SuaraJogja.id - Kasus pelecehan seksual yang dialami anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bantul. Seorang pria 50 tahun berinisial TMJ tak kuasa menahan nafsu birahinya ketika melihat payudara anak yang mulai tumbuh.
Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Bantul, Iptu Sutarja menerangkan bahwa tiga korban TMJ masih di bawah umur. Korban adalah tetangga satu desanya berinisial KRN (7), LTF (8) dan ZIL (7).
"Korban dan pelaku ini adalah tetangga dekatnya. Kebetulan korban sering bermain di sekitar rumah pelaku," terang Sutarja memimpin konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (29/1/2021).
Sutarja menerangkan kasus tersebut terungkap saat satu anak berinisial KRN mengadu kepada kakaknya jika mendapat perlakuan tak senonoh oleh pelaku.
"Korban (KRN) mengalami tindakan cabul oleh pelaku pada Desember 2020. Itu pertama kali. Saat itu korban sedang bermain di sekitar kolam rumah pelaku. Korban diajak masuk ke dalam rumahnya dan pelaku membuka kaos dan menurunkan celananya. Disitu alat kelamin dan payudara korban dicium," ungkap Sutarja.
Tak hanya saat itu, kejadian serupa kerap dialami KRN hingga 4 kali. Namun karena korban merasa dapat ancaman dari pelaku dirinya belum memberi tahu keluarganya.
"Namun korban memberatkan diri memberitahu kepada kakaknya. Setelah itu, kakak korban melaporkan kepada orang tuanya," jelas dia.
Kasus tersebut sempat dirembug oleh perangkat padukuhan dengan memanggil pelaku dan korban. Dari hasil tersebut, didapati jika pelaku tak hanya melakukan ke satu anak.
"Sebelumnya ada mediasi dengan pemangku wilayah setempat. Dari hasil itu didapati jika LTF dan ZIL mengalami hal serupa. Selanjutnya orang tua korban tidak terima dan akhirnya membuat laporan kepada polisi," ujar dia.
Baca Juga: Tabrakan Maut di Bantul, Polisi Sebut Pengemudi Dimungkinkan Jadi Tersangka
Terpisah, Banit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal menuturkan jika modus pelaku berbeda-beda setiap anak. Namun tiap korban diiming-imingi hadiah berupa boneka. Namun sampai saat ini tidak pernah dibelikan.
"Korban ZIL misalnya, awalnya korban bermain dengan temannya. Karena korban bermain di sekitar kolam rumah pelaku dan tangannya kotor, pelaku membersihkannya. Tetapi usai dibersihkan pelaku menggendong korban ke dalam rumah dan meremas payudara korban sebanyak 3 kali," kata Kamal.
Ia menjelaskan jika pelaku melakukan aksinya di dalam rumah ketika istri dan anak pelaku tidak ada dan di sekitar jalan saat kondisi sepi.
"Pelaku merupakan petani. Ketika rumah kosong dan anak-anak bermain di sekitar rumah, pelaku melancarkan aksinya. Ada di kamar anak pelaku, di depan pintu masuk, ada juga di jalanan desa dan di dekat kandang sapi," terang Kamal.
Adapun barang bukti yang disita polisi antara lain, baju kaos pink dan celana pendek milik KRN. Kaos lengan pendek berwarna pink milik LTF serta kaos biru lengan pendek milik ZIL.
Atas perbuatan pelaku, TMJ dikenai pasal 82 UU RI no 17/2016 tentang Penetapan Perpu no 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Ramai Dugaan Percobaan Pelecehan Seksual di Jogja, Modusnya Diajak Makan
-
Diduga Stres, Gisel Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Videonya Viral
-
Pelaku Pelecehan Seksual ke Istri Isa Bajaj Beberkan Lokasi Pamerkan Mr. P
-
Ditangkap, Ini Penampakan Pelaku Pelecehan Seksual Istri Isa Bajaj
-
Ditangkap, Pelaku Pelecehan Seksual Istri Isa Bajaj Berusia 50 Tahun
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya
-
Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap
-
Bukti Negara Hadir Tingkatkan Kesehatan Masyarakat: Program CKG Sudah Deteksi Medis 105 Juta Orang
-
Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi