Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 20 Januari 2021 | 14:28 WIB
Ilustrasi kecelakaan. (BeritaJatim)

SuaraJogja.id - Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Jogja-Solo Km 12,5, tepatnya di Pedukuhan Dogongan, Kalurahan Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Rabu (20/1/2021). Akibat kecelakaan ini, pengemudi pengendara sepeda motor langsung dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

Kejadian ini disampaikan langsung oleh Kanit Laka Polres Slemam Iptu Galan Adid Darmawan saat dikonfirmasi awak media. Disampaikan Galan, laka lantas tersebut terjadi antara sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 3011 EX dengan Truck Hino nomor polisi H 1347 RG.

Galan menjelaskan, kronologi bermula saat sepeda motor melaju dari arah utara, bermaksud menyeberang ke arah barat. Namun sesampainya di TKP, dari arah timur ke barat datang truk Hino.

Diakibatkan jarak yang sudah dekat, kedua pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraannya, sehingga terjadi benturan, dan laka lantas tersebut tidak terhindarkan

Baca Juga: Viral Reaksi Penonton Balap Liar saat Ada Kecelakaan, Bikin Gagal Fokus

"Kejadian laka lantas tersebut berlangsung sekitar pukul 07.45 WIB tadi pagi," kata Galan.

Galan menyebutkan, pengendara sepeda motor, ASM (22), merupakan pria warga Plasan, Jetis, Tirtomartani.

Nahas, nyawa ASM tidak bisa diselamatkan ketika kecelakaan terjadi. Pasalnya, korban, kata Galan, mengalami luka cedera di kepala, sehingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

"Pengemudi sepeda motor mengalami luka cedera kepala, sehingga dinyatakan meninggal dunia di TKP, langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY," tuturnya.

Sementara itu, pengemudi truk Hino, RD (45), merupakan warga Cokrokembang, Daleman, Tulung, Klaten, Jawa Tengah. RD tidak mengalami luka saat peristiwa tersebut terjadi.

Baca Juga: Kebanyakan Atraksi, Aksi Pemotor Ini Malah Berakhir Ngenes

Ditanya terkait indikasi sopir truk dalam pengaruh alkohol, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Load More