SuaraJogja.id - Akun Instagram @jogja membagikan video TikTok dari akun @efsatya yang menyebutkan 10 kota dengan Upah Minimum terendah di Indonesia. Dari rangking 10 terendah itu, tiga kabupaten di antaranya berada di DIY dengan UMR di bawah Rp2 juta.
Dalam video berlatar perjalanan kereta tersebut, terlihat daftar 10 kota dan kabupaten dengan UMK terendah di Indonesia untuk tahun 2021.
Dari posisi terbawah, peringkat ke-10 diisi oleh Kabupaten Brebes, dengan jumlah UMK sebanyak Rp1.866.000, kemudian Kabupaten Rembang Rp1.861.000.
Posisi kedelapan diisi Kabupaten Pangandaran dengan UMK Rp1.860.000, dan Kabupaten Bantul menduduki posisi ketujuh dengan jumlah UMK sebanyak Rp1.842.000, disusul Kota Banjar di posisi keenam dengan jumlah UMK Rp1.831.000. Kedudukan ke lima diisi oleh Kabupaten Sragen dengan upah Rp1.829.000.
Baca Juga: Gajah Togar Berangsur Membaik Usai Kakinya Nyaris Putus Terjerat Kawat
Lantas posisi berikutnya Kabupaten Wonogiri dengan nilai Rp1.827.000. Posisi tiga besar diisi secara berurutan dari Kabupaten Banjarnegara sebanyak Rp1.805.000, kemudian Kabupaten Kulon Progo Rp1.805.000, dan terendah adalah salah satu kabupaten yang ada di DIY juga, yakni Kabupaten Gunungkidul dengan jumlah UMK hanya Rp1.770.000.
"Jogja masuk gak ya?," tulis akun @jogja dalam keterangannya.
Upah untuk buruh di Porvinsi DIY memang sudah kerap disinggung oleh masyarakat. Beberapa kali topik mengenai UMR Jogja juga menghiasi tangga trending topic di Twitter.
Banyak yang mengeluhkan angka upah yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pengeluaran di Jogja. Namun, tidak sedikit juga masyarakat yang berpandangan untuk selalu bersyukur.
Tonton videonya DI SINI.
Baca Juga: Masyarakat Ramai-ramai Refund Tiket ke Bali dan Cancel Booking Hotel
Dalam video berdurasi singkat itu, ada tiga kabupaten yang masuk dalam 10 besar kota dan kabupaten dengan upah terendah. Bahkan posisi pertama kabupaten dengan upah terendah berada di DIY.
Sejak diunggah pada Rabu (16/12/2020), video itu sudah ditayangkan lebih dari 97 ribu kali. Ada ratusan komentar yang ikut ditinggalkan warganet.
"Gunung kidul pertama tapi insyaallah rakyatnya sejahtera," tulis akun @figogilbrann.
"Bahkan bisa lebih rendah min, aku Rp 1,45 juta tapi tetap beryukur, walaupun akhirnya lebih milih keluar aja buat lanjutin study," komentar akun @joshahorman.
"Jogja istimewa UMK-nya ya," tanggapan akun @muhammad_rinandar.
Sementara akun @ricky_hardyan mengatakan, "Alhamdulillah diborong Jogja semua."
Berita Terkait
-
Merinding! Fakta Lain Kasus Kecelakaan Patrick Kluivert 29 Tahun Lalu
-
Penjualan Mobil Chery di Indonesia Naik 118 Persen, Omoda E5 Paling Laris
-
Potret Ayah Patrick Kluivert: Winger Suriname yang Berakhir Jadi Tukang Pos
-
Indonesia Siap Kirim Bantuan untuk Pulihkan Gaza yang Hancur
-
Formula E 2025 Bakal Dimulai 25 Juni, Bamsoet Yakin Balapan Tahun Ini Lebih Baik
Terpopuler
- Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
- Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...
- Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
- Anies Pamer Momen Jadi Mahasiswa, Netizen Balas Pakai Foto Kelulusan Jokowi: Wisuda yang Mengubah Sejarah Indonesia
- Mengapa Denny Landzaat Bisa Bahasa Indonesia?
Pilihan
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
-
Nasib Pemain Keturunan Rekan Jairo Riedewald, Pulang dari Arab Malah Boncos
Terkini
-
Mengenang Masa Kecil Lewat Pameran Golden Memories: Life Experience & Journey di ARTOTEL Yogyakarta
-
Atasi Sampah Organik dari Produksi MBG, Ini Langkah yang Dilakukan DLH Sleman
-
Target Mensos: Pendamping PKH Bantul Harus Graduasi 10 KPM Per Tahun
-
Usai Viral, Penahanan Pencuri 5 Potong Kayu di Gunungkidul Ditangguhkan
-
Orang Tua Siswa Protes Libur Panjang Ramadan, Disdikpora DIY Tunggu Keputusan Mendikdasmen