SuaraJogja.id - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun kembali menyampaikan pandangannya mengenai tewasnya enam orang anggota FPI yang melibatkan pihak kepolisian. Melalui kanal YouTube pribadinya, Refly mengatakan, ada kabar yang menarik dari sisi panggung depan.
Ia lantas membacakan artikel yang menyebutkan bahwa Menkopolhukam Mahfud MD mengaku tidak akan membentuk Tim Independen, tetapi siap untuk melindungi Komnas HAM melakukan penyelidikan secara independen.
Refly berharap agar jaminan dari Mahfud merupakan jaminan yang menyeluruh. Jangan sampai ada jurusan lain dari pemerintah yang melakukan gerakan berbeda. Misalnya saja, gerakan yang bertujuan untuk menutupi kasus sebenarnya atau memberikan tekanan kepada Komnas HAM.
Keberadaan Tim Penyelidikan Independen banyak disampaikan sebagai reaksi pada awal kasus tewasnya enam orang anggota FPI muncul. Menurut Refly, hal itu terjadi karena terkait dengan investigasi yang belum diketahui ke mana arahnya.
"Masyarakat syok sebenarnya ketika mendengarkan press conference dari Kapolda Metro Jaya tanggal 7 Desember 2020, didampingi oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengatakan enam laskar itu mati ditembak karena menyerang petugas terlebih dahulu dan petugas membela diri," terang Refly.
Sedangkan dari gambar-gambar yang beredar belakangan ini, enam orang korban tersebut memiliki luka tembak di bagian-bagian yang mematikan. Justru tidak ada tembakan-tembakan sesuai dengan protap melumpuhkan dari aparat keamanan.
Semuanya mengarah pada bagian mematikan, terutama di bagian dada sebelah kiri dekat dengan jantung. Itulah kenapa, Kontras menyatakan sudah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia. Munculnya wacana Tim Independen saat itu adalah untuk mengimbangi wacana tim kepolisian.
Banyak keberatan kepada hasil investigasi Polda Metro Jaya maupun rekonstruksi yang dilakukan oleh Mabes Polri. Selanjutnya, Refly menjelaskan, ada konstruksi mengarah kepada pelanggaran HAM.
Maka Komnas HAM memang memiliki kewenangan, bahkan bisa merekrut penyelidik independen untuk memperkuat tim mereka. Hasil penyelidikan kemudian diserahkan kepada jaksa agung, dan jaksa agung sendiri bisa merekrut tim penyelidikan independen.
Baca Juga: Perempuan Jerman Datangi Markas FPI Ternyata Intelijen
Namun, apa yang dilakukan Komnas HAM saat ini baru pada mengumpulkan data dan fakta untuk nantinya diberikan kepada Presiden Jokowi. Persoalannya, jika dilaporkan kepada presiden, apakah akan ditindaklanjuti atau tindak lanjut seperti apa yang akan dilakukan.
Sedangkan menurut Refly, kasus pelanggaran HAM tidak membutuhkan perintah dari presiden untuk dilakukan penyelidikan. Refly menilai, masyarakat harus tahu seperti apa kejelasannya.
"Jangan sampai laporan ini disampaikan kepada presiden, kemudian presiden memerintahkan kepolisian untuk menindaklanjuti. Maka ini tidak jelas lagi ya," ujar Refly.
Bukan tidak percaya polisi, kata Refly, tetapi yang dipersoalkan adalah independensi dalam penyelidikan kasus ini karena polisi adalah pihak yang terlibat. Sebuah institusi tidak akan menyampaikan pendapat yang netral jika ada kasus yang menyangkut dirinya biasanya akan diserahkan kepada pihak lainnya. Refly menunggu seperti apa hasil dari Komnas HAM dan d imana muaranya serta bagaimana tindak lanjut dari pemerintah.
Dengar pemaparan Refly DI SINI.
"Yang paling penting adalah ada sebuah integritas atau independensi dalam melakukan proses penyeledikan atau investigasi," terangnya.
Jangan sampai seperti kasus Novel Baswedan, lanjutnya, yang meskipun sudah ada orang yang dihukum, tetapi masih terasa menggantung. Jangan sampai nomor-nomor gelap dalam kasus tindak kejahatan bertambah panjang.
Refly berharap yang bertanggungjawab bisa dibawa ke meja hijau. Begitu juga dengan pihak-pihak yang memerintahkan, jika ada skenario kekuasaan. Namun, Refly juga berharap, tidak ada hal-hal negatif yang tidak diinginkan ada dalam kasus tersebut.
Sejak diunggah pada Senin (28/12/2020), video tersebut sudah ditonton lebih dari 11 ribu pengguna YouTube. Ada seribu lebih yang menekan tanda suka dan belasan lainnya tidak menyukai.
Selain itu, ada 400 lebih warganet yang ikut memberikan tanggapan di kolom komentar. Tidak sedikit pendukung ormas FPI yang memberikan tanggapan di kolom komentar meminta agar kasus ini bisa segera diselesaikan hingga tuntas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Buka Puasa Hemat di Pusat Kota Jogja! Malyabhara Hotel Tawarkan All You Can Eat Hanya Rp139 Ribu
-
Royal Ambarrukmo Hadirkan 'Kampoeng Ramadhan Ambarrukmo' dengan Menu Buka Puasa Spesial
-
Meski Dana BOS Belum Cair, Sekolah Jalankan SE Pengecatan dan Pemasangan Foto Bupati Kulon Progo
-
Jajaran Direksi BRI Hadiri Imlek Prosperity 2026 di Hotel Mulia Jakarta
-
DPRD DIY Murka! Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Terancam