Ilustrasi Hotel (gettyimages)
Kriteria yang disampaikan pemerintah pusat akan dijadikan acuan kepala daerah untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
"Pembatasan pergerakan, termasuk regulasi dalam bentuk apa, besok (Kamis) kita hadirkan dari biro hukum supaya sesuai. Mengacu kemarin di tahun baru kita menggunakan [surat] instruksi," kata Baskara Aji, Rabu (6/1/2021).
Berita Terkait
-
Jangan Panik! Tak Semua Daerah di Jawa-Bali Kena PSBB, Ini Daftarnya
-
Pemerintah Terapkan PSBB di Jawa-Bali 11-25 Januari, Apa yang Dibatasi?
-
Diperketat Pusat, Wagub DKI Minta PSBB Jabodetabek Diterapkan Bersamaan
-
LIVE STREAMING: Update Pembatasan Kegiatan di Berbagai Daerah Jawa dan Bali
-
Kota Malang Masuk Daftar Daerah PSBB Ketat 11 Januari
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Bandara YIA Layani 251 Ribu Penumpang Selama Periode Angkutan Idulfitri 2026
-
Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Gotong Royong lewat Program Desa BRILiaN
-
Duh! Septic Tank di Teras Malioboro 1 Meledak, Tiga Wisatawan Terluka
-
Misteri Perahu Kosong di Muara Opak: Nelayan Bantul Hilang, Drone Thermal Dikerahkan
-
Dari Kebun Sayur ke Digital: UMKM Sumowono Semarang Maju Bersama BRI Desa BRILiaN