SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul masih menyelidiki kasus tabrakan maut yang terjadi di Jalan Majapahit, Banguntapan, Kabupaten Bantul. Anak 13 tahun yang mengendarai mobil KIA Picanto berinisial EHS dimungkinkan jadi tersangka jika memenuhi unsur kelalaian.
"Ada beberapa unsur kelalaian yang masih kami dalami untuk kasus ini. Sehingga masih kami lakukan pendalaman," ujar Kanit Laka lantas Polres Bantul, Iptu Maryono dihubungi wartawan, Kamis (28/1/2021).
Ia menjelaskan beberapa unsur kelalaian tersebut antara lain, kurang hati-hatinya ketika mengemudikan kendaraan, tidak mempunyai penduga-duga, tidak menaati aturan dan tata cara berlalu lintas, dan kurangnya konsentrasi.
"Sementara masih kami dalami perkara ini, yang jelas pengemudi dimungkinkan akan berstatus tersangka," tambah Maryono.
Ia melanjutkan saat ini pengendara mobil masih berstatus sebagai saksi. Kedepannya EHS akan mendapati pendampingan.
"Belum dilakukan pemeriksaan, namun demikian pengemudi masih dibawah umur sehingga dan masih dalam penyilidikan. Kita akan berkordinasi dengan bapas untuk pendampingan," terang dia.
Maryono menuturkan, EHS bisa dikenakan pasal. Namun, ada deversi bagi anak lantaran melakukan tindak pidana di bawah usia 18 tahun.
"[Bisa dikenai] ancaman hukuman kurang dari 7 tahun. Sehingga terhadap pasal 310 KUHP, masih bisa diupayakan deversi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah kecelakaan berujung matinya korban terjadi di Jalan Majapahit, Dusun Kanoman Tegal Pasar, Kalurahan/Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (27/1/2021) malam.
Baca Juga: Hujan Angin Landa Bantul, Satu Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
Pengendara yang masih berusia 13 tahun, menabrak 8 pengendara motor saat menunggu lampu APILL menyala hijau. Satu korban bernama Safi'i Widodo, dinyatakan tewas dalam insiden tersebut.
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dari Lorong Sempit Jadi Ladang Rezeki: Kisah Emak-Emak Rejosari Ubah Kampung Jadi Produktif di Jogja
-
Kondisi Lapangan Palu Bikin Pemain PSS Sleman 'Sesak Napas'? Ini Kata Pelatih
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Jitu Klaim DANA Kaget & Ciri-Ciri Tautan Palsu
-
Ansyari Lubis Ungkap Resep Kemenangan PSS: Disiplin Bertahan dan Serangan Balik Jadi Momok Lawan
-
PSS Sleman Menggila, Modal Penting Raih Mimpi Promosi ke Super League