SuaraJogja.id - Pasien terkonfirmasi virus Covid-19 secara signifikan terus bertambah di Kabupaten Bantul. Terbaru, sepasang pengantin dipastikan tertular Covid-19 setelah melangsungkan resepsi pernikahan di Kapanewon Banguntapan.
Panewu Banguntapan Fauzan Muarrifin membenarkan adanya informasi itu. Saat ini pihaknya mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada warganya agar menggelar resepsi pernikahan secara sederhana.
"Di kecamatan kami ada satu pasang pengantin yang terpapar Covid-19. Saat ini mereka melakukan isolasi mandiri," jelas Fauzan, dikonfirmasi wartawan, Senin (11/1/2021).
Menurutnya, selain di Banguntapan, ada beberapa pasang pengantin yang terkonfirmasi Covid-19.
Baca Juga: Dahlan Iskan Positif Covid-19, Asisten: Kondisinya Baik-baik Saja
Maka dari itu, untuk mencegah penularan lain di Banguntapan, pihaknya mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada calon pengantin dan shohibul hajat agar resepsi pernikahan digelar tanpa mengundang banyak tamu.
"Penularan Covid-19 ini sangat mungkin terjadi karena saat resepsi pernikahan yang paling lama berada di lokasi adalah pengantin dan keluarga. Bisa jadi salah satu atau sebagian undangan adalah positif covid dengan status tanpa gejala," katanya.
Ada tiga poin yang harus diperhatikan oleh calon pengantin ketika menggelar acara pernikahan.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan Panewu Banguntapan disebutkan bahwa prosesi pernikahan dilakukan dengan sederhana.
"Pertama cukup dengan ijab kabul dengan jumlah tamu terbatas. Kedua, acara syukuran pernikahan cukup dengan membagi makanan ke keluarga dan tetangga sekitar. Ketiga, tidak perlu tambahan acara dengan pentas seni atau sejenisnya," ujar Fauzan.
Baca Juga: Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan Terpapar Covid 19
Dari surat edaran yang ditandatangani Panewu Banguntapan itu juga disebutkan bahwa dengan adanya beberapa kasus pengantin terkonfirmasi Covid-19, kemungkinan besar terjadi klaster resepsi pernikahan.
Kendati demikian, hal itu dibantah oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santoso.
Menurutnya, kasus konfirmasi Covid-19 yang terjadi di tengah masyarakat sudah tidak bisa dipetakan atau disebut sebagai klaster.
"Sistem data tidak mendata seperti itu, dengan itu, sepakat dengan ahli epidemiologi UGM sebagai rujukan kami, bahwa sekarang penyebaran sudah meluas, sehingga tidak bisa ditentukan sumber penularan dari mana," ujar Oki, sapaan akrabnya, melalui pesan singkat.
Terpisah, Sekda Bantul Helmi Jamharis sebelumnya mengatakan, kegiatan sosial kemasyarakatan seperti syukuran atau hajatan pernikahan masih diizinkan di tengah penerapan Instruksi Bupati no 1/INSTR/2021 tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Masyarakat boleh mendatangkan tamu dan keluarga di lokasi pernikahan sebanyak 50 orang.
"Kegiatan hajatan juga harus diinformasikan kepada gugus tugas Kecamatan dan tembusan kepada Polsek - Koramil agar bisa dilakukan pemantauan," kata Helmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi