SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul masih menyelidiki kasus tabrakan maut yang terjadi di Jalan Majapahit, Banguntapan, Kabupaten Bantul. Anak 13 tahun yang mengendarai mobil KIA Picanto berinisial EHS dimungkinkan jadi tersangka jika memenuhi unsur kelalaian.
"Ada beberapa unsur kelalaian yang masih kami dalami untuk kasus ini. Sehingga masih kami lakukan pendalaman," ujar Kanit Laka lantas Polres Bantul, Iptu Maryono dihubungi wartawan, Kamis (28/1/2021).
Ia menjelaskan beberapa unsur kelalaian tersebut antara lain, kurang hati-hatinya ketika mengemudikan kendaraan, tidak mempunyai penduga-duga, tidak menaati aturan dan tata cara berlalu lintas, dan kurangnya konsentrasi.
"Sementara masih kami dalami perkara ini, yang jelas pengemudi dimungkinkan akan berstatus tersangka," tambah Maryono.
Ia melanjutkan saat ini pengendara mobil masih berstatus sebagai saksi. Kedepannya EHS akan mendapati pendampingan.
"Belum dilakukan pemeriksaan, namun demikian pengemudi masih dibawah umur sehingga dan masih dalam penyilidikan. Kita akan berkordinasi dengan bapas untuk pendampingan," terang dia.
Maryono menuturkan, EHS bisa dikenakan pasal. Namun, ada deversi bagi anak lantaran melakukan tindak pidana di bawah usia 18 tahun.
"[Bisa dikenai] ancaman hukuman kurang dari 7 tahun. Sehingga terhadap pasal 310 KUHP, masih bisa diupayakan deversi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah kecelakaan berujung matinya korban terjadi di Jalan Majapahit, Dusun Kanoman Tegal Pasar, Kalurahan/Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (27/1/2021) malam.
Baca Juga: Hujan Angin Landa Bantul, Satu Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
Pengendara yang masih berusia 13 tahun, menabrak 8 pengendara motor saat menunggu lampu APILL menyala hijau. Satu korban bernama Safi'i Widodo, dinyatakan tewas dalam insiden tersebut.
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris