SuaraJogja.id - Dua menteri Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi. Keduanya bahkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu yang berdekatan, yakni selisih 10 hari.
Penetapan status tersangka pertama pada Rabu (25/11/2020) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kemudian, pada Minggu (6/12/2020), Menteri Sosial Juliari P Batubara menyusul atas kasus suap penyaluran dana bantuan sosial Corona se-Jabodetabek.
Edhy dan Juliari sama-sama aset penting milik dua partai besar Gerindra dan PDI Perjuangan. Edhy, sebelum menjadi Menteri KP, merupakan kader terbaik milik Gerindra sebagai Wakil Ketua umum. Di lain isis, Juliari, selain sebagai Mensos, juga menjabat Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan.
Keduanya ditangkap tim antirasuah dalam operasi senyap KPK dan memang sudah dipantau lama tim satgas antirasuah.
Namun adan perbedaan yang ditunjukan oleh dua menteri Jokowi itu, dalam penangkapan maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Edhy Prabowo ditangkap ketika pulang dari kunjungan di Hawaii, Amerika Serikat. Ia ditangkap bersama istrinya, Iis Rosita Dewi, di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Sementara, Juliari, ketika hendak ditangkap oleh tim satgas sempat, tak ditemukan dalam operasi senyap yang dilakukan sejak Jumat sampai Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Tim rasuah hanya menangkap dua pemberi suap dan satu penerima suap perkara korupsi bansos corona ini.
Ketua KPK Firli Bahuri pun sempat mengultimatum Juliari untuk menyerahkan diri bersama satu anak buahnya bernama Adi Wahyono di sela konferensi pers penetapan tersangka pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
"KPK mengimbau kepada JPB [Juliari P Batubara] dan AW [Adi Wahyono] untuk kooperatif serahkan diri ke KPK," ucap Firli dalam konpers Minggu dini hari.
Baca Juga: Jerat 2 Menteri Jokowi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Masih Tunjukkan Taring
Tak lama setelah konpers penetapan tersangka, Juliari pun menyerahkan diri sekitar pukul 02.50 WIB. Ia langsung mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Tak ada kata-kata sedikit pun keluar dari mulut Juliari kepada awak media. Berpakaian hitam, kala itu ia hanya melambaikan tangan ketika menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan penyidik.
Perbedaan kedua menteri -- Edhy dan Juliari -- kembali terlihat setelah ditetapkan tersangka dan ditampilkan dalam konferensi pers dengan memakai rompi tahanan.
Edhy Prabowo mengakui kesalahannya dengan menyampaikan permintaan maaf langsung di depan awak media. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Presiden Joko Widodo, serta orang tuanya.
"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah mengkhianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Pak Prabowo, yang sudah mengajarkan banyak hal. Saya mohon maaf kepada ibu saya karena saya yakin hari ini nonton di TV, juga sepuh ini semoga masih kuat, dan saya masih kuat, terhadap apa yang yang terjadi," tutur Edhy setelah menyandang status tersangka dan ditahan KPK.
Sementara itu, tersangka Juliari irit bicara ketika menyandang status tersangka dan ditanya awak media di lobi Gedung KPK untuk dilakukan penahanan.
Berbeda dari Edhy Prabowo, tak ada permintaan maaf yang keluar dari Juliari, baik untuk Presiden Joko Widodo maupun Ketua Umum partainya, Megawati Soekarno Putri.
Berita Terkait
-
KPK Temukan Data Berbeda Penyaluran Bansos Covid-19 di 2 Dirjen Kemensos
-
KPK Sita 3 Mobil Kasus Mensos, Diduga Dibeli dari Korupsi Bansos Corona
-
PP Muhammadiyah Sebut Mensos Juliari Batubara Layak Dihukum Mati, Asal...
-
Korupsi Bansos Corona, Baliho Wajah Juliari Batubara Dicopot Kemensos
-
Charta Politika Dituduh Pernah Jadikan Mensos Juara, Yunarto Debat Hidayat
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya