SuaraJogja.id - Penyanyi religi Neno Warisman mengundang aktivis HAM Natalius Pigai membahas mengenai tewasnya enam orang anggota FPI dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM). Kali pertama memberikan komentarnya di depan publik, Natalius menyebutkan bahwa kasus tersebut merpuakan pembunuhan karena ada unsur aktor dan korban serta ditembak dan bukan tertembak.
Natalius menyampaikan, ia dan masyarakat beradab lainnya harus bersuara dengan lantang ketika masyarakat umum mulai lupa dengan peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM. Hal itu dilakukan untuk membangun harapan kepada masyarakat agar keadilan bisa diraih. Peristiwa di KM 50 tersebut disebut Natalius sesuatu yang memang tidak bisa dianggap kasus biasa.
"Ini di luar normal, di luar kebiasaan," sebut Natalius.
Sesuai dengan standar internasional di seluruh dunia, kata dia, seluruh anggota polisi adalah penyidik. Seorang penyidik dilarang keras dan tegas melakukan tindakan di luar yudisial atau hukum.
Orang-orang yang melakukan kejahatan pun tidak boleh dilakukan tembak mati karena orang yang terduga itu adalah sumber informasi. Bagi penyidik sumber informasi itu penting.
Begitu juga dengan enam orang anggota FPI yang ditembak, mereka adalah sumber informasi terpenting mengenai HRS. Natalius menyebut polisi sebagai pihak yang tidak profesional karena menghilangkan nyawa enam anggota FPI tersebut.
Apa yang dilakukan anggota polisi disebut melanggar dua peraturan, yakni aturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang penegakan hukum atau pelaksanaan tugas implementasi berbasis HAM.
Tonton percakapan penuh mereka DI SINI.
Aturan kedua peraturan Kapolri No 1 tahun 2010 tentang massa atau orang yang melakukan tindak penyerangan. Sama dengan Amnesty Internasional, Natalius menyebutkan, tindakan itu sebagai unlawfull killing, yakni pembunuhan yang tidak berada dalam lingkup hukum dan extra judicial killing, yakni pembunuhan yang dilakukan tidak dalam kerangka hukum.
Baca Juga: FPI Dikaitkan dengan Ormas Teroris, PA 212: Mereka Buta!
"Polisi tetap lagi-lagi penyidik. Karena itu yang paling benar itu bisa mungkin lumpuhkan, tangkap baru adili di pengadilan," terang Natalius.
Apa yang harus dilakukan oleh polisi maupun pemerintah adalah demosi dan mutasi orang-orang yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa itu.
Misalnya saja, yang bertanggung jawab memiliki bintang tiga di kepolisian, maka yang yang bersangkutan harus di demosi atau mutasi.
Hal itu penting agar proses berjalan objektif dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas pelaksanaan hukum di internal kepolisian.
Sejak diunggah pada Selasa (15/11/2020), video itu sudah ditayangkan lebih dari 3.000 kali. Ada 600 lebih pengguna YouTube yang menekan tanda suka.
Selain itu, puluhan warganet lainnya ikut berdiskusi mengenai kasus tewasnya enam anggota FPI tersebut di kolom komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda