Kepolisian menunjukkan barang bukti tindakan pencabulan anak saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (29/1/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
"Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," kata Kamal.
Dihadapan petugas, TMJ mengaku tak bisa menahan nafsunya saat melihat bagian tubuh anak kecil yang mulai berkembang.
"Saya melakukan karena tidak bisa menahan nafsunya. Saat anak-anak ini bermain di dekat rumah, saya langsung tertarik untuk menyentuh (tubuh) anak," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ramai Dugaan Percobaan Pelecehan Seksual di Jogja, Modusnya Diajak Makan
-
Diduga Stres, Gisel Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Videonya Viral
-
Pelaku Pelecehan Seksual ke Istri Isa Bajaj Beberkan Lokasi Pamerkan Mr. P
-
Ditangkap, Ini Penampakan Pelaku Pelecehan Seksual Istri Isa Bajaj
-
Ditangkap, Pelaku Pelecehan Seksual Istri Isa Bajaj Berusia 50 Tahun
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat