SuaraJogja.id - Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menjadi calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Jokowi dalam hitungan hari bakal menjalani uji kelayakan di depan Komisi III DPR RI. Isu SARA terkait pencalonannya belakangan mendapat pembelaan dari aktivis kemanusiaan Natalius Pigai.
Sejak kemunculannya di bursa pencalonan Kapolri baru yang bakal menggantikan Jendral Pol Idham Aziz, nama Komjen Sigit kerap digesekkan dengan isu agama. Hal ini terutama sepanjang sejarah Sigit bakal jadi calon Kapolri non muslim pertama di tubuh Polri.
Kekhawatiran hingga serangan terhadap kemunculan Komjen Sigit pun mendapat pembelaan dari aktivits kemanusiaan Natalius Pigai.
Natalius Pigai dalam cuitannya di akun Twitter menuliskan nada dukungan calon Kapolri tanpa memandang latar belakang agamanya.
Bagi Pigai, penunjukan calon Kapolri Komjen Sigit merupakan gambaran kebhinekaan.
“Sjk 2016 Sy sdh tegaskan Calon Kapolri Listyo sbg wujud keutuhan kebinekaan berbasis Pancasila & UUD 1945. Dgn memperhatikan HAM maka tdk boleh menolak Calon Kapolri hanya krn SARA (minoritas). Tidak ada Jaminan Kapolri dr Mayoritas berlaku ADIL!” kicau Pigai kemarin seperti dikutip dari Hops.id.
Pigai menegaskan sikapnya soal hal ini sudah lama ia terapkan. Problem SARA tak layak dipermasalahkan dalam penunjukan pejabat Polri.
Lima tahun lalu, Pigai menegaskan sudah pernah mengingatkan penggunaan sentimen SARA untuk menolak pejabat Polri.
Nah kebetulan pada 2016 lalu, Pigai masih menjadi Komisioner HAM.
Baca Juga: Dukungan Habib Hasan Mulachela untuk Listyo Sigit Sebagai Calon Kapolri
Kala itu dia membela Sigit, masih berpangkat Kombes dan kemudian Irjen, yang ditunjuk sebagai Kapolda Banten.
Saat itu Kapolda Banten, Irjen Sigit ditolak oleh sebagian komunitas dan masyarakat Banten yang pada dasarnya mayoritas muslim.
Sebelumnya, pada Rabu 13 Januari 2021, Presiden Jokowi mengajukan nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri.
Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta.
Nantinya Sigit akan mengisi jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa purnatugas pada 1 Februari 2021 mendatang.
Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri akan dilaksanakan di DPR RI mulai Senin 18 Januari 2021 diawali dengan ujian pembuatan makalah dan Selasa 19 Januari 2021 dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Tag
Berita Terkait
-
7 Catatan LPSK ke Cakapolri Listyo: dari Korupsi hingga Tragedi Laskar FPI
-
Ulama Banten Ungkap Sepak Terjang Calon Kapolri Listyo, Begini Kesaksiannya
-
Listyo Sigit Calon Kapolri, Sinterklas Berpeci Ini Berikan Komentar Menohok
-
Ramal Jokowi Lengser, Nikita Mirzani Minta Mbak You Ditangkap
-
Dukungan Habib Hasan Mulachela untuk Listyo Sigit Sebagai Calon Kapolri
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif