SuaraJogja.id - Sebanyak sembilan kecamatan atau Kapanewon yang berada di Kabupaten Bantul ditetapkan menjadi zona merah. Hal itu menyusul dengan meningkatnya tren kasus Covid-19 di awal tahun 2021.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso atau akrab disapa "Dokter Oki" membenarkan bahwa sembilan kapanewon berubah menjadi zona merah.
"Benar [ditetapkan menjadi zona merah]," jelas Oki, dihubungi wartawan, Rabu (6/1/2021).
Sembilan kapanewon menjadi zona merah dengan risiko penularan tinggi atau penyebaran virus tidak terkendali mulai pada 5 Januari.
Ia mengatakan, sembilan kapanewon yang ditetapkan sebagai zona merah sesuai dengan data dari website corona.bantulkab.go.id. Kapanewon tersebut antara lain Sedayu, Sewon, Banguntapan, Pleret, Bantul, Jetis, Pandak, Kretek, dan Srandakan.
Kesembilan kecamatan tersebut dianggap memiliki risiko tinggi dari hasil perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat sejak tanggal 22 Desember 2020-4 Januari 2021.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Rahardjo menerangkan, sembilan kapanewon di Bantul ditetapkan sebagai zona merah karena terjadi tren peningkatan penularan Covid-19.
Bahkan, tren transmisi lokal di Bantul sudah sporadis terjadi di sejumlah wilayah. Oleh sebab it,u kasus covid-19 sudah tidak bisa lagi dipetakan berdasarkan klaster.
"Hari ini kita rapat bersama, dan meminta Pak Sekda sebagai Ketua Harian Gugus Tugas untuk menyikapi hal tersebut," ujar dia.
Baca Juga: Depok Siaga 1 Penyebaran Covid-19
Ia menyatakan, penyumbang meningkatnya kasus Covid-19 di Bantul tidak lepas dari pasien bergejala.
Menurut dia, sesuai dengan kebijakan, yang menjalani tes swab adalah mereka yang kontak erat dan bergejala. Hampir 50 persen orang yang bergejala menunjukkan hasil positif setelah menjalani uji swab.
"Jadi rata-rata banyak bergejala itu yang menyumbang zonasi saat ini," ujarnya.
Menurut Agus, dengan adanya tren peningkatan kasus Covid-19 di Bantul, satu-satunya jalan yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes).
Tidak ada cara lain, sebab, bagi dia akan percuma jika menambah bed untuk pasien Covid-19, tetapi protokol kesehatan tak diperketat.
Hingga 5 Januari 2021, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Bantul sudah menyentuh angka 3.511 orang. Dari jumlah tersebut, 2.809 dinyatakan sembuh dan 95 orang meninggal dunia. Sementara, 607 lainnya masih menjalani Isolasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh
-
BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Desa di Cianjur, Jembatan Gantung Bantu Mobilitas 7.000 Warga
-
Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan
-
Wacana Gaji ASN Dibayar Kopdes Bikin Geger, Pemda DIY Pusing, DPRD Sebut Tak Masuk Akal
-
BRI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan