SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap pertama. Vaksinasi dilakukan pada sejumlah pejabat, tokoh agama, dan profesi lainnya di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis (14/1/2021).
Sebanyak empat meja disiapkan dalam proses vaksinasi, mulai dari registrasi, skrining kesehatan, penyuntikan vaksin, hingga observasi dan dan evaluasi. Sejumlah tim medis dan vaksinator bertugas melakukan vaksinasi kepada para pejabat.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Sri Paduka Paku Alam X menjadi orang pertama di DIY yang menerima vaksin COVDI-19. Edy Sukoco dari RSUP Dr Sardjito menjadi tim medis yang melakukan vaksinasi kepada Sri Paduka Paku Alam X.
Istri Wakil Gubernur DIY, GKBRAy Adipati Paku Alam, serta Sekda DIY Baskara Aji menjadi orang kedua dan ketiga yang menerima vaksin, disusul Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, Kabinda DIY Rudi Iskandar, dan Kasi Pers Korem 072/Pamungkas Yohanes Yudy Catur Prihartanto.
Berikutnya yang juga disuntik vaksin adalah Direktur RSUP Dr Sardjito Rukmono Siswihanto, Kepala Dinas Kesehatan (kadinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie, Kabid Bidang Pengabdian Masyarakat IDI DIY Tri Widjaya, Sekretaris PPNI DIY Sri Arini Winarti, Wakil Ketua Pengurus Wilayah NU DIY Fahmi Akbar Idris, Ketua PWM DIY Gita Danu Pranata, Parisada Hindu Dharma Indonesia DIY I Nyoman Warta, Permasbudhi DIY Ian Pasani, serta KWI DIY Yudono Suwondo.
Sementara, Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta, yang sedianya ikut masuk daftar penerima vaksin untuk mewakili DPRD DIY, ternyata tidak hadir. Tidak ada keterangan ketidakhadiran wakil rakyat tersebut dalam program vaksinasi untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 ini.
Padahal, Gubernur DIY Sri Sultan HB X, yang menyaksikan proses vaksinasi ini, berharap, semua pihak di DIY dalam batasan usia 18 sampai 59 tahun secara sadar untuk saling membantu dan menjaga agar tercipta imunitas di masyarakat (herd imunity) guna menangkal penyebaran COVID-19. Salah satunya melalui vaksinasi kali ini.
"Adapun bagi lansia akan diberikan setelah datangnya vaksin aman yang diperuntukkan khusus bagi lansia," papar Sultan.
Sultan menyebutkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang diproduksi oleh Sinovac. Vaksin ini dinilai memenuhi syarat keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy) 65,3 persen, di atas patokan standar WHO 50 persen.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Batal Disuntik Vaksin, Ini Masalahnya
Bahkan MUI sudah memberikan sertifikasi halal pada vaksin ini pada 8 Januari 2021 kemarin, sehingga vaksin Sinovac halal untuk digunakan bagi masyarakat Indonesia.
"Karena saya yakin bahwa seluruh lapisan masyarakat DIY pada gilirannya nanti dengan penuh kesadaran akan siap untuk divaksinasi. Dalam hal ini, masyarakat harus menjadi subjek untuk menangkal penyebaran virus Covid-19 ini," paparnya.
Sultan menambahkan, DIY menerima alokasi vaksin untuk pandemi COVID-19 sejumlah 2.605.179 dosis. Vaksin ini dibagikan dalam empat tahap, bagi tenaga kesehatan, pelayanan publik, masyarakat rentan, dan pelaku ekonomi esensial, termasuk masyarakat umum.
Untuk tahap pertama, baru 26.806 dosis vaksin dikirimkan ke DIY. Berdasarkan data, setidaknya ada 36.247 tenaga kesehatan di DIY yang sudah terdaftar. Sedangkan di tahap kedua vaksin akan dibagikan kepada 555.290 petugas publik, tahap ketiga ke 995.353 masyarakat rentan, dan tahap keempat bagi 1.065.179 bagi pelaku ekonomi essensial dan masyarakat lainnya.
"Jika pengadaan vaksin lancar, DIY siap menyelesaikannya sampai dengan akhir tahun 2021 ini, dan mungkin agak berbeda dengan daerah lain, dengan kepercayaan akan kearifan lokal masyarakat DIY, tidak akan dilakukan sanksi," paparnya.
Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, tidak merasakan efek apa pun saat dilakukan vaksinasi. Tidak ada rasa sakit yang dialami hingga masa evaluasi 30 menit.
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Batal Disuntik Vaksin, Ini Masalahnya
-
Raffi Ahmad Terciduk Tak Jaga Prokes, Istana: Sudah Dinasihati
-
Raffi Pesta Usai Vaksin Bareng Jokowi, LaporCovid-19: Itu Salah Pemerintah!
-
Party Usai Divaksin, Raffi Ahmad Dilaporkan dr Tirta ke Kasatgas Covid-19
-
Belum Ada Sanksi, Bolehkah Menolak Vaksinasi Covid-19?
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
UGM Buka Suara Soal Tarif Wisdom Park: Pengelola Hanya Beri Edukasi, Tidak Ada Pemungutan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Muhammadiyah Tegas Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi BNPB
-
Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan jadi Tanda Peradaban Kita Belum Akil Balig
-
75 Persen Responden Stres Hadapi Kebijakan Prabowo, Haedar Nashir Desak Pemerintah Berbenah