- Pemkot Jogja akan memaksimalkan RTH publik untuk pengolahan sampah organik
- RTH Warungboto akan jadi percontohan untuk RTH lain di Kota Pelajar
- Nantinya rehabilitasi menggunakan ABPD Perubahan 2025
SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal melakukan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik.
Salah satu yang akan ditambah yakni terkait dengan pengelolaan sampah organik.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha mengatakan rehabilitasi itu menyasar RTH publik Warungboto.
Menurut Rina, di RTH publik Warungboto masyarakatnya sudah mengelola sampah organik.
Meskipun masih dalam skala kecil namun terus berkembang.
Sampah organik itu diolah jadi kompos untuk budidaya tanaman lidah budaya di RTH publik Warungboto.
"Jadi ini kita mengoptimalisasi fungsi RTH publik di Warungboto dengan menambah pengolahan sampah organik rumah maggot," kata Rina dikutip, Kamis (16/10/2025).
Dia menyatakan pengolahan sampah organik di RTH publik di Warungboto merupakan inisiatif dari masyarakat.
Sudah ada komunitas yang mengelola sampah organik ada dari komunitas/kelompok pertanian dan pengelola sampah.
Baca Juga: Ngaku Keturunan HB VII, Pria di Jogja Tipu Warga dengan Surat Kekancingan Palsu
Lahan RTH publik di Warungboto cukup luas sekitar 1.000 meter persegi.
Sehingga ada sebagian lahan yang digunakan untuk mengelola sampah organik menjadi kompos.
"Di Warungboto masyarakat sudah jalan sendiri pengelolaan sampahnya, tinggal kita support. Mereka antusias terus kita bantu," ungkapnya.
Rina menjelaskan rehabilitasi RTH publik Warungboto saat ini tengah disiapkan masuk unit layanan pengadaan secara elektronik.
Pembangunan rumah-rumah maggot menggunakan APBD Perubahan 2025. Rencana November pengerjaan rehab untuk optimalisasi RTH publik Warungboto akan dimulai dan ditargetkan selesai Desember.
"RTH publik dengan penambahan pengelolaan sampah organik di Warungboto itu akan kita jadikan percontohan optimalisasi RTH publik," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma