SuaraJogja.id - Minimnya implementasi Perda DIY Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas masih menyisakan berbagai persoalan. Mulai dari aksesbilitas yang belum ramah bagi penyandang disabilitas hingga lemahnya koordinasi dan sinergi antar organisasi perangkat daerah menjadi sorotan.
Menanggapi hal ini Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Huda Tri Yudiana mengakui memang saat ini implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tersebut belum terlaksana dengan baik. Masih kurangnya kesadaran dari beberapa pihak terkait yang membuat implementasi itu jauh dari ideal.
"Jadi memang betul Perda tersebut belum banyak terimplementasi karena memang kesadaran saat ini belum cukup kuat. Dalam artian baik di perangkat daerah yang di atas hingga paling bawah perangkat desa," kata Huda kepada awak media, Kamis (3/11/2020).
Padahal menurut Huda, banyak hal dari Perda tersebut yang sebenarnya bisa diimplementasikan dalam beberapa waktu ke belakang. Misalnya dengan menempatkan ruang pertemuan di lantai satu hingga memberikan ramp untuk mempermudah aksesbilitas.
Disebutkan Huda, beberapa penarapan itu juga tidak memerlukan biaya yang cukup mahal. Bahkan bisa dibilang murah jika diterapkan secara tepat dan sesuai dengan fungsinya.
"Kita perlu banyak contoh implementasi teknis dan contoh praktis penerapannya seperti apa. Setidaknya mungkin ada panduan yang bisa kita gunakan untuk evaluasi bersama terkait dengan penerapan Perda ini," tuturnya.
Huda menjelaskan panduak teknis tersebut nantinya bakal ditujukan untuk perangkat daerah maupun pemerintahan dalam mengambil kebijakan terkait dengan hak-hak penyandang disabilitas. Namun selain itu, masyarakat secara umum juga perlu diberikan pemahaman lebih untuk bisa mengelola fasilitas umum itu guna memperkuat implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 itu.
"Kalau ditanya mereka, semua pihak yang berkaitan, pasti berkomitmen untuk membantu difabel. Tapi kadang mereka tidak tahu bagaimana caranya, pengetahuannya belum kita sosialisasikan secara sehingga membuat dan implementasi Perda ini kurang dilakukan," ucapnya.
Penting untuk membuat checklist atau target terhadap implementasi yang harus dan sudah dilakukan setiap waktunya. Itu untuk terus mendorong hak-hak implementasinya di tengah masyarakat.
Baca Juga: CHSE Experience Sukses Digelar, Begini Respons Kadispar DIY Singgih Raharjo
Huda juga menyoroti isu pendidikan dan akses kesahatan bagi penyandang disabilitas yang masih belum terlalu disentuh. Menurutnya masih ada persoalan atau kendala lain yang muncul ketika menyatukan Perda dengan dua masalah tadi.
Di dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional ini, Huda berpesan agar sebaiknya semua orang bisa kembali mendapat kesetaraan di tengah masyarakat. Tidak memandang dari mana latar belakang dan kekurangan yang dimiliki, tapi lebih merangkul bersama menciptakan wilayah yang nyaman dan aman bagi semua golongan.
"Bukan urusan mampu atau tidak tapi lebih kepada kesetaraan dalam kemudahan askesibilitas. Itu yang masih harus kita pikirkan bersama," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komite Disabilitas DIY Setya Adi Purwanta, tetap mengapresiasi Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam kinerjanya selama tiga tahun terakhir. Menurutnya telah ada yang menunjukkan upaya peningkatan dalan rangka perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di DIY.
"Namun memang masih terdapat kelemahan, salah satunya terkait dengan pengarusutamaan disabilitas yang belum sepenuhnya berjalan di semua organisasi perangkat daerah, baik dalam merancang program hingga mengalokasikan anggaran," ujar Adi.
Selain itu ada permasalahan lain yang nyatanya masih banyak dijumpai oleh teman-teman penyandang disabilitas selama ini. Harapannya selain ada pengarusutamaan disabilitas di lingkungan Pemerintah DIY dan Kabupaten/Kota, juga perlu dibangun sinergi yang baik antara setiap organiasi perangkat daerah.
Berita Terkait
-
Jokowi: Tak Boleh Satu pun Penyandang Disabilitas Tertinggal
-
Rentan Terinfeksi Covid-19, Anak Disabilitas Perlu Perlindungan Khusus
-
Hari Disabilitas, Balai Wirajaya Makassar Luncurkan Kursi Elektrik
-
Melihat Latihan Timnas Garuda INAF di Hari Disabilitas Internasional
-
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Jokowi Siap Teken Peraturan Baru
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal
-
Garebeg Maulud 2026 Digelar Tertutup, Tradisi Rebutan Gunungan untuk Warga Dihapus
-
Kekhawatiran Kondisi 1998 Kembali Terjadi, Aktivis 98 Edy Khemod Sudah Tahu Ini Akan Terjadi
-
GEMPAR di Pasar Godean Dimeriahkan Tari Warok: Pengunjung Membludak, Omzet Pedagang Naik
-
Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat