Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep Suhendar (kiri) bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi keterangan kepada awak media di Mapolda DIY. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah tingkat II untuk wajib melakukan rapid tes antigen tersebut bagi mereka yang dianggap belum memenuhi ketentuan pemerintah. Agar bisa diketahui hasilnya negatif atau positif, jadi proses terus berjalan," tandasnya.
Berita Terkait
-
835 Personel Dikerahkan Amankan Natal dan Tahun Baru di Aceh
-
Temukan Semangat Natal dan Tahun Baru Melalui Creative Art Series
-
Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru, Italia Kembali Berlakukan Lockdown
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Warga Dilarang Mendaki Gunung Talang Solok
-
Satgas Covid-19 Perketat Protokol Kesehatan pada Libur Natal dan Tahun Baru
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Hakim Cecar Raudi Akmal soal Pengaruh Anak Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Pariwisata Sleman
-
Raudi Akmal: Informasi Hibah Pariwisata Disampaikan Langsung oleh Sekda
-
Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
-
3 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Ada Raudi Akmal
-
Inden Sejak Bayi, SD Muhammadiyah Sapen Jadi Sekolah Paling Diincar di Yogyakarta