SuaraJogja.id - Anggota DPR RI Fadli Zon melalui kanal YouTube pribadinya menyampaikan penyesalan atas proses yang dilalui Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Ia membicarakan mulai dari penetapan tersangka yang dinilainya terburu-buru hingga penahanan dan peristiwa tewasnya enam anggota FPI.
Fadli menyampaikan bahwa pada Minggu (13/12/2020), ketika HRS diperiksa sebagai tersangka selama belasan jam, tuduhan yang dilayangkan kepada HRS masih diragukan. Berstatus tersangka, pimpinan ormas FPI, kata Fadli, sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Ribuan kasus protokol kesehatan, hanya satu yang diproses dengan cara luar biasa. Bahkan, melalui pembunuhan," ujar Fadli.
HRS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat resepsi pernikahan putri keempatnya. Dalam acara tersebut, disampaikan turut hadir tamu undangan sebanyak 10.000 orang ke kediaman HRS. Sementara di saat yang bersamaan, kawasan DKI Jakarta sendiri tengah menerapkan PSBB Transisi dalam masa penanganan wabah Covid-19.
Selain membahas penetapan tersangka HRS, Fadli juga menyoroti tewasnya enam anggota FPI dalam satu malam. Fadli bahkan menyebutkan bahwa peristiwa itu merupakan buntut dari serangkaian kasus-kasus lainnya yang menimpa HRS. Sejak kepulangan HRS ke Jakarta, ada beberapa kasus yang terjadi menyangkut nama FPI dan HRS selaku pemimpinnya.
Tonton pernyataan Fadli Zon DI SINI.
Sebagai anggota DPR RI, Fadli mengaku siap menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan HRS. Ia juga berharap akan banyak masyarakat Republik Indonesia lainnya yang ikut melakukan hal serupa. Sebab ia meyakini, ada banyak umat Islam yang menilai bahwa apa yang dilakukan HRS bukanlah sebuah kesalahan.
"Umat Islam terutama yakin bahwa Habib Rizieq tidak bersalah," ujar Fadli.
Seandainya ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan pada hari tersebut, Fadli menyebutkan, sudah dilakukan pembayaran denda sesuai dengan aturan yang berlaku. Fadli berharap, penjaminan diri tersebut bisa menjadi alat untuk menangguhkan penahanan HRS.
Baca Juga: Habib Rizieq Resmi Ditahan, Para Kapolda Diminta Antisipasi Gerakan Massa
Sejak diunggah pada Minggu (13/12/2020), video berdurasi 2 menit lebih 23 detik tersebut sudah ditonton lebih dari 236 ribu kali. Ada 20 ribu lebih yang menekan tanda suka dan seribu lainnya tidak menyukai. Sementara di kolom komentar ada 8.000 lebih tanggapan yang sengaja ditinggalkan warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan