SuaraJogja.id - Dua menteri Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi. Keduanya bahkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu yang berdekatan, yakni selisih 10 hari.
Penetapan status tersangka pertama pada Rabu (25/11/2020) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kemudian, pada Minggu (6/12/2020), Menteri Sosial Juliari P Batubara menyusul atas kasus suap penyaluran dana bantuan sosial Corona se-Jabodetabek.
Edhy dan Juliari sama-sama aset penting milik dua partai besar Gerindra dan PDI Perjuangan. Edhy, sebelum menjadi Menteri KP, merupakan kader terbaik milik Gerindra sebagai Wakil Ketua umum. Di lain isis, Juliari, selain sebagai Mensos, juga menjabat Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan.
Keduanya ditangkap tim antirasuah dalam operasi senyap KPK dan memang sudah dipantau lama tim satgas antirasuah.
Baca Juga: Jerat 2 Menteri Jokowi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Masih Tunjukkan Taring
Namun adan perbedaan yang ditunjukan oleh dua menteri Jokowi itu, dalam penangkapan maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Edhy Prabowo ditangkap ketika pulang dari kunjungan di Hawaii, Amerika Serikat. Ia ditangkap bersama istrinya, Iis Rosita Dewi, di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Sementara, Juliari, ketika hendak ditangkap oleh tim satgas sempat, tak ditemukan dalam operasi senyap yang dilakukan sejak Jumat sampai Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Tim rasuah hanya menangkap dua pemberi suap dan satu penerima suap perkara korupsi bansos corona ini.
Ketua KPK Firli Bahuri pun sempat mengultimatum Juliari untuk menyerahkan diri bersama satu anak buahnya bernama Adi Wahyono di sela konferensi pers penetapan tersangka pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
"KPK mengimbau kepada JPB [Juliari P Batubara] dan AW [Adi Wahyono] untuk kooperatif serahkan diri ke KPK," ucap Firli dalam konpers Minggu dini hari.
Baca Juga: KPK Sita 3 Mobil Kasus Mensos, Diduga Dibeli dari Korupsi Bansos Corona
Tak lama setelah konpers penetapan tersangka, Juliari pun menyerahkan diri sekitar pukul 02.50 WIB. Ia langsung mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Tak ada kata-kata sedikit pun keluar dari mulut Juliari kepada awak media. Berpakaian hitam, kala itu ia hanya melambaikan tangan ketika menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan penyidik.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir