SuaraJogja.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kusno Wibowo mengakui persoalan sampah plastik di wilayahnya belum dapat terselesaikan.
Terlebih dengan aturan yang tak berjalan efektif selama ini.
"Kalau kita lihat sampah plastik yang secara umum di Daerah Istimewa Yogyakarta ini memang belum terselesaikan. Kalau dari sisi aturan itu sudah komplit ya dari pusat, dari pemerintah daerah, provinsi, maupun sampai ke kabupaten, kota, sudah," kata Kusno, Selasa (1/7/2025).
"Hanya memang kami menyadari, mengakui bahwa ini belum efektif dilaksanakan dari aturan yang sudah disusun oleh pemerintah daerah," imbuhnya.
Diakui Kusno, angka sampah organik memang masih mendominasi sampai dengan 50 persen dari keseluruhan. Sedangkan sampah anorganik berada di angka sekitar 15 persen.
"Sampah plastik yang banyak ya antara di kota dan Sleman ini," tuturnya.
Kendati demikian sampah-sampah plastik itu tak luput menjadi perhatian. Kusno mengakui aturan soal sampah plastik pun sudah ada
"Di aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah itu sudah mengatur dari produsen, kemudian pemakaian dan sebagainya. Tapi sekali lagi ini memang butuh untuk penegakan yang kemudian menjadi bagian yang harus kita lakukan ke depan," tegasnya.
Terkait kemungkinan menghadirkan regulasi mengenai penggunaan plastik di toko-toko berjejaring nasional maupun minimarket, Kusno mengatakan masih akan berunding dengan kabupaten dan kota.
Baca Juga: Aksi Kecil untuk Lingkungan, Ini Cara Onthelis Jogja Peduli Sampah di Tengah Momen Liburan
"Lebih ke teman-teman kabupaten kota nanti yang kemudian itu untuk penegakan atau pun untuk regulasi lebih detailnya. Tapi nanti tetap kita komunikasikan, kita koordinasikan," ucapnya.
"Sebab kita juga menyadari saat ini pun sampah secara umum juga belum selesai. Kita masih punya PR-PR," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK