- Pemkot Jogja akan memaksimalkan RTH publik untuk pengolahan sampah organik
- RTH Warungboto akan jadi percontohan untuk RTH lain di Kota Pelajar
- Nantinya rehabilitasi menggunakan ABPD Perubahan 2025
SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal melakukan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik.
Salah satu yang akan ditambah yakni terkait dengan pengelolaan sampah organik.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha mengatakan rehabilitasi itu menyasar RTH publik Warungboto.
Menurut Rina, di RTH publik Warungboto masyarakatnya sudah mengelola sampah organik.
Meskipun masih dalam skala kecil namun terus berkembang.
Sampah organik itu diolah jadi kompos untuk budidaya tanaman lidah budaya di RTH publik Warungboto.
"Jadi ini kita mengoptimalisasi fungsi RTH publik di Warungboto dengan menambah pengolahan sampah organik rumah maggot," kata Rina dikutip, Kamis (16/10/2025).
Dia menyatakan pengolahan sampah organik di RTH publik di Warungboto merupakan inisiatif dari masyarakat.
Sudah ada komunitas yang mengelola sampah organik ada dari komunitas/kelompok pertanian dan pengelola sampah.
Baca Juga: Ngaku Keturunan HB VII, Pria di Jogja Tipu Warga dengan Surat Kekancingan Palsu
Lahan RTH publik di Warungboto cukup luas sekitar 1.000 meter persegi.
Sehingga ada sebagian lahan yang digunakan untuk mengelola sampah organik menjadi kompos.
"Di Warungboto masyarakat sudah jalan sendiri pengelolaan sampahnya, tinggal kita support. Mereka antusias terus kita bantu," ungkapnya.
Rina menjelaskan rehabilitasi RTH publik Warungboto saat ini tengah disiapkan masuk unit layanan pengadaan secara elektronik.
Pembangunan rumah-rumah maggot menggunakan APBD Perubahan 2025. Rencana November pengerjaan rehab untuk optimalisasi RTH publik Warungboto akan dimulai dan ditargetkan selesai Desember.
"RTH publik dengan penambahan pengelolaan sampah organik di Warungboto itu akan kita jadikan percontohan optimalisasi RTH publik," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Sleman Dikepung Pohon Tumbang dan Kerusakan Rumah Akibat Angin Kencang
-
10 Pemain Tak Masalah, PSIM Yogyakarta Tak Tertembus Semen Padang
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen