SuaraJogja.id - Presiden Jokowi diminta untuk berani membentuk tim baru Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang hingga 16 tahun belum terungkap.
"Kita mendorong kepada Presiden Jokowi jika berani untuk membentuk tim yang baru," ujar Suciwati istri aktivis almarhum Munir Said Thalib dalam webinar, ditulis Sabtu (12/12/2020).
Pembentukan TPF baru kata Suci diharapkan untuk menindaklanjuti TPF yang sebelumnya yang sudah dibentuk sejak 2004 silam.
Suci menuturkan, tim baru tersebut apakah nantinya Jokowi membentuk melalui Keppres ataupun langsung menunjuk Kapolri ataupun Jaksa Agung.
"Untuk memang berani menindaklanjuti apakah itu menunjuk kepolisian nggak perlu bikin tim lagi secara mekanisme atau Keppres atau apa tapi bisa menunjuk kepada kepolisian atau Kejagung apa yang kenapa kasus pelanggaran terutama dalam hal ini kasus Munir. Jadi saya pikir itu harusnya simpel gampang kenapa dibuat susah itu," tutur Suci.
Tak hanya itu, Suci mengaku terus menjadi korban janji palsu pemerintahan dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Jokowi terkait penyelesaian kasus Munir.
"Saya ini korban yang terus menjadi korban korban janji janji palsu dan janji apalagi banyak janji janji yang tidak ditempati mulai dari Presiden SBY sampai Presiden Jokowi," kata dia.
Ia pun menagih janji Jokowi yang akan menuntaskan kasus-kasus masa lalu yang belum terselesaikan diantaranya kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Munir. Namun hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.
"Saya dengar bahwa meminta Jaksa Agung untuk menindaklanjuti. Terus kenapa kok tidak bergerak? Kenapa Jokowi ketika memerintahkan (Jaksa Agung) terus kasusnya ini tidak bergerak ini memang. Kok kemudian Jaksa Agung nya tenang-tenang, saya kan heran heran sekali. Kalau ada orang seperti itu kalau ngomong soal kasus ini bukan pelanggaran HAM, saya pikir ada sebuah permufakatan jahat," katanya.
Baca Juga: Klaim Tak Simpan Dokumen TPF Munir, Kemensesneg: Tanya ke Menko Polhukam
Upaya lain yang dilakukan Suci yakni melaporkan dokumen TPF Munir kepada Ombudsman RI. Namun Setneg mangkir dalam pemanggilan Ombudsman.
"Dua kali pihak Setneg nggak mau dateng. Artinya apa apakah ada upaya tidak mau memperjelas kasusnya atau itu kan pertanyaan-pertanyaan yang sederhana apakah ini emang sistem administrasi yang tidak benar atau bagaimana Saya membayar bapak-bapak apa ibu-ibu, yang ada apakah itu sistem administrasi buruk sehingga tidak bisa ditemukan," tutur Suci.
Ia masih berharap Kemenseneg menemukan dokumen TPF Munir sehingga bisa terungkap siapa otak pembunuhan Munir.
"Jujur saya masih berharap semoga pak Dadang bersama Kemensesneg dan caranya supaya bisa menemukannya.Karena kan ini juga ada undang-undang yang harus diterima apa yang diketahui presiden harusnya diketahui oleh Sesneg. Saya bingung saja, masa saya yang harus mengetahuinya aneh banget," katanya.
Untuk diketahui, Munir Said Thalib meninggal dua jam saat melakukan penerbangan ke Amsterdam pada 2004 silam. Dirinya meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol Amsterdam pagi hari.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian Belanda menemukan penyebab meninggal Munir. Dari hasil autopsi, Munir tewas karena racun arsenik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha