SuaraJogja.id - Sebanyak 633 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, pada hari ini, Senin (4/1/2021), ratusan CPNS tersebut menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS langsung dari Bupati Sleman.
Acara penyerahan SK CPNS tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sleman Sri Purnomo. Agar tetap menjalankan protokol kesehatan, penyerahan SK itu dilakukan secara simbolis kepada 15 orang CPNS, sedangkan sissnya mengikuti secara daring.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Priyo Handoyo mengungkapkan bahwa formasi CPNS Kabupaten Sleman yang telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan RI adalah sebanyak 643 orang.
Namun dari jumlah total tersebut, tidak semua memenuhi syarat.
"Ada sebanyak 633 orang yang memang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai CPNS di Kabupaten Sleman," kata Priyo.
Lebih lanjut, 633 orang itu meliputi 346 guru, 206 tenaga kesehatan, dan 81 tenaga teknis. Sementara untuk data jenis kelamin, sejumlah 149 CPNS berjenis kelamin laki-laki dan 484 perempuan.
Priyo mengatakan bahwa pendaftaran CPNS sendiri sudah dimulai sejak 11 hingga 24 November 2019 silam.
Dari waktu pendaftaran itu, sebanyak 9.015 orang tercatat melamar untuk mengikuti pendaftaran tersebut.
Langkah selanjutnya seusai pendaftaran adalah seleksi administrasi, dengan jumlah pendaftar yang telah lolos sebanyak 7.828 orang, diteruskan Seleksi Kompetensi Dasar, yang menyaring lagi pesertanya menjadi 5.410 orang.
Baca Juga: Kritik Wacana Penghapusan CPNS Guru, Mardani PKS: Ini Menyedihkan
Jumlah tersebut terpangkas lagi saat masuk tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Total hanya tercatat 1.594 orang yang bisa lolos untuk mengikuti tahapan berikut.
“Proses seleksi tentu dilakukan secara kompetitif dan objektif, sehingga yang lolos seleksi adalah benar-benar orang terbaik dalam formasi tersebut," ucapnya.
Priyo berharap, CPNS yang telah mendapatkan SK dari Bupati Sleman ini bisa menjadi kader-kader terbaik ASN di Sleman. Mereka diharapkan bisa menjalankan tugas dengan baik untuk terus memajuan Bumi Sembada.
Sementara itu, Sri Purnomo mengharapkan, para CPNS yang baru saja menerima SK bisa mengaplikasikan kompetensinya di dalam pemerintahan Kabupaten Sleman.
Bekerja secara profesional dan penuh integritas harus senantiasa diberikan oleh CPNS tersebut.
“Harus tetap menjaga diri, mulai dari sikap dan tingkah laku agar dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat sekitar. Itu semua harus dijaga baik-baik," tandas Sri Purnomo.
Berita Terkait
-
Kritik Wacana Penghapusan CPNS Guru, Mardani PKS: Ini Menyedihkan
-
Komisi X DPR RI Tolak Wacana Pemerintah Hapuskan Jalur CPNS Untuk Guru
-
Tak Ada Penerimaan CPNS Guru di 2021, P2G: Menyedihkan, Prank Akhir Tahun!
-
Tahun Depan, Pemerintah Bakal Buka Seleksi 1 Juta Guru PPPK
-
Tak Ada Penerimaan CPNS Guru di 2021, Hanya PPPK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk
-
Penemuan Arca di Sleman: Benarkah Peninggalan Mataram Kuno? Ini Kata Ahli
-
Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
-
Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat