SuaraJogja.id - Dua menteri Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi. Keduanya bahkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu yang berdekatan, yakni selisih 10 hari.
Penetapan status tersangka pertama pada Rabu (25/11/2020) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kemudian, pada Minggu (6/12/2020), Menteri Sosial Juliari P Batubara menyusul atas kasus suap penyaluran dana bantuan sosial Corona se-Jabodetabek.
Edhy dan Juliari sama-sama aset penting milik dua partai besar Gerindra dan PDI Perjuangan. Edhy, sebelum menjadi Menteri KP, merupakan kader terbaik milik Gerindra sebagai Wakil Ketua umum. Di lain isis, Juliari, selain sebagai Mensos, juga menjabat Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan.
Keduanya ditangkap tim antirasuah dalam operasi senyap KPK dan memang sudah dipantau lama tim satgas antirasuah.
Baca Juga: Jerat 2 Menteri Jokowi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Masih Tunjukkan Taring
Namun adan perbedaan yang ditunjukan oleh dua menteri Jokowi itu, dalam penangkapan maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Edhy Prabowo ditangkap ketika pulang dari kunjungan di Hawaii, Amerika Serikat. Ia ditangkap bersama istrinya, Iis Rosita Dewi, di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Sementara, Juliari, ketika hendak ditangkap oleh tim satgas sempat, tak ditemukan dalam operasi senyap yang dilakukan sejak Jumat sampai Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Tim rasuah hanya menangkap dua pemberi suap dan satu penerima suap perkara korupsi bansos corona ini.
Ketua KPK Firli Bahuri pun sempat mengultimatum Juliari untuk menyerahkan diri bersama satu anak buahnya bernama Adi Wahyono di sela konferensi pers penetapan tersangka pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
"KPK mengimbau kepada JPB [Juliari P Batubara] dan AW [Adi Wahyono] untuk kooperatif serahkan diri ke KPK," ucap Firli dalam konpers Minggu dini hari.
Baca Juga: KPK Sita 3 Mobil Kasus Mensos, Diduga Dibeli dari Korupsi Bansos Corona
Tak lama setelah konpers penetapan tersangka, Juliari pun menyerahkan diri sekitar pukul 02.50 WIB. Ia langsung mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Tak ada kata-kata sedikit pun keluar dari mulut Juliari kepada awak media. Berpakaian hitam, kala itu ia hanya melambaikan tangan ketika menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan penyidik.
Berita Terkait
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik