SuaraJogja.id - Upaya penangkapan Habib Rizieq yang dilakukan polisi atas kasus dugaan pelanggaran protokol mendapat reaksi berbagai pihak. Belum lama, muncul sebuah video ancaman dari seorang bernama Muhammad Umar yang akan memenggal kepala polisi.
Seperti diketahui, sosok Habib Rizieq tengah dihadapkan pada permasalahan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran itu diduga terjadi saat kedatangannya ke tanah air hingga perhelatan pengajian memeringati Maulud Nabi Muhammad SAW beberapa bulan lalu.
Pihak kepolisian pun telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan terkait dugaan kasus tersebut. Tetapi dua kali surat dilayangkan, dua kali pula pendiri FPI itu mangkir.
Upaya penangkapan terhadap Habib Rizieq pun dilakukan pihak kepolisian.
Tetapi, upaya itu mendapat reaksi dari sejumlah pihak. Bahkan sebuah video ancaman yang ditujukan kepada polisi pun muncul di sosial media.
Seorang pria yang mengaku bernama Muhammad Umar dengan nada kesal mengancam pihak kepolisian agar tak menangkap Habib Rizieq. Jika hal itu dilakukan, pria yang mengenakan pakaian hitam dan penutup kepala berwarna putih itu mengancam akan memenggal kepala polisi.
Video itu salah satunya seperti yang dibagikan akun @cak_sys.
"Assalamualaikum Warohmatullahi wabarokatuh, saya Muhammad Umar jikalau Habib Rizieq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan penggal palanya polisi ingat itu," ucapnya disertai dengan kalimat umpatan.
Dalam keterangannya, akun @cak_sys meminta agar pihak kepolisian untuk menindaklanjuti beredarnya video tersebut.
Baca Juga: Habib Rizieq Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Langsung Ucap Syukur
"Bantu viralkan anak ini sob,,,ada yang ingin terkenal nih rupanya, monggo yang berwenang @DivHumas_Polri @CCICPolri @yanmas_reskrim, ada yang mau nebeng ngopi," tulisnya.
Saat video ancaman tersebut beredar ramai di media sosial, sosok Habib Rizieq, Sabtu (12/12/2020) kemarin, memutuskan untuk datang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah mangkir dari dua kali pemanggilan. Berstatus sebagai tersangka, Habib Rizieq menjalani pemeriksaan secara maraton selama lebih dari 12 jam.
Setelah menjalani pemeriksaan, Minggu (13/12/2020) dini hari, Habib Rizieq resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Ia tampak diborgol saat menuju mobil tahanan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan alasan polisi menahan Habib Rizieq. Ia mengatakan bahwa HRS ditahan agar tidak kabur, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Argo melanjutkan, Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama masa penahanannya.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Ditahan, Tiga Pengikutnya Masih Jalani Pemeriksaan
-
Habib Rizieq Resmi Ditahan, Istri Bakal Jenguk ke Polda Metro Jaya
-
Eks Kepala BAIS: Laskar FPI Ditembak Mati Timbulkan Kesan Polisi Berani
-
Eks Kepala BAIS Benarkan Prosedur Laskar FPI Ditembak Mati Polisi
-
Ucap Syukur Nikita Mirzani Usai Habib Rizieq Resmi Ditahan: Alhamdulillah!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom