SuaraJogja.id - Tim Advokasi Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dari FPI resmi melaporkan kasus laskar FPI ditembak mati ke pengadilan HAM Den Haag, Belanda. Mereka melaporkan tragedi 7 Desember 2020 di Tol Japek KM 50 tersebut ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.
Laporan itu dilayangkan atas dasar bahwa dua kejadian tersebut dinilai sebagai pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat resmi negara.
Menurut tim advokasi korban, pelaporan tersebut resmi dilayangkan pada 16 Januari 2021.
Dalam laporan tersebut, tim advokasi meminta agar ICC, dengan segala kemampuan, mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi yang dilakukan aparatur negara terhadap warga negaranya sendiri.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Laskar FPI Ditembak Mati Digugat ke Pengadilan HAM Belanda
Sementara itu, mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean, menilai bahwa hal tersebut adalah upaya yang sia-sia.
Selain itu, ia juga menilai, laporan tersebut tidak akan direspons. Sebab menurutnya, ICC adalah peradilan independen yang memiliki juridiksi terhadap individu yang diduga melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusian, dan atau kejahatan perang.
Menurutnya, Pengadilan Internasional bukan bekerja untuk menangani kasus yang menimpa anggota FPI, yang diduga melakukan perlawanan kepada petugas.
"Sebuah upaya sia-sia yang tak akan direspon. Pengadilan Internasional (ICC) adalah peradilan independen yang memiliki jurisdiksi terhadap individu yang diduga melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan/atau kejahatan perang. Bukan untuk 6 laskar FPI yang justru melawan petugas," tulis Ferdinand dalam cuitannya.
Sejak diunggah pada Rabu (20/1/2021), cuitan Ferdinand mengenai usaha FPI yang dianggap sia-sia tersebut sudah disukai lebih dari 100 pengguna Twitter.
Baca Juga: Kasus 6 Laskar FPI Ditembak Mati Dibawa ke Pengadilan HAM Belanda
Selain itu, ada puluhan lainnya yang ikut membagikan ulang.
Tidak sedikit juga yang memberikan tanggapan di kolom komentar.
"Sia sia tdk apa bang yang penting proposal dari sponsor bisa dicairkan," tulis akun @Bahri***.
"Cie cie ceritanya buat dunia internasional tergerak buat bantu fpi, tapi mereka lupa kalau nama fpi udah masuk daftar organisasi teroris & junjungannya juga sudah masuk daftar teroris. Mau ketawa guling-guling tapi lagi corona," komentar akun @R**.
"Gue yakin mreka akan semakin kejang-kejang semakin nyungsep sedalam-dalamnya dan ahkir kata berteriak-teriak tentang pengadilan allah," tanggapan akun @kowe****.
Sementara akun @Felici***** menyampaikan, "Yaela kalau gini minta tolong asing kopar kapir, lupa yah kemarin teriak-teriak anti."
Berita Terkait
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
- Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Titik-Titik Sampah Ilegal di Ring Road Yogyakarta Terungkap Ini Daftar Lokasinya dan Upaya Penanganannya
-
100 Persen Rampung, Tol Klaten-Prambanan Tinggal Tunggu SK Menteri untuk Dioperasikan
-
Dokter Spesialis Lebih Menggiurkan? Puskesmas di Sleman Kekurangan Tenaga Medis
-
Istana Sebut Gosip, Pengamat Bilang Luka Politik: Drama Megawati-Gibran di Hari Lahir Pancasila
-
Konflik Memanas: PT KAI Beri SP2, Warga Lempuyangan Terancam Digusur