SuaraJogja.id - Kasus penggelapan uang dilakukan seorang berinisial JS (49) yang merupakan Direktur koperasi simpan pinjam (KSP) Karya Mandiri Klembon, Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman. Ia menggelapkan uang itu untuk investasi bitcoin.
Kanit IV Satreskrim Polres Sleman Iptu Apfriyadi Pratama mengungkapkan, awalnya tersangka menawarkan kerjasama kemitraan atau deposito di KSP kepada publik, melalui iklan di koran. Dalam tawaran itu, disebutkan dalam jangka waktu jatuh tempo selama 6 bulan, diberikan bunga sebesar Rp2,5% per bulan dari setiap modal yang disetorkan ke KSP Karya Mandiri.
Karena merasa tertarik, korban melakukan kerjasama kemitraan di koperasi tersebut dengan menyerahkan modal sebanyak lima kali penyetoran, terhitung sejak Desember 2013 - Maret 2016 dengan jumlah uang modal yang disetorkan sebesar Rp290 juta.
Selanjutnya, dari jumlah modal yang sudah disetorkan kepada pihak koperasi, awalnya korban diberikan bunga seperti yang dijanjikan.
Baca Juga: Apes! Sudah Dipecat Yamaha, Jorge Lorenzo Terciduk Kasus Penggelapan Pajak
"Akan tetapi, bunga tersebut macet dan korban tak bisa mengambil simpanan pokok yang sudah disetorkan. Karena uang simpanan pokok tersebut sudah diinvestasikan tersangka ke bitcoin (maestro pulsa)," ujar Apfriyadi, Selasa (22/12/2020).
Dari keterangan tersangka, ia menginvestasikan dana tersebut ke bitcoin sejak Juli 2017. Tujuannya, agar mendapat keuntungan lebih dari investasi.
"Uang tadi diinvestasikan ke maestro pulsa tersebut tanpa sepengetahuan korban dan tanpa melalui proses rapat anggota tahunan (RAT)," ungkap Apfri lagi.
Ia menambahkan, selain karena jabatan Direktur atau Ketua KSP Karya Mandiri yang disandangnya, JS bisa menggunakan dana milik korban karena dia yang bertanggungjawab atas uang yang disetorkan untuk kerjasama kemitraan, kemudian uang tersebut disimpan oleh tersangka JS.
Tersangka JS juga meyakinkan korban, agar mereka berubah pikiran saat hendak mengambil uang simpanan pokoknya. Selain itu, membujuk korban agar menyetorkan kembali untuk melakukan kerjasama kemitraan atau deposito dengan pihak KSP Karya Mandiri.
Baca Juga: Gelapkan Kamera untuk Bayar Kos, 2 Pemuda di Yogyakarta Diamankan Polisi
Selanjutnya, pada Desember 2019 ketija korban mendatangi koperasi tersebut, ternyata KSP itu sudah tutup karena bangkrut. Dan saat tutup, tidak memberitahukan hal tersebut kepada korban maupun anggota lain yang melakukan kerjasama atau kemitraan dengan pihak KSP Karya Mandiri. Sehingga korban tidak bisa menemui tersangka JS.
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Cara Menyimpan Kripto Aman
-
Pasca FOMC, Bitcoin Bertahan di Atas 80.000 Dolar AS
-
Top Up DANA dengan Bitcoin? Begini Cara Praktisnya Lewat Aplikasi Pintu
-
Marak Penipuan Kripto, Upbit Bagikan Cara Aman Berinvestasi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo