SuaraJogja.id - Anggota DPR RI Fadli Zon melalui kanal YouTube pribadinya menyampaikan penyesalan atas proses yang dilalui Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Ia membicarakan mulai dari penetapan tersangka yang dinilainya terburu-buru hingga penahanan dan peristiwa tewasnya enam anggota FPI.
Fadli menyampaikan bahwa pada Minggu (13/12/2020), ketika HRS diperiksa sebagai tersangka selama belasan jam, tuduhan yang dilayangkan kepada HRS masih diragukan. Berstatus tersangka, pimpinan ormas FPI, kata Fadli, sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Ribuan kasus protokol kesehatan, hanya satu yang diproses dengan cara luar biasa. Bahkan, melalui pembunuhan," ujar Fadli.
HRS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat resepsi pernikahan putri keempatnya. Dalam acara tersebut, disampaikan turut hadir tamu undangan sebanyak 10.000 orang ke kediaman HRS. Sementara di saat yang bersamaan, kawasan DKI Jakarta sendiri tengah menerapkan PSBB Transisi dalam masa penanganan wabah Covid-19.
Selain membahas penetapan tersangka HRS, Fadli juga menyoroti tewasnya enam anggota FPI dalam satu malam. Fadli bahkan menyebutkan bahwa peristiwa itu merupakan buntut dari serangkaian kasus-kasus lainnya yang menimpa HRS. Sejak kepulangan HRS ke Jakarta, ada beberapa kasus yang terjadi menyangkut nama FPI dan HRS selaku pemimpinnya.
Tonton pernyataan Fadli Zon DI SINI.
Sebagai anggota DPR RI, Fadli mengaku siap menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan HRS. Ia juga berharap akan banyak masyarakat Republik Indonesia lainnya yang ikut melakukan hal serupa. Sebab ia meyakini, ada banyak umat Islam yang menilai bahwa apa yang dilakukan HRS bukanlah sebuah kesalahan.
"Umat Islam terutama yakin bahwa Habib Rizieq tidak bersalah," ujar Fadli.
Seandainya ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan pada hari tersebut, Fadli menyebutkan, sudah dilakukan pembayaran denda sesuai dengan aturan yang berlaku. Fadli berharap, penjaminan diri tersebut bisa menjadi alat untuk menangguhkan penahanan HRS.
Baca Juga: Habib Rizieq Resmi Ditahan, Para Kapolda Diminta Antisipasi Gerakan Massa
Sejak diunggah pada Minggu (13/12/2020), video berdurasi 2 menit lebih 23 detik tersebut sudah ditonton lebih dari 236 ribu kali. Ada 20 ribu lebih yang menekan tanda suka dan seribu lainnya tidak menyukai. Sementara di kolom komentar ada 8.000 lebih tanggapan yang sengaja ditinggalkan warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural