dari ekosistem pengelolaan sampah di Bantul.
Selain TPS3R, pemerintah juga telah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di berbagai titik pada level kabupaten sebagai dukungan tambahan.
Pembangunan TPS3R Potorono menggunakan Dana Keistimewaan 2024 sebesar Rp1,4 miliar.
Dengan kapasitas pengolahan mencapai lima ton sampah per hari, fasilitas ini ditargetkan mampu menunjang program "Bantul Bersih Sampah".
Bahkan, TPS3R ini dirancang untuk mampu mengolah sampah dari luar wilayah Bantul.
Baca Juga: Kematian Janggal Diplomat Muda Arya Daru: Keluarga Ungkap Sosoknya yang Bikin Kagum
"Bantul kini menjadi harapan bagi masyarakat DIY dalam pengelolaan sampah. Sleman bahkan menitipkan sampah ke Bantul, dan hampir seluruh sampah dari Kota Yogyakarta juga diolah di sini," jelas Abdul Halim.
Namun demikian, bupati menegaskan bahwa keberadaan TPS3R bukanlah satu-satunya solusi.
Pemerintah tetap perlu melakukan pendekatan lain yang lebih menyeluruh, seperti pengurangan sampah organik dari sumber utamanya.
"Kita harus mengambil langkah preventif dengan mengurangi produksi sampah sejak dari rumah tangga, restoran, dan pasar. Jadi, TPS3R harus didukung dengan inisiatif lain yang melibatkan partisipasi masyarakat," imbuhnya.
Ia juga menyebut bahwa Kelurahan Potorono, yang berada di wilayah utara Bantul dan berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta, tergolong kawasan sub urban.
Hal ini menyebabkan produksi sampah di wilayah tersebut cenderung tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
-
Indonesia Miskin Keteladanan, Muhammadiyah Desak Elit Selaraskan Ajaran dan Tindakan
-
8 Wisata Jogja Terbaru 2026 yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari
-
PSIM Yogyakarta Fokus Benahi Konsistensi Jelang Putaran Kedua Super League 2025/2026