SuaraJogja.id - Sebanyak sembilan kecamatan atau Kapanewon yang berada di Kabupaten Bantul ditetapkan menjadi zona merah. Hal itu menyusul dengan meningkatnya tren kasus Covid-19 di awal tahun 2021.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso atau akrab disapa "Dokter Oki" membenarkan bahwa sembilan kapanewon berubah menjadi zona merah.
"Benar [ditetapkan menjadi zona merah]," jelas Oki, dihubungi wartawan, Rabu (6/1/2021).
Sembilan kapanewon menjadi zona merah dengan risiko penularan tinggi atau penyebaran virus tidak terkendali mulai pada 5 Januari.
Ia mengatakan, sembilan kapanewon yang ditetapkan sebagai zona merah sesuai dengan data dari website corona.bantulkab.go.id. Kapanewon tersebut antara lain Sedayu, Sewon, Banguntapan, Pleret, Bantul, Jetis, Pandak, Kretek, dan Srandakan.
Kesembilan kecamatan tersebut dianggap memiliki risiko tinggi dari hasil perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat sejak tanggal 22 Desember 2020-4 Januari 2021.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Rahardjo menerangkan, sembilan kapanewon di Bantul ditetapkan sebagai zona merah karena terjadi tren peningkatan penularan Covid-19.
Bahkan, tren transmisi lokal di Bantul sudah sporadis terjadi di sejumlah wilayah. Oleh sebab it,u kasus covid-19 sudah tidak bisa lagi dipetakan berdasarkan klaster.
"Hari ini kita rapat bersama, dan meminta Pak Sekda sebagai Ketua Harian Gugus Tugas untuk menyikapi hal tersebut," ujar dia.
Baca Juga: Depok Siaga 1 Penyebaran Covid-19
Ia menyatakan, penyumbang meningkatnya kasus Covid-19 di Bantul tidak lepas dari pasien bergejala.
Menurut dia, sesuai dengan kebijakan, yang menjalani tes swab adalah mereka yang kontak erat dan bergejala. Hampir 50 persen orang yang bergejala menunjukkan hasil positif setelah menjalani uji swab.
"Jadi rata-rata banyak bergejala itu yang menyumbang zonasi saat ini," ujarnya.
Menurut Agus, dengan adanya tren peningkatan kasus Covid-19 di Bantul, satu-satunya jalan yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes).
Tidak ada cara lain, sebab, bagi dia akan percuma jika menambah bed untuk pasien Covid-19, tetapi protokol kesehatan tak diperketat.
Hingga 5 Januari 2021, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Bantul sudah menyentuh angka 3.511 orang. Dari jumlah tersebut, 2.809 dinyatakan sembuh dan 95 orang meninggal dunia. Sementara, 607 lainnya masih menjalani Isolasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Langsung Cair, 4 Tautan DANA Kaget Aktif Terbaru yang harus Diklaim Hari Ini
-
Rp6 Miliar Diperebutkan, Inilah Pemenang Utama IHR Piala Raja Hamengku Buwono X 2025 di Jogja
-
ODGJ di Sleman Kembali ke Masyarakat: Ini Strategi Dinkes yang Diklaim Berhasil
-
Jangan Sampai Terlambat, Prediabetes Mengintai Anak Muda: Kenali Risikonya & Cara Mengatasinya
-
Prabowo Turun Tangan, Indonesia Kirim Kontingen Terbesar ke SEA Games Berkuda, Target Emas