SuaraJogja.id - Lembaga Ombudsman DIY (LOD) DIY menerima sekitar 20 laporan dari warga DIY yang protes dalam penerimaan bantuan sosial (bansos) selama masa pandemi Covid-19. Mereka memprotes pembagian bantuan tersebut yang dianggap tidak tepat sasaran.
"Dari dua puluhan laporan, paling banyak dari bantul," ujar Wakil Ketua Bidang Pelayanan dan Investigasi LOD DIY, Sugeng Raharjo disela laporan akhir tahun LOD DIY, Selasa (29/12/2020).
Menurut Sugeng, bila didalami lebh jauh, kasus bansos warga terdampak pandemi diyakini lebih banyak. Namun hanya beberapa warga yang berani untuk melaporkan kasus tersebut.
Perbedaan data penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) menjadi salah satu faktor tidak tepat sasarannya bantuan yang diberikan. Banyak warga miskin yang justru tidak tercatat mendapatkan bansos karena data mereka tidak masuk ke pemerintah kabupaten/kota atau propinsi dan bahkan di tingkat pusat.
Namun sebagian laporan yang masuk dikarenakan warga penerima bansos tidak mengetahui informasi pencairan bantuan. Padahal bansos tersebut sudah masuk ke rekening penerima.
"Ada kondisi masyarakat yang tidak tahu sudah ditransfer ke rekening, makanya kami minta mereka mengecek ke rekeningnya," ujarnya.
Sugeng menyatakan, pihaknya prihatin bila ada warga miskin yang tidak menerima bansos. Padahal pandemi ini yang sangat berpengaruh pada perekonomian warga.
Apalagi di tingkat nasional, program bansos juga masih jadi polemik pasca ditangkapnya mantan Menteri Sosial RI, Juliari Batubara oleh KPK karena diduga melakukan korupsi bansos COVID-19.
"Harus ada perbaikan regulasi bansos kedepan [dengan mensos yang baru]," tandasnya.
Baca Juga: Dilengkapi Teknologi Canggih, Teman Bus Dirilis Dishub DIY di 3 Jalur
Sugeng menambahkan, LOD berupaya membantu memberikan solusi bagi warga yang tidak terdaftar bansos. Diantaranya dengan mencarikan bantuan dari filantropis , baznas dan lainnya untuk ikut membantu mereka.
"Kita tidak mau mandeg (berhenti-red) dalam membantu, karena ini kondisi khusus dan banyak masyarakat yang butuh bantuan di masa pandemi, karena itu kita lakukan inovasi," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua Bidang Aparatur Pemda LOD DIY, Sukiratnasari mengungkapkan, pihaknya juga mendapatkan laporan warga DIY yang harus membayar biaya perawatan COVID-19 hingga Rp 10 juta di rumah sakit rujukan. Padahal sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) seharusnya biaya perawatan pasien PDP gratis.
"Sejak di awal dapat ruangan, petugas administrasi di salah satu rumah sakit rujukan mengatakan biaya perawatan COVID-19 sekitar Rp 10 juta. Pasien kaget sehingga lapor ke satgas COVID-19. Ternyata ada miskoordinasi terkait kebijakan rumah sakit yang tidak terinformasi ke petugas administrasi. Tapi akhirnya terverifikasi dan akhirnya gratis," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Bansos Disalurkan 4 Januari 2020, Risma Berharap Tak Ada Lagi Pemotongan
-
Menko PMK: Penyaluran Bansos Tahun 2020 Sudah di Atas 90 Persen
-
Kasus Korupsi Bansos Corona, KPK Panggil Dua Petinggi Perusahaan
-
Kasus Suap Bansos Corona, KPK Periksa Seorang Swasta Nuzulia Hamzah
-
Bansos Tahap IV Jabar Jadi Uang Tunai Rp 100 Ribu
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar