SuaraJogja.id - Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menjadi calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Jokowi dalam hitungan hari bakal menjalani uji kelayakan di depan Komisi III DPR RI. Isu SARA terkait pencalonannya belakangan mendapat pembelaan dari aktivis kemanusiaan Natalius Pigai.
Sejak kemunculannya di bursa pencalonan Kapolri baru yang bakal menggantikan Jendral Pol Idham Aziz, nama Komjen Sigit kerap digesekkan dengan isu agama. Hal ini terutama sepanjang sejarah Sigit bakal jadi calon Kapolri non muslim pertama di tubuh Polri.
Kekhawatiran hingga serangan terhadap kemunculan Komjen Sigit pun mendapat pembelaan dari aktivits kemanusiaan Natalius Pigai.
Natalius Pigai dalam cuitannya di akun Twitter menuliskan nada dukungan calon Kapolri tanpa memandang latar belakang agamanya.
Bagi Pigai, penunjukan calon Kapolri Komjen Sigit merupakan gambaran kebhinekaan.
“Sjk 2016 Sy sdh tegaskan Calon Kapolri Listyo sbg wujud keutuhan kebinekaan berbasis Pancasila & UUD 1945. Dgn memperhatikan HAM maka tdk boleh menolak Calon Kapolri hanya krn SARA (minoritas). Tidak ada Jaminan Kapolri dr Mayoritas berlaku ADIL!” kicau Pigai kemarin seperti dikutip dari Hops.id.
Pigai menegaskan sikapnya soal hal ini sudah lama ia terapkan. Problem SARA tak layak dipermasalahkan dalam penunjukan pejabat Polri.
Lima tahun lalu, Pigai menegaskan sudah pernah mengingatkan penggunaan sentimen SARA untuk menolak pejabat Polri.
Nah kebetulan pada 2016 lalu, Pigai masih menjadi Komisioner HAM.
Baca Juga: Dukungan Habib Hasan Mulachela untuk Listyo Sigit Sebagai Calon Kapolri
Kala itu dia membela Sigit, masih berpangkat Kombes dan kemudian Irjen, yang ditunjuk sebagai Kapolda Banten.
Saat itu Kapolda Banten, Irjen Sigit ditolak oleh sebagian komunitas dan masyarakat Banten yang pada dasarnya mayoritas muslim.
Sebelumnya, pada Rabu 13 Januari 2021, Presiden Jokowi mengajukan nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri.
Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta.
Nantinya Sigit akan mengisi jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa purnatugas pada 1 Februari 2021 mendatang.
Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri akan dilaksanakan di DPR RI mulai Senin 18 Januari 2021 diawali dengan ujian pembuatan makalah dan Selasa 19 Januari 2021 dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Tag
Berita Terkait
-
7 Catatan LPSK ke Cakapolri Listyo: dari Korupsi hingga Tragedi Laskar FPI
-
Ulama Banten Ungkap Sepak Terjang Calon Kapolri Listyo, Begini Kesaksiannya
-
Listyo Sigit Calon Kapolri, Sinterklas Berpeci Ini Berikan Komentar Menohok
-
Ramal Jokowi Lengser, Nikita Mirzani Minta Mbak You Ditangkap
-
Dukungan Habib Hasan Mulachela untuk Listyo Sigit Sebagai Calon Kapolri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja