Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 20 Januari 2021 | 17:08 WIB
Sekda Bantul Helmi Jamharis memberi keterangan pada wartawan usai rapat bersama dengan Komisi D DPRD Bantul di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantul, Rabu (20/1/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus berupaya mengantisipasi jumlah tempat tidur yang makin berkurang di Bumi Projotamansari. Persiapan selter di desa-desa terus dikebut untuk menampung pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis menjelaskan bahwa dari 75 kalurahan/desa di Bantul.

Sebanyak 70 di antaranya sudah menyiapkan selter penampungan pasien Covid-19.

"Sudah disiapkan masing-masing selter di tiap desa. Hingga kini ada 70-an desa yang sudah menyiapkan tempat perawatan pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang," ujar Helmi, ditemui wartawan saat rapat kerja bersama Komisi D di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantul, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Gus Yasin Berharap Ponpes Bisa Jadi Lumbung Donor Plasma Konvalesen

Ia menuturkan, masing-masing selter tersebar di 17 kapanewon yang ada di Bantul. Sejumlah fasilitas terus ditambah untuk dapat segera dioperasikan.

"Di desa sudah siap, selanjutnya kami lakukan pendampingan. Puskesmas tempat terdekat selter akan mendampingi di sana," jelasnya.

Pengoperasiannya sendiri dilakukan dari masing-masing perangkat kalurahan. Dalam waktu dekat, pihaknya meminta kalurahan segera menampung pasien pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

"Hal ini kan mengantisipasi beberapa ruang isolasi yang makin sedikit di Bantul. Setelah semua kalurahan siap, selter segera dioperasikan," katanya.

Helmi mengungkapkan bahwa selter tidak dibangun dari nol, tetapi memanfaatkan gedung dan bekas bangunan untuk dijadikan tempat perawatan pasien.

Baca Juga: Ekstra Waspada, 60 Persen Tempat Isolasi di Rumah Sakit Tabanan Terisi

"Jadi didorong untuk memanfaatkan ruang atau gedung yang ada di desa, misal bekas SD, puskesmas pembantu, rumah milik masyarakat yang bisa dimanfaatkan. Bukan berarti mereka harus membangun sebuah bangunan selter," katanya.

Ia pun memaklumi, ada beberapa kalurahan yang keberatan untuk menyiapkan selter karena penetapan APB kalurahan sudah dilaksanakan pada Desember 2020 lalu, sementara surat edaran permintaan selter baru diterima kalurahan pada Januari 2021.

Nantinya, ada rencana penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Kalurahan Perubahan.

"Jika menggunakan APB Kalurahan, dan sudah ditetapkan, bisa pada perubahan APB Kalurahan. Dalam situasi tertentu ada kemungkinan berubah, seperti tahun kemarin lebih dari satu kali perubahan. Nanti akan kami koordinasikan," ungkap dia.

Helmi tak menampik jika selter akan mendapat penolakan dari warga. Kendati demikian, pihaknya sudah mendorong perangkat kalurahan memilih tempat yang jauh dari permukiman warga.

"Tentu tidak ada di tengah-tengah perkampungan. Jadi sudah kami minta ada jarak dengan [permukiman] warga," ujar dia.

Load More