SuaraJogja.id - Gunung Merapi terpantau mengeluarkan awan panas pada hari Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 08.02 WIB. Muntahan awan panas menjadi yang pertama sejak peningkatan status menjadi Siaga.
"Jadi tadi telah terjadi guguran awan panas, terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi 154 detik. Untuk visual tidak teramati," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida, kepada awak media.
Hanik menjelaskan bahwa arahnya muntahan awan panas yang terjadi pagi ini menuju arah ke Kali Krasak dengan tinggi kolom 200 meter. Melihat data seismik yang ada, diperkirakan luncuran awan panas guguran ini masih kecil.
"Ya jarak luncuran kurang dari 1 kilometer. Untuk awan panas (guguran) pertama ini masih kecil," ucapnya.
Hanik mengimbau dengan kemunculan awan panas ini masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Nanti perkembangannya kita terus pantau dan sampaikan kepada masyarakat," imbaunya.
Sementara itu ditegaskan Hanik bahwa BPPTKG masih memberikan rekomendasi yang sama meliputi daerah bahaya dengan radius 5 kilometer dari puncak Merapi. Ditambah juga BPPTKG meminta penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III untuk dihentikan sementara waktu.
Diketahui hingga saat ini status Gunung Merapi di tingkat Siaga (Level III).
Baca Juga: Merapi Keluarkan Lava Pijar, Warga di Klaten Bersiap untuk Mengungsi
Berita Terkait
-
Setelah Keluarkan Guguran Awan Panas, Status Gunung Merapi Masih Siaga
-
Gunung Merapi Keluarkan Guguran Awan Panas Mengarah ke Kali Krasak
-
Gunung Merapi Diguncang Gempa 132 Kali, Keluarkan Lava Pijar
-
Gunung Merapi bergejolak, 6 Kali Luncurkan Lava Pijar Semalaman
-
Makin Aktif, Gunung Merapi 6 Kali Luncurkan Lava Pijar dalam Semalam
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!