SuaraJogja.id - Semenjak dibubarkan, FPI yang sebelumnya merupakan kepanjangan dari Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persatuan Islam. Tapi nama itu tak bertahan lama, berganti lagi menjadi Front Persaudaraan Islam.
Menurut dokumen deklarasi yang diterima Suara.com, mereka berganti nama dari Front Persatuan Islam yang sebelumnya dideklarasikan pada 30 Desember 2020 lalu ternyata pernah digunakan sebelum kemerdekaan Indonesia.
"Setelah berkonsultasi kepada para guru kami, terkait nama tersebut beliau beliau juga menyarankan untuk menghormati saudara tua kami yang sudah terlebih dahulu menggunakan nama Persatuan Islam, maka dengan ini kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam," tulis dalam dokumen deklarasi nama baru FPI seperti dikutip Suara.com, Sabtu (9/1/2021).
Pergantian nama baru FPI tersebut dideklarasikan pada 8 Januari 2021 kemarin.
Dalam salinan dokumen deklarasi tersebut juga dituliskan bahwa pengurus, anggota hingga simpatisan Front Pembela Islam dipersilakan bergabung dengan FPI baru tersebut.
"Kami himbau untuk tidak ketakutan dalam menjalankan dan melaksanakan hak kebebasan berserikat dan berkumpul. Silahkan dengan tenang bergabung dengan Front Persaudaraan Islam, karena hal ini adalah hak konstitusional warga negara," tulis isi deklarasi.
Selain itu, FPI baru ini akan fokus atau konsentrasi pada kegiatan dakwah, pendidikan, Kemanusiaan, Advokasi hukum dan HAM.
"Hal itu sebagai perwujudan pengamalan fardhu kifayah dalam Islam, amar ma'ruf nahi munkar tanpa menimbulkan kemungkaran lainnya, menampilkan wajah Islam rahmatan lil alamiin dalam bingkai NKRI," isi deklarasi.
Lebih lanjut, Front Persaudaraan Islam tersebut akan mengawal terus kasus tewasnya 6 Laskar FPI yang ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Hal itu dilakukan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berperikemanusiaan.
Baca Juga: Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Bentuk Tim Khusus
Adapun saat dikonfirmasi awak media Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membenarkan adanya pergantian nama tersebut. Menurutnya, deklarasi nama baru tersebut disampaikan pada Jumat kemarin.
Sementara dokumen deklarasi Front Persaudaraan Islam ini ditandatangani oleh KH Ahmad Sobri Lubis, KH Awit Mashuri, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Qurtubi Jaelani, KH Maksum Hasan, HB Muchsin Alatas, Teungku Muslim Attahiri, HB Umar Abdul Aziz Assegaf, HB Umar Assegaf, HB Bagir Bin Syech Abubakar, HB Hasan Assegaf, HB Faisal Alhabsy, KH Muhammad Arif Nur HB Alwi Baroqbah dan Munarman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik