Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 21 Desember 2020 | 12:05 WIB
Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep Suhendar (kiri) bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi keterangan kepada awak media di Mapolda DIY. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah tingkat II untuk wajib melakukan rapid tes antigen tersebut bagi mereka yang dianggap belum memenuhi ketentuan pemerintah. Agar bisa diketahui hasilnya negatif atau positif, jadi proses terus berjalan," tandasnya.

Load More