SuaraJogja.id - Penyanyi religi Neno Warisman mengundang aktivis HAM Natalius Pigai membahas mengenai tewasnya enam orang anggota FPI dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM). Kali pertama memberikan komentarnya di depan publik, Natalius menyebutkan bahwa kasus tersebut merpuakan pembunuhan karena ada unsur aktor dan korban serta ditembak dan bukan tertembak.
Natalius menyampaikan, ia dan masyarakat beradab lainnya harus bersuara dengan lantang ketika masyarakat umum mulai lupa dengan peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM. Hal itu dilakukan untuk membangun harapan kepada masyarakat agar keadilan bisa diraih. Peristiwa di KM 50 tersebut disebut Natalius sesuatu yang memang tidak bisa dianggap kasus biasa.
"Ini di luar normal, di luar kebiasaan," sebut Natalius.
Sesuai dengan standar internasional di seluruh dunia, kata dia, seluruh anggota polisi adalah penyidik. Seorang penyidik dilarang keras dan tegas melakukan tindakan di luar yudisial atau hukum.
Orang-orang yang melakukan kejahatan pun tidak boleh dilakukan tembak mati karena orang yang terduga itu adalah sumber informasi. Bagi penyidik sumber informasi itu penting.
Begitu juga dengan enam orang anggota FPI yang ditembak, mereka adalah sumber informasi terpenting mengenai HRS. Natalius menyebut polisi sebagai pihak yang tidak profesional karena menghilangkan nyawa enam anggota FPI tersebut.
Apa yang dilakukan anggota polisi disebut melanggar dua peraturan, yakni aturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang penegakan hukum atau pelaksanaan tugas implementasi berbasis HAM.
Tonton percakapan penuh mereka DI SINI.
Aturan kedua peraturan Kapolri No 1 tahun 2010 tentang massa atau orang yang melakukan tindak penyerangan. Sama dengan Amnesty Internasional, Natalius menyebutkan, tindakan itu sebagai unlawfull killing, yakni pembunuhan yang tidak berada dalam lingkup hukum dan extra judicial killing, yakni pembunuhan yang dilakukan tidak dalam kerangka hukum.
Baca Juga: FPI Dikaitkan dengan Ormas Teroris, PA 212: Mereka Buta!
"Polisi tetap lagi-lagi penyidik. Karena itu yang paling benar itu bisa mungkin lumpuhkan, tangkap baru adili di pengadilan," terang Natalius.
Apa yang harus dilakukan oleh polisi maupun pemerintah adalah demosi dan mutasi orang-orang yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa itu.
Misalnya saja, yang bertanggung jawab memiliki bintang tiga di kepolisian, maka yang yang bersangkutan harus di demosi atau mutasi.
Hal itu penting agar proses berjalan objektif dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas pelaksanaan hukum di internal kepolisian.
Sejak diunggah pada Selasa (15/11/2020), video itu sudah ditayangkan lebih dari 3.000 kali. Ada 600 lebih pengguna YouTube yang menekan tanda suka.
Selain itu, puluhan warganet lainnya ikut berdiskusi mengenai kasus tewasnya enam anggota FPI tersebut di kolom komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning