SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul masih menyelidiki kasus tabrakan maut yang terjadi di Jalan Majapahit, Banguntapan, Kabupaten Bantul. Anak 13 tahun yang mengendarai mobil KIA Picanto berinisial EHS dimungkinkan jadi tersangka jika memenuhi unsur kelalaian.
"Ada beberapa unsur kelalaian yang masih kami dalami untuk kasus ini. Sehingga masih kami lakukan pendalaman," ujar Kanit Laka lantas Polres Bantul, Iptu Maryono dihubungi wartawan, Kamis (28/1/2021).
Ia menjelaskan beberapa unsur kelalaian tersebut antara lain, kurang hati-hatinya ketika mengemudikan kendaraan, tidak mempunyai penduga-duga, tidak menaati aturan dan tata cara berlalu lintas, dan kurangnya konsentrasi.
"Sementara masih kami dalami perkara ini, yang jelas pengemudi dimungkinkan akan berstatus tersangka," tambah Maryono.
Ia melanjutkan saat ini pengendara mobil masih berstatus sebagai saksi. Kedepannya EHS akan mendapati pendampingan.
"Belum dilakukan pemeriksaan, namun demikian pengemudi masih dibawah umur sehingga dan masih dalam penyilidikan. Kita akan berkordinasi dengan bapas untuk pendampingan," terang dia.
Maryono menuturkan, EHS bisa dikenakan pasal. Namun, ada deversi bagi anak lantaran melakukan tindak pidana di bawah usia 18 tahun.
"[Bisa dikenai] ancaman hukuman kurang dari 7 tahun. Sehingga terhadap pasal 310 KUHP, masih bisa diupayakan deversi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah kecelakaan berujung matinya korban terjadi di Jalan Majapahit, Dusun Kanoman Tegal Pasar, Kalurahan/Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (27/1/2021) malam.
Baca Juga: Hujan Angin Landa Bantul, Satu Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
Pengendara yang masih berusia 13 tahun, menabrak 8 pengendara motor saat menunggu lampu APILL menyala hijau. Satu korban bernama Safi'i Widodo, dinyatakan tewas dalam insiden tersebut.
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial