SuaraJogja.id - Penyanyi religi Neno Warisman mengundang aktivis HAM Natalius Pigai membahas mengenai tewasnya enam orang anggota FPI dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM). Kali pertama memberikan komentarnya di depan publik, Natalius menyebutkan bahwa kasus tersebut merpuakan pembunuhan karena ada unsur aktor dan korban serta ditembak dan bukan tertembak.
Natalius menyampaikan, ia dan masyarakat beradab lainnya harus bersuara dengan lantang ketika masyarakat umum mulai lupa dengan peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM. Hal itu dilakukan untuk membangun harapan kepada masyarakat agar keadilan bisa diraih. Peristiwa di KM 50 tersebut disebut Natalius sesuatu yang memang tidak bisa dianggap kasus biasa.
"Ini di luar normal, di luar kebiasaan," sebut Natalius.
Sesuai dengan standar internasional di seluruh dunia, kata dia, seluruh anggota polisi adalah penyidik. Seorang penyidik dilarang keras dan tegas melakukan tindakan di luar yudisial atau hukum.
Baca Juga: FPI Dikaitkan dengan Ormas Teroris, PA 212: Mereka Buta!
Orang-orang yang melakukan kejahatan pun tidak boleh dilakukan tembak mati karena orang yang terduga itu adalah sumber informasi. Bagi penyidik sumber informasi itu penting.
Begitu juga dengan enam orang anggota FPI yang ditembak, mereka adalah sumber informasi terpenting mengenai HRS. Natalius menyebut polisi sebagai pihak yang tidak profesional karena menghilangkan nyawa enam anggota FPI tersebut.
Apa yang dilakukan anggota polisi disebut melanggar dua peraturan, yakni aturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang penegakan hukum atau pelaksanaan tugas implementasi berbasis HAM.
Tonton percakapan penuh mereka DI SINI.
Aturan kedua peraturan Kapolri No 1 tahun 2010 tentang massa atau orang yang melakukan tindak penyerangan. Sama dengan Amnesty Internasional, Natalius menyebutkan, tindakan itu sebagai unlawfull killing, yakni pembunuhan yang tidak berada dalam lingkup hukum dan extra judicial killing, yakni pembunuhan yang dilakukan tidak dalam kerangka hukum.
Baca Juga: Rizieq Shihab Resmi Ditahan, Derry Sulaiman: Penjara Seperti Taman Surga
"Polisi tetap lagi-lagi penyidik. Karena itu yang paling benar itu bisa mungkin lumpuhkan, tangkap baru adili di pengadilan," terang Natalius.
Apa yang harus dilakukan oleh polisi maupun pemerintah adalah demosi dan mutasi orang-orang yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa itu.
Misalnya saja, yang bertanggung jawab memiliki bintang tiga di kepolisian, maka yang yang bersangkutan harus di demosi atau mutasi.
Hal itu penting agar proses berjalan objektif dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas pelaksanaan hukum di internal kepolisian.
Sejak diunggah pada Selasa (15/11/2020), video itu sudah ditayangkan lebih dari 3.000 kali. Ada 600 lebih pengguna YouTube yang menekan tanda suka.
Selain itu, puluhan warganet lainnya ikut berdiskusi mengenai kasus tewasnya enam anggota FPI tersebut di kolom komentar.
Berita Terkait
-
Belum Ada Pengganti, Irjen Dedi Prasetyo Rangkap Jabatan Irwasum dan Asisten SDM Polri
-
Pj Gubernur Jakarta Mutasi Ratusan Camat-Lurah, Ada Kepentingan Politik Pilkada?
-
Jadi Wakapolri Gantikan Agus Adrianto, Jabatan Lama Ahmad Dofiri Kini Diisi Irjen Dedi Prasetyo
-
Reuni 411: Jokowi Dituntut Diadili, Gibran Dituntut Ditangkap Atas Akun Fufufafa
-
Adu Pendidikan Natalius Pigai vs Hotman Paris, Pengacara Kondang Heran Menteri HAM Minta Anggaran Rp 20 T
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
Terkini
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024
-
Waspada, Kasus DBD di Yogyakarta Naik Tajam, Anak-Anak Rentan Terinfeksi
-
Sholawatan Pilkada Sleman Berujung Polemik, Bawaslu Usut Dugaan Eksploitasi Anak