SuaraJogja.id - Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menjadi calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Jokowi dalam hitungan hari bakal menjalani uji kelayakan di depan Komisi III DPR RI. Isu SARA terkait pencalonannya belakangan mendapat pembelaan dari aktivis kemanusiaan Natalius Pigai.
Sejak kemunculannya di bursa pencalonan Kapolri baru yang bakal menggantikan Jendral Pol Idham Aziz, nama Komjen Sigit kerap digesekkan dengan isu agama. Hal ini terutama sepanjang sejarah Sigit bakal jadi calon Kapolri non muslim pertama di tubuh Polri.
Kekhawatiran hingga serangan terhadap kemunculan Komjen Sigit pun mendapat pembelaan dari aktivits kemanusiaan Natalius Pigai.
Natalius Pigai dalam cuitannya di akun Twitter menuliskan nada dukungan calon Kapolri tanpa memandang latar belakang agamanya.
Bagi Pigai, penunjukan calon Kapolri Komjen Sigit merupakan gambaran kebhinekaan.
“Sjk 2016 Sy sdh tegaskan Calon Kapolri Listyo sbg wujud keutuhan kebinekaan berbasis Pancasila & UUD 1945. Dgn memperhatikan HAM maka tdk boleh menolak Calon Kapolri hanya krn SARA (minoritas). Tidak ada Jaminan Kapolri dr Mayoritas berlaku ADIL!” kicau Pigai kemarin seperti dikutip dari Hops.id.
Pigai menegaskan sikapnya soal hal ini sudah lama ia terapkan. Problem SARA tak layak dipermasalahkan dalam penunjukan pejabat Polri.
Lima tahun lalu, Pigai menegaskan sudah pernah mengingatkan penggunaan sentimen SARA untuk menolak pejabat Polri.
Nah kebetulan pada 2016 lalu, Pigai masih menjadi Komisioner HAM.
Baca Juga: Dukungan Habib Hasan Mulachela untuk Listyo Sigit Sebagai Calon Kapolri
Kala itu dia membela Sigit, masih berpangkat Kombes dan kemudian Irjen, yang ditunjuk sebagai Kapolda Banten.
Saat itu Kapolda Banten, Irjen Sigit ditolak oleh sebagian komunitas dan masyarakat Banten yang pada dasarnya mayoritas muslim.
Sebelumnya, pada Rabu 13 Januari 2021, Presiden Jokowi mengajukan nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri.
Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta.
Nantinya Sigit akan mengisi jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa purnatugas pada 1 Februari 2021 mendatang.
Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri akan dilaksanakan di DPR RI mulai Senin 18 Januari 2021 diawali dengan ujian pembuatan makalah dan Selasa 19 Januari 2021 dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Tag
Berita Terkait
-
7 Catatan LPSK ke Cakapolri Listyo: dari Korupsi hingga Tragedi Laskar FPI
-
Ulama Banten Ungkap Sepak Terjang Calon Kapolri Listyo, Begini Kesaksiannya
-
Listyo Sigit Calon Kapolri, Sinterklas Berpeci Ini Berikan Komentar Menohok
-
Ramal Jokowi Lengser, Nikita Mirzani Minta Mbak You Ditangkap
-
Dukungan Habib Hasan Mulachela untuk Listyo Sigit Sebagai Calon Kapolri
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi