SuaraJogja.id - Aparat Kepolisian Sektor Pakem sedianya akan memperketat pengamanan lalu-lintas di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini. Salah satunya, terhadap pengguna knalpot blombongan yang melintas menuju dan dari kawasan wisata Kaliurang.
Kapolsek Pakem AKP Chandra Lulus mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pengelola wisata dalam mengamankan situasi selama masa libur Nataru. Selain itu, nantinya ada petugas yang berjaga di pintu masuk TPR (Tempat Pemungutan Retrubusi) Kaliurang. Sekaligus untuk menjalankan razia.
“Pengecekan berlaku untuk semua kendaraan baik yang datang dari Jogja atau luar daerah,” kata dia, Minggu (20/12/2020).
Pengecekan kendaraan berlangsung pada malam pergantian tahun baru 2020 ke 2021. Tidak hanya itu, untuk menjaga keamanan di wilayah Kapanewon Pakem, Sleman, petugas akan menyisir tempat-tempat yang mengedarkan minuman keras (miras) saat perayaan tahun baru.
"Pengaruh minuman beralkohol dapat memancing penggunanya melakukan tindakan kriminalitas," terangnya.
Aparat juga akan memperketat penerapan protokol Kesehatan COVID-19 di area destinasi wisata.
Tidak sendiri, Polsek akan bergerak bersama unsur muspika Kapanewon Pakem, SAR Linmas serta pokdarwis yang bertugas mengamankan wilayah Kaliurang.
"Khususnya di TPR dan wilayah sekitar Hargobinangun," ucapnya.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang, terutama saat tahun baru. Terlebih pihaknya sama sekali tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan yang menimbulkan keramaian, selama masa pandemi.
Baca Juga: Asli Sleman, Anak Kelima Hanung Bramantyo Disebut Kembar dengan Sang Ayah
Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan dan penyebaran COVID-19. Pihaknya tidak ingin jika penyebaran virus korban di wilayah Sleman semakin meluas.
“Kami mengimbau agar tidak melakukan arak-arak atau konvoi, perdata kembang api dan lainnya. Mengingat wilayah DIY khususnya Sleman saat ini sedang berada dalam zona merah COVID-19," tuturnya.
Dalam upaya pengamanan, sedikitnya ada empat titik POS PAM diaktifkan selama masa Ops Pengamanan Natal dan Tahun Baru. Masing-masing pos berada di Kapanewon Tempel, di perbatasan Prambanan, di Jln.Solo dan di Kapanewon Kaliurang, Sleman.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Larang Tiup Terompet Malam Tahun Baru, Ustaz Abdul Somad: Tradisi Yahudi
-
'Lawan' Pesta Tahun Baru, Ustaz Somad Serukan Masjid Bikin Tablig Akbar
-
Tradisi Yahudi, Ustaz Somad: Larang Anak Kita Tiup Terompet Tahun Baru!
-
Larang Umat Islam Tiup Terompet saat Tahun Baru, UAS: Itu Tradisi Yahudi
-
Selama Desember 2020, KPw BI Kaltim Salurkan Rp 1,7 Triliun
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar